KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu. Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi. "Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," ungkap Shodiq, Selasa, 20 September 2022. BACA JUGA:49 Ribu KPM di Kabupaten OKI Terima BLT BBM Shodiq mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK). "Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini," ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi menyampaikan, BPS diberikan amanah oleh bapak Presiden RI. Untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini. BACA JUGA:Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,” tuturnya. ‘’Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," tuturnya Ani menambahkan, Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. BACA JUGA:Kabupaten OKI Sudah Masuk Siaga Darurat Asap "Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di OKI," tutupnya. (*/rilis)Wabup Shodiq Tegaskan Terima Petugas Berikan Data yang Benar
Selasa 20-09-2022,16:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup shodiq
#terima petugas
#regsosek
#pemkab oki
#kabupaten oki
#data yang benar
#bps kabupaten oki
#anugrahani prasetyowati sst msi
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Rabu 07-05-2025,19:34 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Publik
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Minggu 27-04-2025,19:17 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Agung Al-Huda Desa Tugu Agung Lempuing OKI
Rabu 16-04-2025,17:48 WIB
Langkah-Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Hutan Kota : Pemkab OKI Akan Banding Jika Penggugat Banding
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Sabtu 31-05-2025,12:42 WIB
Nissan Cedric 1979: Mobil Pejabat Era Jadul yang Tetap Mewah.
Sabtu 31-05-2025,12:39 WIB
Gaya Balap & Fitur TURBO, AEROX ALPHA Jadi Raja Skutik Sport 2025.
Jumat 30-05-2025,21:14 WIB
Pertamina Patra Niaga Terus Pastikan Penyaluran BBM Di Bengkulu
Sabtu 31-05-2025,14:07 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Calon Kabupaten Sangkulirang Semakin Menggema
Terkini
Sabtu 31-05-2025,19:12 WIB
KUR Bangun Kepercayaan Diri UMKM
Sabtu 31-05-2025,19:06 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, Gencar Gelar Police Go To School
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Puncak Camp Hills: Sensasi Glamping Nyaman di Tengah Alam Cisarua yang Menawan
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Alokasikan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 31-05-2025,18:55 WIB