BATURAJA, PALPOS.ID - Pasca terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ternyata langsung berimbas terhadap tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) di Kabupaten OKU.
"Ya, mengingat BBM subsidi naik, maka tarif angkot dan angdes di OKU ikut mengalami kenaikan yang cukup signifikan," kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Firmansyah, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (15/9). Firmansyah menyampaikan bahwa Pemkab OKU sendiri telah mengadakan rapat bersama dengan mengundang instansi terkait guna membahas masalah kenaikan tarif angkutan umum tersebut. Hadir dalam rapat itu perwakilan angkutan desa/kota, mahasiswa, Pol PP, Polres OKU. "Alhamdulilah rapatnya berjalan aman dan lancar. Menurut saya tarif angkutan umum di OKU wajar saja dinaikan, karena SK mengenai tarif angkutan desa/kota ini sudah cukup lama sejak 2013," ungkapnya. Disebutnya, untuk angkutan kota meski angkutan tersebut sudah bisa dikatakan tidak ada/sedikit, tetapi tetap diputuskan naik. Seperti angkutan ke arah Sepancar naik dari Rp 3.250 menjadi Rp 5.000. Sedangkan untuk angkutan pedesaan yang terjauh seperti ke arah Mendingin (Ulu Ogan). Sebelum ditetapkan ada yang menaikan dari Rp30.000 menjadi Rp40.000. Sementara jika mengacu kepada tarif yang lama, nilainya memang hanya Rp 18.750. "Nah, pasca kita atur, maka tarif angdes untuk ke arah Pengandonan naik menjadi Rp 25.000 perorang, dan terjauh Mendingin Rp35.000 perorang. "Untuk jarak di kecamatan dibawahnya tinggal menyesuaikan saja. Dipastikan penetapan cukup dengan SK Bupati berdasar hitungan teknis, seperti kenaikan harga BBM, kenaikan sparepart, dan take home pay atau pendapatan yang dibawa pulang sopir. Jadi tidak lagi berdasar Perda," tegas Firmansyah. (len)Tarif Angkot dan Angdes di OKU Naik
Kamis 15-09-2022,22:45 WIB
Reporter : Eco
Editor : Erika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,10:39 WIB
Ayam Rica-Rica, Kuliner Pedas Khas Manado yang Terus Digemari
Jumat 04-09-2026,10:28 WIB
Jamur Tiram Crispy, Camilan Sederhana yang Makin Digemari Masyarakat
Jumat 04-09-2026,17:35 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi dari 200 Hari Jadi 5 Menit, Salah Sasaran Mulai Ditekan
Jumat 04-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Batalkan Aturan Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi di Sumsel
Jumat 04-09-2026,17:19 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Agar Pembangunan Lebih Merata
Terkini
Jumat 04-09-2026,21:30 WIB
Pindah dari Ogan Ilir ke Batam, Warga Bingung Urus PIP, Dinsos Beri Penjelasan
Jumat 04-09-2026,21:20 WIB
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Jumat 04-09-2026,21:10 WIB
Dua warga Ogan Ilir Ditangkap, 400 Butir Ekstasi Disita Saat Melintas di Jembatan Pemulutan
Jumat 04-09-2026,21:00 WIB
Polres Muba Musnahkan 1.469,50 Gram Sabu, Perangi Narkoba Demi Generasi Emas 2045
Jumat 04-09-2026,20:50 WIB