MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi 10 Pemerintah Desa yang tergabung dalam Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, dalam waktu dekat Pemkab Muara Enim akan membagikan Dana Bonus Produksi Panas Bumi sesuai aturan dan mekanisme yang telah dibuat. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH pada saat rapat Membahas Hasil Laporan Pemanfaatan Dana Bonus Produksi Panas Bumi sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2022. Dan Menyiapkan Paparan mengenai Pemanfaatan dana Produksi Panas Bumi kepada Ditjen EBTKE- Kementerian ESDM diruang rapat Asisten Perekonomian dan Pemangunan Muara Enim, Selasa 20 September 2022. BACA JUGA:Kopi Semendo dan Batik Khaman Potensial, Menkop UKM Ajak Pemkab Muara Enim Dorong UMKM Menurut Riswandar didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muara Enim Drs H Rusdi Khairullah MSi, mengatakan bahwa Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2022 dan hasil musyawarah desa se-Kecamatan SDL. Untuk besaran pagu dana bonus produksi panas bumi tahun anggaran 2021 total sebesar Rp3,2 miliar yang berasal dari bagi hasil tahun 2019, 2020 dan 2021. Sesuai pasal 4 Peraturan Bupati Muara Enim No 39 tahun 2002 tentang cara pemberian dan pertanggungjawaban pemanfaatan bonus produksi panas bumi. Pengalokasian 55 persen dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Miliki 9 PAUD Berstatus Negeri Sedangkan 45 persen dialokasikan untuk belanja dalam program/kegiatan perangkat daerah. Dimana untuk alokasi belanja keuangan kepada pemerintah desa adalah 55 persen x Rp3,2 miliar = Rp1,7 miliar. Dan untuk alokasi belanja keuangan dalam program kegiatan perangkat daerah adalah 45 persen x Rp3,2 miliar = Rp1,4 miliar. Atas dasar tersebut, lanjut Riswandar, maka besaran bantuan keuangan bonus produksi panas bumi kepada desa-desa di kecamatan Semende Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 dibagi untuk 10 desa. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bakal Tambah Alat Cuci Darah dan Bangun Gedung Khusus Yakni Desa Penindaian dan Babatan keduanya mendapatkan Rp353,5 juta karena kedua desa tersebut berada di ring 1 perusahaan. Sedangkan untuk delapan desa lainnya yakni Muara Dua, Muara Danau, Penyandingan, Tanah Abang, Pagar Agung, Pulau Panggung, Karya Nyata dan Perapau masing-masing akan menerima Rp132,5 juta. Ditambahkan Rusdi, dalam penggunaan dana bantuan tersebut, juga telah diatur seperti untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 20 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. Kemudian, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 40 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siap Dukung Program Reforma Agraria ATR/BPN Bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 10 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 25 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. Selanjutnya, bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak sebesar 5 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. “Untuk bonus Produksi Panas Bumi tahun 2022 ini, sudah diterima, tetapi dibagikan pada tahun anggaran 2023. Kalau untuk besarannya silahkan tanya ke Bapenda untuk rinciannya," jelas Rusdi. (*)10 Desa di Muara Enim Akan Terima Bonus Produksi Panas Bumi
Rabu 21-09-2022,11:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #terima bonus
#produksi panas bumi
#pj sekda muara enim
#pemkab muara enim
#kecamatan semendo darat laut
#h riswandar sh
#drs h rusdi khairullah msi
#dinas pmd muara enim
#desa
Kategori :
Terkait
Senin 19-05-2025,21:08 WIB
Pemkab Muara Enim Beri Kelonggaran Hiburan Musik Hingga Malam Hari
Minggu 11-05-2025,17:52 WIB
Terbukti Cemari Sungai Lubai, Pemkab Jatuhkan Sanksi Tegas PT ASL
Jumat 09-05-2025,18:30 WIB
Pemkab Muara Enim dan BPKP Sumsel MoU Sinergi Tata Kelola Keuangan & Pembangunan
Rabu 07-05-2025,16:43 WIB
Pemkab Muara Enim-PA Jalin Kerjasama Dukung Pelayanan Integrasi Dokumen Kependudukan
Senin 05-05-2025,19:27 WIB
VLH KLA Tahun 2025, Pemkab Muara Enim Targetkan Predikat Utama
Terpopuler
Minggu 25-05-2025,11:11 WIB
Luka Modrić Pamit dari Real Madrid dengan 28 Gelar dan Lencana Emas Berlian
Minggu 25-05-2025,15:44 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Provinsi Kepulauan Lembata Alor Dorong Poros Bahari Indonesia Timur
Minggu 25-05-2025,11:01 WIB
Persib Bandung Jadi Sorotan dalam Bursa Transfer Liga 1 2025/2026
Minggu 25-05-2025,15:15 WIB
Menuju Provinsi NTT Selatan: Lumbung Jagung dan Ternak Sapi yang Siap Mandiri
Minggu 25-05-2025,11:34 WIB
Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
Terkini
Minggu 25-05-2025,21:14 WIB
Tren Positif Permohonan KI dan AHU: Merek, Hak Cipta hingga Koperasi Merah Putih
Minggu 25-05-2025,21:11 WIB
Realme GT 7 Series Tawarkan Kamera Canggih dengan Sensor Sony dan Teknologi AI Mutakhir
Minggu 25-05-2025,21:04 WIB
realme GT 7 Series Hadir dengan Sistem Pendingin Optimal, Bikin Performa Maksimal Tanpa Kompromi
Minggu 25-05-2025,18:06 WIB
Indosat Sumatra Hadirkan Pengalaman Baru bagi Pelanggan Lewat Kolaborasi dengan Tomoro Coffee
Minggu 25-05-2025,18:00 WIB