LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,22:02 WIB
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Sabtu 16-11-2024,16:00 WIB
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Kamis 31-10-2024,14:01 WIB
Polres Muba Lakukan Pengawasan Terhadap Pelaku Judi Online
Senin 14-10-2024,18:25 WIB
3 Poin Penting Instruksi Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi saat Pimpin Apel Pagi
Jumat 12-07-2024,16:19 WIB
Waduh ! Selebgram Tertangkap Promosikan Judi Online, Jaringan Melibatkan Pejabat hingga Influencer
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:49 WIB
Survei PUSKAPI: Toha-Rohman Unggul Menjelang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Logam Mulia hingga Smartphone: Hadiah Tahap Pertama Program Apresiasi Bank Mandiri Taspen
Kamis 21-11-2024,12:49 WIB
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Kamis 21-11-2024,14:45 WIB
Mantan Bupati Lahat Cik Ujang: Sosok Berdedikasi dan Pilar Politik Sumatera Selatan
Kamis 21-11-2024,14:22 WIB
Prabowo Subianto Putuskan Pemindahan Ibu Kota: Antara Perubahan Iklim dan Masa Depan Indonesia
Terkini
Jumat 22-11-2024,10:49 WIB
Jelang Pilwalkot Palembang: Dukungan untuk Yudha-Bahar Kian Deras
Jumat 22-11-2024,10:38 WIB
Pusri Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Jumat 22-11-2024,08:07 WIB
Hyundai Tucson Hybrid Resmi Masuk Indonesia, Bawa Garansi Baterai 8 Tahun!
Kamis 21-11-2024,23:21 WIB
Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja
Kamis 21-11-2024,23:20 WIB