BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan "Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022. Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan. "Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi. BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi. Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU. Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan
Kamis 25-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,14:32 WIB
GNPF Desak Pemkab OKU Tutup Rapat Tempat Hiburan Malam
Selasa 26-08-2025,13:15 WIB
DPRD OKU Kawal Penutupan Tempat Hiburan Malam, AHKRAB Ajukan Keberatan
Kamis 14-08-2025,14:11 WIB
Kantor Bupati OKU Baru Akan Dibangun Tahun Depan
Selasa 12-08-2025,13:16 WIB
Jelang Pemberian Remisi 17 Agustus, Karutan Baturaja Koordinasi dengan Bupati OKU
Rabu 30-07-2025,15:50 WIB
7 Jabatan Kepala OPD di OKU Bakal Dilelang
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,18:29 WIB
SYM Fugue 125: Skutik Retro Modern Pesaing Stylo 160 dan Vespa
Sabtu 30-08-2025,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Berastagi Untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB
Motor Matik Baru Zongshen 150X, Tenaga Setara 200cc Harga di Bawah 30 Juta
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Terkini
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Sabtu 30-08-2025,18:29 WIB
SYM Fugue 125: Skutik Retro Modern Pesaing Stylo 160 dan Vespa
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Sabtu 30-08-2025,18:08 WIB
Mulai 1 September, Bus DAMRI Prabumulih Resmi Pindah Mangkal ke PTM 1
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB