MUARADUA, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi pembangunan pengering jagung (Vertipal Driver), terus diusut penyidik Kejari OKU Selatan (OKUS).
Sejauh ini sudah dua tersangka ditetapkan dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar tersebut. Pertama, penyidik menetapkan mantan Kabid Ketahanan Pangan Dinas pertanian OKU Selatan berinisial F sebagai tersangka. Bahkan, tersangka F sudah dilakukan penahanan 20 hari kedepan, sesuai Surat Perintah Penahanan nomor: 1415/L.6.23/RT.1.09/2022. BACA JUGA:Remaja OKU Selatan Tewas Tragis di Arena Orgen Tunggal di Lampung Dan terakhir, atau hari ini, Senin 26 September 2022, penyidik kembali menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian OKUS berinisial AS sebagai tersangka. Akan tetapi dengan alasan masih melengkapi berkas perkaranya, AS sendiri belum dilakukan penahanan. Demikian ditegaskan Kajari OKU Selatan DR Adi Purnama SH MH, saat menggelar Konferensi Pers di aula Kantor Kejari OKU Selatan, Senin 26 September 2022. Adi Purnama mengaku pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka F dalam dugaan korupsi Rp1,7 miliar tersebut. BACA JUGA:Kebakaran di OKU Selatan, 3 Rumah Ludes, 1 Rusak Ringan, Kerugian Capai Rp500 Juta "Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai Rp1,7 Miliar. Ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai Rp5,7 Miliar," ucap Adi Purnama. Ia menyampaikan bahwa penahanan tersangka F lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan. Karena mesin bantuan dari kementrian pertanian tersebut tak dapat difungsikan sehingga terbengkalai. Dan akhirnya merugikan negara dan estimasi perekonomian masyarakat. "Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus ini, kini kita telah menambah tersangka baru. Yakni mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Untuk Tersangka baru ini, ungkap Kejari, belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya. "Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, setelah itu nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (dal/okuselatan.co)Dugaan Korupsi Pengering Jagung, Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Tersangka
Senin 26-09-2022,17:10 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka korupsi pengering jagung
#tersangka berinisial as
#mantan kadis pertanian okus
#kejari oku selatan
#kabupaten oku selatan
#kabid ketahanan pangan
#dr adi purnama sh mh
Kategori :
Terkait
Kamis 30-05-2024,15:26 WIB
Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto Ditahan Kejari OKU Selatan Kasus Dugaan Korupsi
Kamis 15-02-2024,12:04 WIB
Penurunan Harga Sembako dan Penambahan Penerima JKN Jadi Tuntutan Utama Desa-desa Tertinggal di OKU Selatan
Sabtu 09-09-2023,14:11 WIB
Petualangan Seru di Danau Ranau Sumsel: Nikmati Arung Jeram, Pantai, dan Pemandian Air Panas
Jumat 11-08-2023,10:25 WIB
Pulau Marisa, Surga Dunia Terapung yang Mendunia di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan
Kamis 10-08-2023,16:29 WIB
Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 14 Daerah Pilih Pisah dan Gabung 4 Calon Provinsi Baru
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,12:38 WIB
ABK TB Dabo 605 Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Hari Tenggelam di Perairan Tulung Selapan OKI
Minggu 24-11-2024,11:28 WIB
Prabowo Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara Demi Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Minggu 24-11-2024,12:08 WIB
Link Cek DPT Online dan Syarat Mencoblos di Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,17:26 WIB
Polres Prabumulih Intensifkan Patroli Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,10:43 WIB
10 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar 2024: BRI dan Mandiri Pimpin Kontribusi
Terkini
Minggu 24-11-2024,22:18 WIB
Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI di Lubuk Batang Kena Tikam OTK !
Minggu 24-11-2024,22:14 WIB
Kapolres OKU Ajak Timses Calon Bupati Jaga Pilkada Damai
Minggu 24-11-2024,21:43 WIB
KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
Minggu 24-11-2024,18:09 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Minggu 24-11-2024,18:05 WIB