Berkas Bacalon Kades Tingkat Desa Masih Diverifikasi

Selasa 23-08-2022,18:25 WIB
Reporter : Alam
Editor : Eco

MURATARA, PALPOS.ID-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Muratara, mulai masuk tahapan verifikasi berkas.

 

“Mulai 24 – 26 Agustus ini, pemberitahuan hasil verifikasi berkas kepada bakal calon kades oleh panitia desa, selama 3 hari,"ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara, Hj Gusti Rohmani, Senin (23/8).

 

Sedangkan pada 27-31 Agustus, masa perbaikan berkas persyaratan selama lima hari oleh bakal calon kepala Desa dan verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi akan dilakukan selama enam hari mulai 26-31 Agustus 2022.

 

"Teruntuk bakal calon kades yang belum lengkap administrasi nanti diberi waktu selama lima hari untuk melengkapinya. Tanggal 31 Agustus adalah hari terakhir perbaikan berkas-berkas yang kurang," jelasnya.

 

Ia menambahkan, pada 1-7 September 2022, verifikasi berkas persyaratan Bacalon oleh panitia tingkat Kabupaten, lalu 8 September 2022, penyampaian berita acara hasil verifikasi berkas Bacalon Kades kepada panitia pemilihan di tingkat desa kepada panitia kabupaten.

 

Selanjutnya 9 September 2022, seleksi tambahan apabila Bacalon Kades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, akan diseleksi lagi dengan tes tertulis.

 

"Pelaksana seleksi tambahan berupa tes tertulis ini akan dilakukan jika bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang," pungkasnya. (*)

Kategori :