MUARADUA, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi pembangunan pengering jagung (Vertipal Driver), terus diusut penyidik Kejari OKU Selatan (OKUS).
Sejauh ini sudah dua tersangka ditetapkan dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar tersebut. Pertama, penyidik menetapkan mantan Kabid Ketahanan Pangan Dinas pertanian OKU Selatan berinisial F sebagai tersangka. Bahkan, tersangka F sudah dilakukan penahanan 20 hari kedepan, sesuai Surat Perintah Penahanan nomor: 1415/L.6.23/RT.1.09/2022. BACA JUGA:Remaja OKU Selatan Tewas Tragis di Arena Orgen Tunggal di Lampung Dan terakhir, atau hari ini, Senin 26 September 2022, penyidik kembali menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian OKUS berinisial AS sebagai tersangka. Akan tetapi dengan alasan masih melengkapi berkas perkaranya, AS sendiri belum dilakukan penahanan. Demikian ditegaskan Kajari OKU Selatan DR Adi Purnama SH MH, saat menggelar Konferensi Pers di aula Kantor Kejari OKU Selatan, Senin 26 September 2022. Adi Purnama mengaku pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka F dalam dugaan korupsi Rp1,7 miliar tersebut. BACA JUGA:Kebakaran di OKU Selatan, 3 Rumah Ludes, 1 Rusak Ringan, Kerugian Capai Rp500 Juta "Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai Rp1,7 Miliar. Ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai Rp5,7 Miliar," ucap Adi Purnama. Ia menyampaikan bahwa penahanan tersangka F lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan. Karena mesin bantuan dari kementrian pertanian tersebut tak dapat difungsikan sehingga terbengkalai. Dan akhirnya merugikan negara dan estimasi perekonomian masyarakat. "Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus ini, kini kita telah menambah tersangka baru. Yakni mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Untuk Tersangka baru ini, ungkap Kejari, belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya. "Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, setelah itu nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (dal/okuselatan.co)Dugaan Korupsi Pengering Jagung, Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Tersangka
Senin 26-09-2022,17:10 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka korupsi pengering jagung
#tersangka berinisial as
#mantan kadis pertanian okus
#kejari oku selatan
#kabupaten oku selatan
#kabid ketahanan pangan
#dr adi purnama sh mh
Kategori :
Terkait
Kamis 30-05-2024,15:26 WIB
Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto Ditahan Kejari OKU Selatan Kasus Dugaan Korupsi
Kamis 15-02-2024,12:04 WIB
Penurunan Harga Sembako dan Penambahan Penerima JKN Jadi Tuntutan Utama Desa-desa Tertinggal di OKU Selatan
Sabtu 09-09-2023,14:11 WIB
Petualangan Seru di Danau Ranau Sumsel: Nikmati Arung Jeram, Pantai, dan Pemandian Air Panas
Jumat 11-08-2023,10:25 WIB
Pulau Marisa, Surga Dunia Terapung yang Mendunia di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan
Kamis 10-08-2023,16:29 WIB
Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 14 Daerah Pilih Pisah dan Gabung 4 Calon Provinsi Baru
Terpopuler
Sabtu 29-03-2025,08:59 WIB
BYD Denza N9: SUV Mewah dengan Teknologi Canggih, Performa Gahar, dan Harga Fantastis.
Sabtu 29-03-2025,09:10 WIB
BMW 850CSi Coupe: Ikon Klasik yang Tetap Mempesona.
Sabtu 29-03-2025,09:06 WIB
Mack 2025: Truk Pikap Tangguh dengan Performa, Teknologi, dan Desain Futuristik.
Sabtu 29-03-2025,08:30 WIB
Semur Jengkol : Kuliner Legendaris dengan Rasa yang Tak Terlupakan
Sabtu 29-03-2025,08:47 WIB
Mie Pangsit Pedas : Sensasi Baru dalam Dunia Kuliner yang Menggugah Selera
Terkini
Sabtu 29-03-2025,21:31 WIB
Honda Umumkan Yuki Tsunoda Akan Membalap Untuk Tim Red Bull Racing Mulai F1 Grand Prix Jepang 2025
Sabtu 29-03-2025,21:23 WIB
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Sabtu 29-03-2025,20:51 WIB
XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di 15 Kota Lampung dan 7 Kota Kepri, Plus Posko Mudik
Sabtu 29-03-2025,20:48 WIB
XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di 15 Kota Lampung dan 7 Kota Kepri, Plus Posko Mudik
Sabtu 29-03-2025,20:34 WIB