KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perintakan melakukan pemberantasan judi online. Perintah tersebut diteruskan ke Polda Sumatera Selatan.
Saat dimintai tanggapannya terkait tindakan yang diambil untuk pemberantasan judi online ini, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Dili Yanto mengatakan, butuh koordinasi Subdit Cyber. "Untuk online itu kita butuh kordinasi beberapa ahli dalam pemeriksaan, apabila ditemukan penanganan oleh polres. Ahli yang dimaksud ialah Subdit Cyber," ungkapnya kepada Palpos.Id, Rabu, 24 Agustus 2022. Ia menambahkan, mereka akan menindaklanjuti apa yang telah menjadi perintah pimpinan. BACA JUGA:Polres OKI Berikan ‘RJ’ kepada Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dimana menurutnya, perintah itu akan diteruskan sampai ke Polsek-Polsek untuk menindak tegas dan segera dilaksanakan. Saat disinggung, dalam mengidentifikasi para pelaku judi online apakah akan melakukan kerjasama dengan pihak lainnya? Mantan Advokat Madya Divkum Mabes Polri ini menerangkan, akan berkordinasi dengan Polda Sumsel. "Judi online ini merupakan suatu tindak pidana dan akan kita tindak tegas. Oleh karena itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila ditemukan," tutupnya. Tindak Tegas Anggota Beking Judi Sementara itu, mengindahkan maklumat Kapolri terkait pemberantasan perjudian online. Kapolres Empat Lawang melaksanakan rapat bersama PJU dan kasat opsnal diwilayah hukumnya. BACA JUGA:Polres OKI Siapkan Calon Manajerial Tingkat Pertama Hal tersebut disampaikan Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasi Humas Iptu Hidayat menyampaikan, berkaitan dengan perintah Kapolri untuk memberantas perjudian, Polres Empat Lawang telah melakukan rapat. "Kapolres sudah melaksanakan rapat bersama Pju dan kasat opsnal dan mengumpulkan anggoat opsnal agar menindak lanjuti segala bentuk perjudian, bukan hanya online saja namu seluruh bentuk perjudian," ungkap Kasi Humas. Bahkan, lanjutnya Iptu Hidayat, Kapolres juga telah memberikan penekanan kepada para kasat. Dan anggota Polres Empat Lawang jangan sampai membekingi pelaku perjudian di Empat Lawang. BACA JUGA:Gelagat Mencurigakan, Tiga Pemuda OKUT Dibawa ke Polres OKI "Jika ada anggota polres Empat Lawang yang membekingi perjudian, kapolres akan menindak para anggota yang membekingi dan akan di tindak tegas sesuai dengan arahan pak kapolri," terangnya. (*)Kapolri Perintahkan Berantas Judi Online, AKBP Dili: Koordinasi Subdit Cyber
Kamis 25-08-2022,11:27 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #subdit cyber
#polda sumsel
#koordinasi
#kapolri
#kapolres oki
#judi online
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#berantas judi
#akbp dili yanto
Kategori :
Terkait
Minggu 31-08-2025,12:36 WIB
Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova, Warga Seputar Terminal Kayuagung Heboh
Jumat 29-08-2025,15:08 WIB
Viral! Remaja di OKI Berboncengan Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Polisi Lakukan Lidik
Selasa 12-08-2025,17:24 WIB
Gerakan Pangan Murah Polres OKI yang Dilaksanakan Polsek Pedamaran Disambut Antusias Masyarakat
Minggu 10-08-2025,20:46 WIB
Seorang Gadis di Pangkalan Lampam OKI Tewas Tergantung di Rumah Kekasih
Jumat 08-08-2025,11:14 WIB
Waspada! Judi Online dan Penipuan Digital Marak, Diskominfo Gandeng Polres Prabumulih
Terpopuler
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,09:57 WIB
Bacang Ketan : Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Senin 01-09-2025,17:45 WIB
Intip Fitur Bejibun Peugeot Pulsion 211 2025, Skutik Eropa Rp 42 Jutaan
Senin 01-09-2025,17:26 WIB
Honda Dax Royal Limited Edition 2025, Desain Hitam-Emas yang Bikin Terpukau
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Terkini
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Senin 01-09-2025,19:28 WIB
Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lubuklinggau, Massa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hapus Tunjangan DPR
Senin 01-09-2025,19:26 WIB
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Senin 01-09-2025,19:20 WIB