BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan "Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022. Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan. "Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi. BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi. Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU. Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan
Kamis 25-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Warga 5 Desa di OKU Inisiatif Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya
Jumat 17-04-2026,13:56 WIB
Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU
Minggu 12-04-2026,13:52 WIB
Bupati OKU Sosialisasikan Program Beasiswa Kedokteran Bagi Anak Kurang Mampu
Rabu 08-04-2026,12:52 WIB
DPRD OKU Sahkan Prolegda 2026, Fokus Tata Ruang hingga Pesantren
Rabu 08-04-2026,12:47 WIB
Pemkab OKU Resmi Luncurkan Desa Cantik
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJk Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Selasa 21-04-2026,19:48 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Dinilai Realistis dan Strategis
Selasa 21-04-2026,19:00 WIB
Ratusan Massa APM Gelar Unjuk Rasa di Kantor PHR Zona 4, Tuntut Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja
Selasa 21-04-2026,20:00 WIB
RSMH Palembang Gandeng FASILKOM UNSRI Kembangkan Sistem Monitoring Pasien Real-Time
Terkini
Rabu 22-04-2026,16:47 WIB
Kemenkum Sumsel Perkuat Finalisasi Dokumen IG Songket Palembang
Rabu 22-04-2026,16:35 WIB
Finish di Musi Rawas, Gear Ultima 2026 Siap Gas Lagi di Juni
Rabu 22-04-2026,15:38 WIB
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Rabu 22-04-2026,14:58 WIB
Perkuat Sinergi dengan Pusri Hadirkan Temu Kader dan Pelatihan HKTI se- Provinsi Jambi
Rabu 22-04-2026,14:46 WIB