KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu. Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi. "Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," ungkap Shodiq, Selasa, 20 September 2022. BACA JUGA:49 Ribu KPM di Kabupaten OKI Terima BLT BBM Shodiq mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK). "Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini," ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi menyampaikan, BPS diberikan amanah oleh bapak Presiden RI. Untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini. BACA JUGA:Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,” tuturnya. ‘’Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," tuturnya Ani menambahkan, Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. BACA JUGA:Kabupaten OKI Sudah Masuk Siaga Darurat Asap "Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di OKI," tutupnya. (*/rilis)Wabup Shodiq Tegaskan Terima Petugas Berikan Data yang Benar
Selasa 20-09-2022,16:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup shodiq
#terima petugas
#regsosek
#pemkab oki
#kabupaten oki
#data yang benar
#bps kabupaten oki
#anugrahani prasetyowati sst msi
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,17:48 WIB
Langkah-Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Hutan Kota : Pemkab OKI Akan Banding Jika Penggugat Banding
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Selasa 11-03-2025,20:42 WIB
Pasar Murah : Pemkab OKI Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Selasa 18-02-2025,22:05 WIB
Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Terpopuler
Senin 21-04-2025,10:18 WIB
Lexus Siapkan Truk Pikap Mewah Berbasis Toyota Hilux: Jawaban untuk Mercedes-Benz X-Class?
Senin 21-04-2025,10:23 WIB
Toyota Hilux Surf SSR-X Ltd 3.0 ITD A/T 4WD 1997: Legenda SUV yang Tak Pernah Pudar.
Senin 21-04-2025,15:39 WIB
Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Pembangunan IKN: Transisi Penuh ke Badan Otorita, Ini Alasannya!
Senin 21-04-2025,10:12 WIB
Red Carpet di Medan Berat: Keanggunan Tersembunyi International Scout 1964.
Terkini
Senin 21-04-2025,21:16 WIB
Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Harapkan Keberadaan PIM Berkontribusi Dalam Mensejahterakan Masyarakat
Senin 21-04-2025,21:15 WIB
PLN UP3 Muara Bungo Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Jumat Agung dan Paskah
Senin 21-04-2025,21:15 WIB
Realme 12+ 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Desain Premium dan Kamera Flagship di Kelas Menengah
Senin 21-04-2025,21:09 WIB