MUARA ENIM, PALPOS.ID - Jika melakukan kesalahan selama mengelola koperasi tidak benar, maka akan berdampak 20 tahun kedepan.
Meski sudah tidak lagi menjabat atau mengelolanya. Itu jika ditemukan kesalahan akan dikenakan sanksi hukum. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Menggelar sosialiasi sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus / Pengawas Koperasi di Wiliyah Kabupaten Muara Enim, Rabu 21 September 2022. BACA JUGA:Dukungan Informasi Penyediaan Permodalan, Tingkatkan Usaha Koperasi Dalam kegiatan sosialiasi tersebut, hadir Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH. Hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Wanita Kabupaten Muara Enim. Kemudian, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel dan BRI serta Kementerian Koperasi dan UKM RI Dandi Bagus Arianto selaku narasumber. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim, Husin Aswadi di sela sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus/pengawas koperasi, mengatakan bahwa tujuan dari pada sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pengurus/pengawas koperasi. BACA JUGA:Staf Koperasi Simpan Pinjam Dirampok di Kantor Tentunya yang berkaitan dengan koperasi dan sanksi koperasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang tangguh, mandiri dan tentunya untuk membantu mewujudkan Muara Enim MERAKYAT. Dirinya berharap kepada 30 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari beberapa pengurus, pengawas dan anggota koperasi lingkup Kecamatan Muara Enim. Untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya selaku pengawas dan pengurus Koperasi. “Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian, berikut terhadap pemberlakuan sanksi,” kata Husin disela-sela sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus/Pengawas Koperasi di wiliyah Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Sintesa. BACA JUGA:Pj Sekda Muara Enim Minta Wujudkan Kearsipan Tertib dan Statis Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dihadapan 30 peserta, mengatakan masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi. Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mandiri. “Diharapkan koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan,” ujar Riswandar. (*)Salah Mengelola Koperasi Bisa Dikenakan Sanksi Hukum
Kamis 22-09-2022,10:36 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #sanksi hukum
#pj sekda muara enim
#koperasi
#kelola koperasi
#kabupaten muara enim
#husin aswadi
#h riswandar
#dinas koperasi ukm
Kategori :
Terkait
Jumat 06-06-2025,07:01 WIB
Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih
Rabu 07-02-2024,20:56 WIB
Terkait Oknum Diduga Kades Perlihatkan 'Pekakas', Ini Kata Infektorat Ogan Ilir
Kamis 28-09-2023,22:06 WIB
Cadangan Beras Aman, Salurkan Bantuan Beras
Senin 11-09-2023,20:47 WIB
Koperasi Wajib Proses Izin Usahanya Kepada OJK
Minggu 15-01-2023,22:02 WIB
MAKI Sumsel : Pelaku Pinjol Mudah Ditelisik Lewat Medsos, Beri Sanksi Tegas!
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,13:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Makin Gacor
Minggu 13-07-2025,09:37 WIB
Final Piala Presiden 2025: Oxford United vs Port FC
Terkini
Minggu 13-07-2025,20:25 WIB
Mulai Besok, Satlantas Polres OKI Akan Menggelar Operasi Patuh Musi 2025
Minggu 13-07-2025,19:24 WIB
Gubernur Herman Deru: Palestina Ajarkan Kita Arti Keteguhan di Tengah Ujian
Minggu 13-07-2025,19:16 WIB
Temukan Irigasi Putus di OKU Timur, Gubernur Herman Deru Tindak Cepat Video Call Kepala BBWS Sumatera VIII
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB