KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Setelah menyambangi Palembang dan Prabumulih, Roadshow Bus Antikorupsi KPK akhirnya tiba di Kabupaten OKI, Jumat, 16 September 2022. Di wilayah ini, Roadshow mengusung tema Tanggung Jawab.
Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menjelaskan, Roadshow Bus Antikorupsi merupakan salah satu bentuk strategi pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK. Sehingga masyarakat terlibat secara bersama-sama memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing. Dimana Bus Antikorupsi ini tujuannya untuk menjembatani, dengan hadir langsung di daerah di tengah-tengah masyarakat. BACA JUGA:Roadshow Bus KPK Hadir di OKI, Tanamkan Kejujuran Melalui Dongeng "Dengan demikian masyarakat lebih paham mengenai antikorupsi dan bisa berkontribusi untuk bersama-sama dalam gerakan pemberantasan korupsi," ungkapnya. Ia menambahkan,, dorongan pelibatan masyarakat di daerah memberantas korupsi dilakukan untuk mengoptimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sebab, KPK tidak bisa menjalankan tugas tersebut sendirian. “Tidak mungkin kita berantas korupsi sendirian. Kita mendorong agar masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sesuai cara, kapasitas, dan kompetensinya masing-masing," ujarnya. BACA JUGA:Selama 2022, KPK Tetapkan 68 Tersangka Korupsi Dikatakannya lagi, dalam undang-undang KPK disebutkan dalam melakukan tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan, KPK beserta masyarakat, agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan efisien. "Saya menyampaikan apresiasinya atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKI pada 2021, yang di atas skor rata-rata nasional," tuturnya. Masih kata Wawan, kalau dirinya lihat OKI ini, antara MCP dan SPI ini mirip-mirip, sehingga mereka perlu apresiasi. SPI-nya 75 persen, di atas rata-rata nasional 72,43 persen. Sementara MCP mencapai 78,40 persen. "Saya berharap, dengan skor MCP dan SPI Kabupaten OKI yang tinggi tersebut, maka tata kelola pemerintahannya bagus dan bebas dari korupsi," terangnya. BACA JUGA:Dugaan Suap Mahasiswa Baru, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Rektor Unila Lebih lanjut, adapun MCP mengukur delapan area, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa. Sementara SPI, lebih banyak mengukur kelembagaan atau organisasi pada K/L atau pemda, yang bertujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi, perbaikan sistem antikorupsi, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi. “Roadshow kali ini KPK punya tema Tanggung Jawab. Ini memiliki banyak tafsir, namun secara umum tanggung jawab, artinya perilaku seorang dalam menjalankan tugas yang diembannya, dapat dipertanggungjawabkan kepada pemberi tanggungjawab, masyarakat, dan Tuhan,” jelasnya. Pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022 di OKI yang berpusat di Kantor Bupati OKI juga dihadiri Bupati OKI Iskandar. BACA JUGA:KPK Kirim Bus Antikorupsi ke Prabumulih Saat pembukaan, Iskandar menyampaikan terima kasihnya ke KPK karena telah berkunjung Kabupaten OKI dalam program Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022. Iskandar berharap, melalui program Bus Antikorupsi, masyarakat Kabupaten OKI dapat memahami mengenai antikorupsi, sekaligus memanfaatkan pelayanan publik yang diakses secara mudah. “Dengan kehadirannya KPK ditengah-tengah masyarakat kita, bisa dekat dan mengenal antikorupsi. Ini juga menjadi representasi KPK yang bisa dirasakan langsung di daerah untuk mencegah korupsi,” pungkasnya. Sebagai komitmen mencegah korupsi di wilayahnya, Iskandar berkomitmen meningkatkan skor SPI dan MCP pada tahun 2022. BACA JUGA:Tokoh Pemuda Minta KPK Pantau Pelaksanaan Pilwabup Muara Enim Selain itu, Iskandar juga berjanji akan membentuk Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di tiap Kecamatan di Kabupaten OKI. Sehingga dapat mengkampanyekan pendidikan antikorupsi sekaligus memonitor pencegahan korupsi di pemerintahan desa. Roadshow Bus Antikorupsi 2022 akan berlangsung selama tiga hari, dengan serangkaian kegiatan paralel dari 16 September 2022 sampai 18 September 2022. Di antaranya adalah Pameran Pelayanan Publik, Edukasi Pelajar (TK-SMA) dan Tenaga Pendidik, Kuliah Umum, Pentas Budaya dan Movie Day, dan Jalan Sehat Antikorupsi. (*)Bus KPK di OKI Ajak Warga Turut Serta Berantas Korupsi
Jumat 16-09-2022,14:55 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 08-11-2024,16:59 WIB
Jika Diberi Amanah, Mawardi Janjikan Kabupaten OKI Tidak Lepas dari Perhatiannya!
Selasa 03-09-2024,10:53 WIB
Tiga Anak di Bawah Umur di OKI Jadi Korban Perbuatan Tidak Senonoh Guru Ngaji
Jumat 23-08-2024,22:32 WIB
Bawaslu OKI Gelar Rakor Pengawasan Pilkada 2024: Romi Maradona Ingatkan Penyelenggara Sebagai Wasit
Senin 12-08-2024,20:35 WIB
Peringati HUT RI ke-79, Ratusan Kelompk Pelajar di OKI Ramaikan Lomba Gerak Jalan
Senin 05-08-2024,20:10 WIB
Korupsi Rp201 Juta Honor Imam Masjid, Kasi Kesos Lempuing Jaya OKI Divonis 2 Tahun
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,17:02 WIB
ASUS Vivobook Go 14/15: Laptop yang Ringan dan Serbaguna untuk Mobilitas dan Produktivitas
Selasa 26-11-2024,18:37 WIB
IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Skala Besar, Pastikan Kesiapan Logistik dan Keamanan
Selasa 26-11-2024,17:43 WIB
Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Semangat Bersatu di Tengah Moratorium DOB
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:50 WIB
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
Selasa 26-11-2024,19:43 WIB
Ajak Wartawan Berperan Aktif Perangi Narkoba, Kepala BNN Prabumulih: Narkoba Lebih Bahaya dari Korupsi dan Ter
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,19:03 WIB
Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional
Selasa 26-11-2024,18:38 WIB