LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,18:00 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Anti Radikalisme
Selasa 25-11-2025,14:09 WIB
Bripda M. Dzaky Pratama Harumkan Nama Polres Lubuklinggau di Ajang Sriwijaya International Championship 2025
Kamis 20-11-2025,16:29 WIB
Suami di Lubuklinggau Tega Siram Istri dengan Air Keras, Ini Pemicunya !
Senin 17-11-2025,16:21 WIB
Operasi Zebra Musi 2025: Polres Lubuklinggau Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Nataru
Terpopuler
Senin 01-12-2025,08:41 WIB
Kejar Dominasi EV: VinFast Wild Hadir sebagai Pick-Up Modern Penuh Kejutan
Senin 01-12-2025,08:56 WIB
Xpander Cross HEV 2025 Makin SUV Banget, Kapan Masuk ke Indonesia?
Minggu 30-11-2025,20:50 WIB
Realme GT 7 Dream Edition, Kolaborasi Eksklusif dengan Aston Martin Aramco F1, Performa Kelas Flagship
Senin 01-12-2025,11:21 WIB
Hasil Liga Serie A Italia: Inter Bekuk Pisa 2-0, Dekati AC Milan di Puncak Klasemen.
Senin 01-12-2025,11:11 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Girona 1-1 Real Madrid, Los Blancos Kehilangan Puncak Klasemen.
Terkini
Senin 01-12-2025,17:55 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacanakan Pembentukan 4 Provinsi Baru Serta 1 Kota dan 9 Kabupaten Baru
Senin 01-12-2025,17:40 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Dengan Empat Kabupaten Usul Bergabung
Senin 01-12-2025,16:56 WIB
Sindikat Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 4,29 Milyar Terancam 5 Tahun Penjara Dan Denda Rp 100 Juta
Senin 01-12-2025,16:49 WIB
Jawab Harapan Warga, Gubernur Herman Deru Groundbreaking Perbaikan Jalan Batu Kuning–Kurup di OKU
Senin 01-12-2025,16:32 WIB