BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan "Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022. Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan. "Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi. BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi. Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU. Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan
Kamis 25-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 01-10-2025,16:42 WIB
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kemenkum Sumsel Ajak ASN Kokohkan Persatuan
Minggu 28-09-2025,13:06 WIB
DPRD OKU Panggil Dinas Kesehatan Terkait Keracunan MBG
Kamis 25-09-2025,20:50 WIB
Dinkes OKU Kirim Sampel Sisa Makanan MBG Ke Laboratorium Palembang
Rabu 24-09-2025,20:54 WIB
Polemik PAW Pilkades Desa Tanjung Kemala Bergulir, Akhirya Komisi I DPRD OKU Gelar RDP
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,10:34 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Putri Melaju, Alwi dan Gregoria Gugur
Rabu 15-10-2025,10:42 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Portugal Ditahan Hungaria 2-2
Rabu 15-10-2025,10:40 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan, Buka Dialog Suporter untuk Selamatkan Sriwijaya FC
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Rabu 15-10-2025,18:17 WIB
XPeng X9 vs Toyota Alphard: MPV Listrik Mewah dari Cina Siap Tantang Raja Premium Jepang
Terkini
Kamis 16-10-2025,10:03 WIB
Brengkes Tempoyak Patin : Warisan Rasa dari Sumatera yang Kian Mendunia
Rabu 15-10-2025,21:16 WIB
Astra Motor Sumsel dan Media Lewat Program Honda Experience
Rabu 15-10-2025,21:11 WIB