MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi 10 Pemerintah Desa yang tergabung dalam Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, dalam waktu dekat Pemkab Muara Enim akan membagikan Dana Bonus Produksi Panas Bumi sesuai aturan dan mekanisme yang telah dibuat. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH pada saat rapat Membahas Hasil Laporan Pemanfaatan Dana Bonus Produksi Panas Bumi sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2022. Dan Menyiapkan Paparan mengenai Pemanfaatan dana Produksi Panas Bumi kepada Ditjen EBTKE- Kementerian ESDM diruang rapat Asisten Perekonomian dan Pemangunan Muara Enim, Selasa 20 September 2022. BACA JUGA:Kopi Semendo dan Batik Khaman Potensial, Menkop UKM Ajak Pemkab Muara Enim Dorong UMKM Menurut Riswandar didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muara Enim Drs H Rusdi Khairullah MSi, mengatakan bahwa Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2022 dan hasil musyawarah desa se-Kecamatan SDL. Untuk besaran pagu dana bonus produksi panas bumi tahun anggaran 2021 total sebesar Rp3,2 miliar yang berasal dari bagi hasil tahun 2019, 2020 dan 2021. Sesuai pasal 4 Peraturan Bupati Muara Enim No 39 tahun 2002 tentang cara pemberian dan pertanggungjawaban pemanfaatan bonus produksi panas bumi. Pengalokasian 55 persen dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Miliki 9 PAUD Berstatus Negeri Sedangkan 45 persen dialokasikan untuk belanja dalam program/kegiatan perangkat daerah. Dimana untuk alokasi belanja keuangan kepada pemerintah desa adalah 55 persen x Rp3,2 miliar = Rp1,7 miliar. Dan untuk alokasi belanja keuangan dalam program kegiatan perangkat daerah adalah 45 persen x Rp3,2 miliar = Rp1,4 miliar. Atas dasar tersebut, lanjut Riswandar, maka besaran bantuan keuangan bonus produksi panas bumi kepada desa-desa di kecamatan Semende Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 dibagi untuk 10 desa. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bakal Tambah Alat Cuci Darah dan Bangun Gedung Khusus Yakni Desa Penindaian dan Babatan keduanya mendapatkan Rp353,5 juta karena kedua desa tersebut berada di ring 1 perusahaan. Sedangkan untuk delapan desa lainnya yakni Muara Dua, Muara Danau, Penyandingan, Tanah Abang, Pagar Agung, Pulau Panggung, Karya Nyata dan Perapau masing-masing akan menerima Rp132,5 juta. Ditambahkan Rusdi, dalam penggunaan dana bantuan tersebut, juga telah diatur seperti untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 20 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. Kemudian, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 40 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siap Dukung Program Reforma Agraria ATR/BPN Bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 10 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 25 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. Selanjutnya, bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak sebesar 5 persen dari pagu dana bantuan keuangan bonus produksi. “Untuk bonus Produksi Panas Bumi tahun 2022 ini, sudah diterima, tetapi dibagikan pada tahun anggaran 2023. Kalau untuk besarannya silahkan tanya ke Bapenda untuk rinciannya," jelas Rusdi. (*)10 Desa di Muara Enim Akan Terima Bonus Produksi Panas Bumi
Rabu 21-09-2022,11:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #terima bonus
#produksi panas bumi
#pj sekda muara enim
#pemkab muara enim
#kecamatan semendo darat laut
#h riswandar sh
#drs h rusdi khairullah msi
#dinas pmd muara enim
#desa
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,21:54 WIB
Dukung Program Pemerintah Pusat, Kejari Muara Enim Gelar GPM
Selasa 25-03-2025,17:32 WIB
Masyarakat Minta Pemkab Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU
Minggu 23-03-2025,17:22 WIB
Realisasikan Program Pupuk Tersedia dan Murah Luncurkan Toko Pupuk Murah Membara di 22 Kecamatan
Sabtu 22-03-2025,16:37 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Ruang ULP Pemkab Muara Enim Terbakar
Jumat 21-03-2025,16:28 WIB
Pemkab Siapkan Lokasi Pembangunan RPHR Pertama di Muara Enim
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Minggu 06-04-2025,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,18:56 WIB
Hyundai Hadirkan IONIQ 5 Limited Edition dan Ragam Inovasi Terkini untuk Kembangkan Industri Otomotif Indonesi
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Herbal Beragam Manfaat Kesehatan dan Potensi Industri Camilan
Terkini
Senin 07-04-2025,13:57 WIB
Ruas Tol Trans Sumatera Tersambung Penuh pada 2031: Menyatukan Lampung hingga Medan, Aceh Masih Menanti
Senin 07-04-2025,13:34 WIB
Statistik Mengerikan Yaman Jadi Ujian Terbesar Garuda Muda!
Senin 07-04-2025,13:31 WIB
Duka Thailand, Euforia Arab Saudi! Grup A Milik Uzbekistan dan Saudi
Senin 07-04-2025,13:28 WIB
Megawati 38 Poin! Red Sparks Paksa Pink Spiders Grand Final Leg-5!
Senin 07-04-2025,13:23 WIB