LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,19:16 WIB
Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Senin 28-04-2025,13:02 WIB
Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”
Selasa 22-04-2025,20:01 WIB
Kisah Kelam Balas Dendam di Balik Proyek Muratara, Ini Cerita Makmur Nekat Tikam Hamsi
Selasa 22-04-2025,18:27 WIB
Pengadilan Agama Baturaja Tangani 275 Kasus Perceraian
Senin 21-04-2025,14:10 WIB
Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah
Terpopuler
Kamis 08-05-2025,12:52 WIB
Porsche 911 Carrera Cabriolet 3.2 Turbo M/T 1989: Simfoni Kecepatan dan Gaya di Era Keemasan.
Kamis 08-05-2025,12:58 WIB
Foto: honda-indonesia.com
Kamis 08-05-2025,11:20 WIB
Perjalanan PSG ke final Liga Champions 2025, Kali Kedua Tembus Final
Kamis 08-05-2025,11:57 WIB
Realme 14T 5G Resmi Hadir di Indonesia: Ponsel Tahan Air, Layar AMOLED 120Hz, dan Baterai Jumbo 6000mAh
Kamis 08-05-2025,11:15 WIB
Honda Civic RS Sporty, Canggih, dan Tetap Relevan di Era SUV.
Terkini
Kamis 08-05-2025,23:57 WIB
Motorola Moto E15: Smartphone Terjangkau dengan Fitur Premium
Kamis 08-05-2025,23:46 WIB
XLSMART Resmi Berdiri, Hadirkan Konektivitas Lebih Luas dan Layanan Berkualitas di Sumatera
Kamis 08-05-2025,23:36 WIB
Progress Pembangunan Pabrik Pusri IIIB, Memasuki Tahap Konstruksi
Kamis 08-05-2025,20:14 WIB
Sumsel Segera Miliki Dewan K3, Pengukuhan Ditarget Juni 2025
Kamis 08-05-2025,19:47 WIB