LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pasca aksi pencabulan yang dilakukannya terbongkar, Herman (35), oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, langsung dipecat pihak Manajemen RS.
Pasalnya perbuatan oknum Perawat itu dinilai sangat memalukan rumah sakit, dan tidak bisa ditolerir. "Benar H (Herman) adalah pegawai RS Siti Aisyah. Dan kami telah melakukan pemberhentian status dia sebagai pegawai honorer RS Siti Aisyah sampai menunggu adanya kepastian hukum," tegas Kabid Pelayanan Medik Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau , Evi Andayani, kepada awak media, Jumat 16 September 2022. Saat bertemu awak media, Evi didampingi Kabid Penunjang Medik, Rama Diani Fitri, dan Humas Bidang Pers, Yaser Watera. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor Menurut Evi, tindakan tegas dari pihak managemen RS Siti Aisyah, tersebut didukung juga oleh Komite Keperawatan yang juga segera mencabut kewenangan klinis tersangka sebagai perawat. Dalam kesempatan itu, pihak RS Siti Aisyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Ini bukan kesalahan tindakan pelayanan tetapi ini murni sikap yang salah, kelainan sek dari H," katanya. Karena itu pihak RS menyadari akan ada dampak phisikis dari korban. Untuk itu pihak RS juga telah menyiapkan phisikolog konseling bila mana keluarga korban membutuhkan pendampingan untuk pemulihan phisikis korban. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien Kedepan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau terkait masalah pendampingan dan pemulihan dampak phisikis korban. Senada dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, bahwa pasca menjadi korban asusila, setelah dewasa korban berpotensi menjadi pelaku. Karena itu korban memerlukan phisikolog untuk membantu menyembuhkan trauma yang dialaminya. "Korban butuh pendampingan phisikolog untuk pemulihannya, agar kedepan dia tidak berbalik menjadi pelaku," tegas Harissandi. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Ditambahkan Kanit Perlindungan Peremouan dan Anak, Aipda Cristin, untuk pendampingan terhadap korban, Unit PPA Polres Lubuklinggau akan mendatangkan langsung phisikolog yang akan menangani korban. "Nanti akan ada jadwal konseling bagi korban untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban dan phisikolog ini yang akan membantu pemulihan korban," pungkasnya. ( * )Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau
Sabtu 17-09-2022,08:56 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tersangka herman
#rs siti aisyah lubuklinggau
#polres lubuklinggau
#perawat cabul
#pecat perawat cabul
#keluarga pasien
#anak dibawah umur
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,22:07 WIB
Helm Dibagikan untuk Pengendara
Selasa 18-02-2025,20:57 WIB
Pemohon SKCK di Kota Lubuklinggau Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya !
Minggu 16-02-2025,19:39 WIB
Tabrak Median Jalan, Pengemudi Wuling Putih BK 1428 AAE Meninggal Ditempat
Senin 10-02-2025,21:06 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2025
Jumat 07-02-2025,10:31 WIB
Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:07 WIB
Keunikan Buah Alpukat Hass Si Buah Kenyal yang Menjadi Primadona Dunia
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB