KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu. Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi. "Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," ungkap Shodiq, Selasa, 20 September 2022. BACA JUGA:49 Ribu KPM di Kabupaten OKI Terima BLT BBM Shodiq mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK). "Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini," ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi menyampaikan, BPS diberikan amanah oleh bapak Presiden RI. Untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini. BACA JUGA:Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,” tuturnya. ‘’Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," tuturnya Ani menambahkan, Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. BACA JUGA:Kabupaten OKI Sudah Masuk Siaga Darurat Asap "Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di OKI," tutupnya. (*/rilis)Wabup Shodiq Tegaskan Terima Petugas Berikan Data yang Benar
Selasa 20-09-2022,16:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup shodiq
#terima petugas
#regsosek
#pemkab oki
#kabupaten oki
#data yang benar
#bps kabupaten oki
#anugrahani prasetyowati sst msi
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,12:08 WIB
Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkab OKI Hadirkan Ruang Kebersamaan bagi Masyarakat
Selasa 14-07-2026,16:37 WIB
Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah
Selasa 14-07-2026,16:31 WIB
Kabupaten OKI Masuk Zona Oranye Karhutla, BPBD Imbau Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Kamis 09-07-2026,19:46 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Pembiayaan KUR untuk Petani di OKI Berlanjut, Jaksa Hadirkan Tujuh Orang Saksi
Jumat 03-07-2026,16:03 WIB
Sekolah Rakyat OKI Ditarget Beroperasi 13 Juli, Bupati Pastikan Kesiapan
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:14 WIB
Bukan Motor Adventure Biasa, Norton Atlas GT Bawa Mesin 69 HP dan Teknologi Sultan.
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,17:55 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Praktis Melacak Status Penerima Bantuan Sosial Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Rabu 22-07-2026,18:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Semendo, Pimcab Erwan Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Terkini
Rabu 22-07-2026,21:40 WIB
Honda Punya Banyak Pilihan Skutik Premium, Ini 5 Motor Matic Nyaman untuk Harian dan Touring
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,21:30 WIB
Respon Keluhan Petani Padi yang Terancam Gagal Panen, Bupati Panca: Tidak Bisa Serta Merta Kasih Bantuan
Rabu 22-07-2026,21:20 WIB