LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 23-10-2026,11:51 WIB
Terindikasi Judi Online, 2.000 KPM PKH Prabumulih Terancam Kehilangan Bansos
Rabu 21-10-2026,21:40 WIB
Kapolres Lubuklinggau Turun ke Sekolah, Antisipasi Narkoba dan Tawuran Remaja
Rabu 21-10-2026,20:09 WIB
Tujuh Karyawan PT Adhitya Serayakorita Diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Jumat 16-10-2026,15:48 WIB
Sempat Mehilang Dua Bulan, Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong di Watervang di Tangkap Tim Macan
Jumat 16-10-2026,15:15 WIB
Teddy Minta Guru di OKU Jauhi Pinjol dan Judol
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,07:10 WIB
Lumpia Ayam Suwir, Camilan Gurih yang Semakin Diminati dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Bakwan Sayur, Gorengan Favorit Masyarakat Indonesia yang Tetap Diminati
Sabtu 24-10-2026,17:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 2 Kabupaten Baru Lepas dari Kabupaten Lahat
Sabtu 24-10-2026,07:00 WIB
Risol Sayur, Camilan Sederhana yang Tetap Digemari Masyarakat
Sabtu 24-10-2026,20:45 WIB
SampoernaFest 2026 Sapa Warga Palembang, Dorong Literasi Keuangan Digital hingga Pemberdayaan UMKM
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:45 WIB
SampoernaFest 2026 Sapa Warga Palembang, Dorong Literasi Keuangan Digital hingga Pemberdayaan UMKM
Sabtu 24-10-2026,19:09 WIB
Gerak Cepat Kurang dari Tiga Jam, Polres Muratara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian
Sabtu 24-10-2026,19:05 WIB
Sempat Buron, Pemuda Pelaku Penganiayaan Pakai Cangkul Dibekuk URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat
Sabtu 24-10-2026,19:00 WIB
Diduga Curi Material KAI Senilai Rp753 Juta
Sabtu 24-10-2026,17:15 WIB