BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan "Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022. Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan. "Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi. BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi. Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU. Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan
Kamis 25-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,15:37 WIB
Bupati OKU Mengaku Tidak Tahu Kesepakatan Fee 20 Persen DPRD OKU
Senin 30-06-2025,19:22 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Webinar Nasional Bahas Peran Pancasila sebagai Penjaga Moral Bangsa
Minggu 15-06-2025,19:23 WIB
Teddy Beri Bantuan Kepada Puluhan Mahasiswa Program Pasca Sarjana Unbara
Jumat 13-06-2025,17:00 WIB
Pemkab OKU Siap Dukung BPOM Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan
Rabu 11-06-2025,16:26 WIB
Ratusan Sapi dan Ribuan Kambing di OKU Dikurbankan Saat Idul Adha 1446 H
Terpopuler
Sabtu 12-07-2025,18:57 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Purwokerto Diprediksi Bakal Berkembang Pesat
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Terkini
Minggu 13-07-2025,18:31 WIB
Edarkan Narkoba, Warga Lalan diamankan, Ini Barang Bukti yang di dapat
Minggu 13-07-2025,18:20 WIB
Kepala BPN OKU Mutasi Ke Muba
Minggu 13-07-2025,18:16 WIB
Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2025
Minggu 13-07-2025,18:14 WIB
Tegur Angkutan ODOL yang Melintas di Jalinsum OKU
Minggu 13-07-2025,18:10 WIB