PTBA Batasi Akses Media, Wartawan Diperlakukan Buruk

Rabu 17-08-2022,22:24 WIB
Reporter : Febi
Editor : Zen Bae

"Ini kan suatu hal yang kita pertanyakan. Apa yang harus ditutupi pada acara peresmian Musem Batu Bara Bukit Asam tersebut. Seharusnya PTBA berterimakasihlah karena banyak wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut," imbuhnya.

"Secara keseluruhan kita menyesalkan apa yang terjadi. Jika memang terjadi wartawan dilarang untuk meliput, artinya sama saja menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi berita. Karena kegiatan pembatasan tersebut dampaknya informasi yang didapat bisa tidak berimbang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Muara Enim Siswanto mengungkapkan, jika tindakan yang dilakukan oleh manajemen PTBA tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menjamin hak setiap wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

"UU Pers menjamin hak wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas, tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana pun," tukasnya.

Terpisah, Direktur Produksi dan Operasi PTBA Suhedi saat dihubungi awak media menyebut belum mengetahui peristiwa pembatasan akses wartawan tersebut.

"PTBA tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput. Nanti kami coba cari letak permasalahannya," tutupnya.(*)

 

Kategori :