LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pasca aksi pencabulan yang dilakukannya terbongkar, Herman (35), oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, langsung dipecat pihak Manajemen RS.
Pasalnya perbuatan oknum Perawat itu dinilai sangat memalukan rumah sakit, dan tidak bisa ditolerir. "Benar H (Herman) adalah pegawai RS Siti Aisyah. Dan kami telah melakukan pemberhentian status dia sebagai pegawai honorer RS Siti Aisyah sampai menunggu adanya kepastian hukum," tegas Kabid Pelayanan Medik Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau , Evi Andayani, kepada awak media, Jumat 16 September 2022. Saat bertemu awak media, Evi didampingi Kabid Penunjang Medik, Rama Diani Fitri, dan Humas Bidang Pers, Yaser Watera. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor Menurut Evi, tindakan tegas dari pihak managemen RS Siti Aisyah, tersebut didukung juga oleh Komite Keperawatan yang juga segera mencabut kewenangan klinis tersangka sebagai perawat. Dalam kesempatan itu, pihak RS Siti Aisyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Ini bukan kesalahan tindakan pelayanan tetapi ini murni sikap yang salah, kelainan sek dari H," katanya. Karena itu pihak RS menyadari akan ada dampak phisikis dari korban. Untuk itu pihak RS juga telah menyiapkan phisikolog konseling bila mana keluarga korban membutuhkan pendampingan untuk pemulihan phisikis korban. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien Kedepan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau terkait masalah pendampingan dan pemulihan dampak phisikis korban. Senada dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, bahwa pasca menjadi korban asusila, setelah dewasa korban berpotensi menjadi pelaku. Karena itu korban memerlukan phisikolog untuk membantu menyembuhkan trauma yang dialaminya. "Korban butuh pendampingan phisikolog untuk pemulihannya, agar kedepan dia tidak berbalik menjadi pelaku," tegas Harissandi. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Ditambahkan Kanit Perlindungan Peremouan dan Anak, Aipda Cristin, untuk pendampingan terhadap korban, Unit PPA Polres Lubuklinggau akan mendatangkan langsung phisikolog yang akan menangani korban. "Nanti akan ada jadwal konseling bagi korban untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban dan phisikolog ini yang akan membantu pemulihan korban," pungkasnya. ( * )Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau
Sabtu 17-09-2022,08:56 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tersangka herman
#rs siti aisyah lubuklinggau
#polres lubuklinggau
#perawat cabul
#pecat perawat cabul
#keluarga pasien
#anak dibawah umur
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,20:10 WIB
Nyolong Motor Siang Bolong Seorang Residivis Diterkam Macan Linggau
Selasa 21-04-2026,16:36 WIB
Program Unik Sat Bimas Sasar Pekerja Jalanan, Ini Namanya!
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Senin 20-04-2026,21:00 WIB
Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Perdana, Polisi Amankan 38 Kurir dan Pengedar Narkoba
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,20:20 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik Ketua GOW 2025–2030, Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan
Rabu 22-04-2026,20:50 WIB
Kejati Sumsel Periksa 6 Saksi Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Kerugian Rp49 Miliar
Terkini
Kamis 23-04-2026,17:01 WIB
Mobil Tangki Pertamina Tertangkap di Gudang BBM Ilegal, Ini Penjelasan Pertamina !
Kamis 23-04-2026,16:58 WIB
Ratusan Warga Serbu Sembako Murah GPM dan OPM
Kamis 23-04-2026,16:55 WIB
Geger, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet
Kamis 23-04-2026,16:52 WIB
Diduga Sakit, Busnan Ditemukan Tewas
Kamis 23-04-2026,16:49 WIB