BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan "Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022. Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan. "Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi. BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi. Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU. Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan
Kamis 25-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 20-08-2026,12:50 WIB
Hadiri IIGCE 2026, Bupati : Sinergi Antara Pemda, Kementrian ESDM dan Investor dapat Terjalin Erat
Rabu 19-08-2026,15:20 WIB
Gaji PPPK di OKU Pada 2027 Tetap Dianggarkan
Senin 17-08-2026,14:32 WIB
Jangan Kaget, Pedagang dan CFD di Taman Kota Baturaja Dihentikan Sementara
Minggu 16-08-2026,17:54 WIB
GNPF Ulama - FUI OKU Minta Tempat Hiburan Malam Penyebab Keributan dan Maksiat Ditutup
Minggu 16-08-2026,17:51 WIB
Bupati Teddy Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka OKU 2026 di Gedung Kesenian
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,20:42 WIB
Perjalanan Karier Iptu Kiki Herry Kiswanto, Dari Bintara hingga Jadi Kasat Intelkam Polres Prabumulih
Rabu 19-08-2026,17:56 WIB
Bansos 2026: Ini Kesalahan yang Paling Sering Membuat Bantuan Sosial Gagal Cair
Rabu 19-08-2026,21:00 WIB
Kemarau Panjang Ancam Prabumulih hingga September, BMKG Ingatkan Risiko Karhutla dan Kekeringan
Rabu 19-08-2026,18:25 WIB
5 Hadiah Terbaik dari Peti Treasure Chest GoPay Games yang Bisa Anda Menangkan
Terkini
Kamis 20-08-2026,16:19 WIB
Baznas OKI Warnai Kemeriahan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan Tradisional
Kamis 20-08-2026,16:16 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Kamis 20-08-2026,16:02 WIB
Ketua DMI OKU Ajak Makmurkan Masjid dan Bentuk UPZ
Kamis 20-08-2026,15:58 WIB
Dua Lahan dì OKU Terbakar, Luasnya Capai 3 Ha
Kamis 20-08-2026,12:50 WIB