MUARA ENIM, PALPOS.ID - Jika melakukan kesalahan selama mengelola koperasi tidak benar, maka akan berdampak 20 tahun kedepan.
Meski sudah tidak lagi menjabat atau mengelolanya. Itu jika ditemukan kesalahan akan dikenakan sanksi hukum. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Menggelar sosialiasi sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus / Pengawas Koperasi di Wiliyah Kabupaten Muara Enim, Rabu 21 September 2022. BACA JUGA:Dukungan Informasi Penyediaan Permodalan, Tingkatkan Usaha Koperasi Dalam kegiatan sosialiasi tersebut, hadir Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH. Hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Wanita Kabupaten Muara Enim. Kemudian, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel dan BRI serta Kementerian Koperasi dan UKM RI Dandi Bagus Arianto selaku narasumber. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim, Husin Aswadi di sela sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus/pengawas koperasi, mengatakan bahwa tujuan dari pada sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pengurus/pengawas koperasi. BACA JUGA:Staf Koperasi Simpan Pinjam Dirampok di Kantor Tentunya yang berkaitan dengan koperasi dan sanksi koperasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang tangguh, mandiri dan tentunya untuk membantu mewujudkan Muara Enim MERAKYAT. Dirinya berharap kepada 30 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari beberapa pengurus, pengawas dan anggota koperasi lingkup Kecamatan Muara Enim. Untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya selaku pengawas dan pengurus Koperasi. “Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian, berikut terhadap pemberlakuan sanksi,” kata Husin disela-sela sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus/Pengawas Koperasi di wiliyah Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Sintesa. BACA JUGA:Pj Sekda Muara Enim Minta Wujudkan Kearsipan Tertib dan Statis Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dihadapan 30 peserta, mengatakan masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi. Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mandiri. “Diharapkan koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan,” ujar Riswandar. (*)Salah Mengelola Koperasi Bisa Dikenakan Sanksi Hukum
Kamis 22-09-2022,10:36 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #sanksi hukum
#pj sekda muara enim
#koperasi
#kelola koperasi
#kabupaten muara enim
#husin aswadi
#h riswandar
#dinas koperasi ukm
Kategori :
Terkait
Jumat 06-06-2025,07:01 WIB
Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih
Rabu 07-02-2024,20:56 WIB
Terkait Oknum Diduga Kades Perlihatkan 'Pekakas', Ini Kata Infektorat Ogan Ilir
Kamis 28-09-2023,22:06 WIB
Cadangan Beras Aman, Salurkan Bantuan Beras
Senin 11-09-2023,20:47 WIB
Koperasi Wajib Proses Izin Usahanya Kepada OJK
Minggu 15-01-2023,22:02 WIB
MAKI Sumsel : Pelaku Pinjol Mudah Ditelisik Lewat Medsos, Beri Sanksi Tegas!
Terpopuler
Sabtu 18-10-2025,11:27 WIB
Spekulasi 3 Sosok Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Patrick Kluivert
Sabtu 18-10-2025,11:13 WIB
Piala Dunia 2025: Timnas Indonesia U-17 Latihan Intensif, Siap Hadapi Brasil
Sabtu 18-10-2025,11:15 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Jojo dan Fajar/Fikri Lolos ke Semifinal
Sabtu 18-10-2025,11:35 WIB
Kasus Penipuan Bermodus Jual Rumah Terungkap, Polres Prabumulih Tahan Yoni Marwan
Sabtu 18-10-2025,11:18 WIB
Jadwal Semifinal Denmark Open 2025: Jonatan Christie Tantang Alex Lanier, Fajar/Fikri Hadapi Liang/Wang
Terkini
Sabtu 18-10-2025,19:18 WIB
Kodim 0402/OKI Siap Diaudit, Kunjungan Tim Itjenad Wujud Transparansi Tugas
Sabtu 18-10-2025,18:49 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Adonara Untuk Peningkatan Pembangunan
Sabtu 18-10-2025,18:35 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Maumere Memenuhi Kriteria Administratif
Sabtu 18-10-2025,18:22 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri
Sabtu 18-10-2025,18:10 WIB