LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pasca aksi pencabulan yang dilakukannya terbongkar, Herman (35), oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, langsung dipecat pihak Manajemen RS.
Pasalnya perbuatan oknum Perawat itu dinilai sangat memalukan rumah sakit, dan tidak bisa ditolerir. "Benar H (Herman) adalah pegawai RS Siti Aisyah. Dan kami telah melakukan pemberhentian status dia sebagai pegawai honorer RS Siti Aisyah sampai menunggu adanya kepastian hukum," tegas Kabid Pelayanan Medik Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau , Evi Andayani, kepada awak media, Jumat 16 September 2022. Saat bertemu awak media, Evi didampingi Kabid Penunjang Medik, Rama Diani Fitri, dan Humas Bidang Pers, Yaser Watera. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor Menurut Evi, tindakan tegas dari pihak managemen RS Siti Aisyah, tersebut didukung juga oleh Komite Keperawatan yang juga segera mencabut kewenangan klinis tersangka sebagai perawat. Dalam kesempatan itu, pihak RS Siti Aisyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Ini bukan kesalahan tindakan pelayanan tetapi ini murni sikap yang salah, kelainan sek dari H," katanya. Karena itu pihak RS menyadari akan ada dampak phisikis dari korban. Untuk itu pihak RS juga telah menyiapkan phisikolog konseling bila mana keluarga korban membutuhkan pendampingan untuk pemulihan phisikis korban. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien Kedepan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau terkait masalah pendampingan dan pemulihan dampak phisikis korban. Senada dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, bahwa pasca menjadi korban asusila, setelah dewasa korban berpotensi menjadi pelaku. Karena itu korban memerlukan phisikolog untuk membantu menyembuhkan trauma yang dialaminya. "Korban butuh pendampingan phisikolog untuk pemulihannya, agar kedepan dia tidak berbalik menjadi pelaku," tegas Harissandi. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Ditambahkan Kanit Perlindungan Peremouan dan Anak, Aipda Cristin, untuk pendampingan terhadap korban, Unit PPA Polres Lubuklinggau akan mendatangkan langsung phisikolog yang akan menangani korban. "Nanti akan ada jadwal konseling bagi korban untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban dan phisikolog ini yang akan membantu pemulihan korban," pungkasnya. ( * )Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau
Sabtu 17-09-2022,08:56 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tersangka herman
#rs siti aisyah lubuklinggau
#polres lubuklinggau
#perawat cabul
#pecat perawat cabul
#keluarga pasien
#anak dibawah umur
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-09-2026,18:08 WIB
Polres Lubuklinggau Resmikan Dua Sumur Bor untuk Warga Kelurahan Rahma
Sabtu 26-09-2026,17:52 WIB
Polres Lubuklinggau Perkuat Pemahaman Penyidik Hadapi KUHAP Baru
Kamis 24-09-2026,16:16 WIB
Setahun Buron Joker Dibekuk Tim Macan Linggau, Begini Pengakuannya Kepada Penyidik
Selasa 22-09-2026,16:01 WIB
Pasutri Asal Rejang Lebong Ditangkap Edarkan 50 Pil Ekstasi di Lubuklinggau
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:06 WIB
Karhutla tak Kunjung Usai: Saatnya Mengubah Kebiasaan dan Cara Kita Bertindak
Rabu 30-09-2026,18:14 WIB
Dugaan Korupsi Disdikbud Muara Enim: JPU KPK Sebut Ada Settingan Proyek Seolah Milik Pj Bupati Henky
Rabu 30-09-2026,17:15 WIB
Bansos 2026: Cukup Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Status Desil Penerima Bansos September di HP
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:48 WIB
Kepala BKPSDM Muratara Lukman Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Pungli Urusan Kepegawaian
Rabu 30-09-2026,20:44 WIB
DPRD Ogan Ilir Berang Dituding Kelola 18 Paket Proyek, Minta Bukti Dibuka Terang-Terangan
Rabu 30-09-2026,20:40 WIB
Terungkap! Pelaku Pencurian Kabel Tol KM 80+400 Prabumulih Ditangkap di Belida Darat Muara Enim
Rabu 30-09-2026,20:35 WIB
DPRD Ogan Ilir Sahkan Perubahan APBD 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran untuk Pelayanan Publik
Rabu 30-09-2026,20:29 WIB