LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau, mulai serius memberantas semua bentuk perjudian yang menjadi atensi langsung Kapolri.
Terbukti Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam Polres Lubuklinggau kompak menindak pelaku bandar judi online yang belakangan lebih dikenal dengan kode 303. Seorang pelaku bandar judi online, Bustomi (45), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklingga Utara II, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan. Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa ponsel diduga untuk melaksanakan aktivitas judi. BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian, uang tunai Rp146 ribu diduga hasil transaksi. Dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 2069 0859. Bersama BB tersebut pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online di Kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis penangkapan. Saat ditangkap pelaku sedang melakukan perjudian Toto Gelap (togel) online Handphone milik pelaku di rumahnya. BACA JUGA:Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot Tak ayal lagi pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dimana aktivitas judi online tersebut dilakukan dengan cara menerima pasangan togel melalui SMS. Selanjutnya pesanan pelanggan langsung dipasangkan ke situs aplikasi arwana toto dengan akun BUSTOMI 123. Atas perbuatannya itu kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini "Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolres. (*)Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Selasa 23-08-2022,09:48 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,18:32 WIB
Dugaan Penipuan CJU, YU dan UJ Manajemen Sekaligus Owner Ummi Travel Mangkir dari Panggilan Polisi
Rabu 04-03-2026,10:36 WIB
Safram di Prabumulih, Waka Polda dan Wali Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Berantas Narkoba
Jumat 27-02-2026,20:00 WIB
Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, Mantan ASN Bakal Merayakan Idul Fitri dari Balik Jeruji
Selasa 24-02-2026,21:20 WIB
Suami di Lubuklinggau Gerebek Istri Bersama PIL dalam Kamar Indekos
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Umroh Ummi Travel Resmi Masuk Ranah Hukum, Korban Mulai Lapor Polisi
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,10:51 WIB
Harga Bersahabat, Spek Nggak Kaleng-Kaleng! WMOTO HAWK 200I 2026 Siap Libas Aspal & Tanah
Rabu 04-03-2026,10:19 WIB
Recall Besar Volvo EX30: Baterai Cacat Picu Potensi Kebakaran Saat Dicas Penuh
Rabu 04-03-2026,08:05 WIB
Tumis Cah Kangkung, Menu Tradisional yang Tetap Menggoda Selera
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Sensasi Pahit dan Gurih Bersatu, Tumis Pare Campur Teri Jadi Favorit di Meja Makan
Rabu 04-03-2026,10:42 WIB
Harga Lebih Nyaman Fitur Lebih Gahar! GWM Tank 300 Tantang SUV Jepang
Terkini
Rabu 04-03-2026,21:20 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3
Rabu 04-03-2026,21:10 WIB
Sebanyak RP541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangkan Gerakan Sumsel Anti Scam
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtib, Jajaran Pengamanan Lapas Kayuagung Razia Kamar Warga Binaan
Rabu 04-03-2026,20:50 WIB
Tragedi Siswa SMP di Rantau Alai, Ketua OSIS Meninggal Dunia, Diduga Dianiyaya Guru Silat
Rabu 04-03-2026,20:40 WIB