LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 05-06-2026,20:40 WIB
Polres Lubuklinggau Beri Peringatan Keras untuk Pelaku Kejahatan:Tindakan Tegas dan Terukur Akan Dilakukan
Rabu 03-06-2026,19:45 WIB
Konten Tuyul dan Pocong Keliling Kota, Polisi Beri Peringatan Bahaya
Jumat 15-05-2026,20:56 WIB
Keluar Masuk Bui, Seorang Reedivis Belum Juga Jera
Rabu 13-05-2026,20:20 WIB
Ungkap 54 Perkara 6 Diantaranya Menjadi Sorotan Publik, Ini Kasusnya!
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
Polres Lubuklinggau Bongkar Praktik Pengoplosan Pertalite, Ratusan Liter BBM Diamankan
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,16:33 WIB
Bansos 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Ini Daftar Penerima PKH, BPNT, dan Cara Cek Status Bantuan
Minggu 07-06-2026,15:21 WIB
Piala AFF U-19 2026: Laga Hidup Mati Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam, Kejar Juara Grup dan Semifinal.
Minggu 07-06-2026,08:43 WIB
Pisang Molen Tetap Digemari, Menjadi Camilan Favorit Lintas Generasi
Minggu 07-06-2026,12:51 WIB
Harga Rp42 Jutaan, TVS Ronin Midnight Blue Tawarkan Fitur yang Sulit Ditandingi
Minggu 07-06-2026,12:59 WIB
Toyota Innova Reborn 2026 Resmi Facelift, Tampilan Makin Mewah Sebelum Pensiun?
Terkini
Minggu 07-06-2026,20:53 WIB
Tim Penyidik Kejari OKI Kembali Geledah KUPP Kelas III Sungai Lumpur
Minggu 07-06-2026,20:51 WIB
Rumah Panggung di Sungai Pinang II Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Minggu 07-06-2026,19:52 WIB
Jangan Anggap Sepele! Kenali Penyebab Stres dan Cara Efektif Mengatasinya
Minggu 07-06-2026,19:47 WIB
Ade Anggara Resmi Pimpin PSI Prabumulih, Siap Perkuat Struktur Partai hingga Akar Rumput
Minggu 07-06-2026,19:41 WIB