LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-07-2026,19:30 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Kaki, Pengedar Dibekuk Polisi
Sabtu 25-07-2026,19:27 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Telapak Kaki, Pengecer Narkotika Dibekuk Polisi
Jumat 24-07-2026,20:39 WIB
Pengguna Sekaligus Pengedar di Lubuklinggau Diciduk Polisi, 9,67 Gram Barang Bukti Disita
Selasa 21-07-2026,20:10 WIB
Diduga Bobol Eks Klinik Hapsari Medika, Tim Macan Linggau Ringkus Satu Pelaku, Rekannya Masuk DPO
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB
Polres Lubuklinggau Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Jalan Maluku
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Sabtu 25-07-2026,07:10 WIB
Kue Lapis Legit, Warisan Kuliner Nusantara yang Tetap Eksis di Tengah Perubahan Zaman
Sabtu 25-07-2026,07:05 WIB
Lapis Surabaya, Kue Legendaris yang Tetap Eksis di Tengah Perkembangan Zaman
Jumat 24-07-2026,21:23 WIB
Polres OKU Selatan Gagalkan Transaksi Narkotika di Losmen, 12 Paket Sabu Disita
Jumat 24-07-2026,21:14 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Warkuk Ranau Selatan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,20:30 WIB
Setir Mobil Bergetar di Kecepatan Tinggi? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sabtu 25-07-2026,19:45 WIB
Ketua PAN Ogan Ilir, Arsudin Ruslan Optimistis Raih 5 Kursi DPRD pada Pileg Mendatang
Sabtu 25-07-2026,19:38 WIB
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Ringan dan Kencang untuk Mahasiswa dengan Harga Mulai Rp6 Jutaan
Sabtu 25-07-2026,19:30 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Kaki, Pengedar Dibekuk Polisi
Sabtu 25-07-2026,19:27 WIB