LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 08-09-2026,14:00 WIB
Buntut Kasus Penipuan, Oknum RM BRI Lubuklinggau DW Resmi Dipecat
Senin 07-09-2026,21:06 WIB
Pelaku Bacok Owner Hotel Arwana Ditangkap di Jakarta
Senin 07-09-2026,14:14 WIB
Kapolres OKU Timur Rangkul Tokoh Katolik, Perkuat Toleransi, Cegah Narkoba hingga Judi Online
Sabtu 05-09-2026,19:45 WIB
Bansos 2026: 1,49 Juta Penerima Ditangguhkan karena Terindikasi Judol, Kemensos Beri Peringatan Keras
Sabtu 05-09-2026,19:13 WIB
Waspada! Nama Kapolres Lubuklinggau Dicatut untuk Jual Beli Mobil hingga Pinjam Uang
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:03 WIB
Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Selasa 08-09-2026,18:15 WIB
Bansos 2026: Ini Daftar Bansos Kemensos Cair September, Ada PKH hingga BPNT
Selasa 08-09-2026,11:27 WIB
5 Motor Listrik Lokal Subsidi Terbaik dengan Fast Charging, Cas Cepat Harga Bersahabat.
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Semakin Menarik Perhatian
Terkini
Selasa 08-09-2026,21:24 WIB
Xiaomi 17T Hadir dengan Kamera Leica 50 MP dan Baterai 6.500 mAh, Dibanderol Rp9,9 Jutaan
Selasa 08-09-2026,21:21 WIB
Tablet Infinix XPAD 30 Pro Hadir dengan Baterai 8.200 mAh, Bisa Putar Video hingga 31 Jam
Selasa 08-09-2026,21:18 WIB
Pucuk Kencur Tak Hanya untuk Lalapan, Ini Kandungan dan Manfaat Daun Kencur Muda bagi Kesehatan
Selasa 08-09-2026,21:14 WIB
Kemarau Melanda Prabumulih, Rutan Kelas IIB Minta Bantuan Pasokan Air Bersih ke Pemkot
Selasa 08-09-2026,21:10 WIB