BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MS (17), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korbannya anak kecil berusia 11 tahun tewas.
Pelaku sendiri diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera saat hendak melarikan diri. Parahnya ternyata pelaku adalah tetangga dekat rumah korban dan masih berumur 17 tahun. Pelaku tega menghabisi nyawa korban berinisial RR yang masih kecil. Karena kedapatan mencuri HP dan uang Rp 500 ribu di rumah korban. Pelaku menghabisi nyawa korban RR dengan cara memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 kali hingga korban tidak sadarkan diri. BACA JUGA:Mobil Fortuner Milik Anggota Polisi Hilang di Parkiran Hotel The Zuri Baturaja Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas AKP Syafaruddin serta Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar pres rilis, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban. Kemudian pelaku membuang air kecil kearah belakang rumah korban dan mendapati pintu rumah bagian belakang terbuka. “Melihat kesempatan, pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolres. BACA JUGA:Perampok Gasak Uang Rp 591,4 Juta Milik PT Mitra Ogan ‘’Nah saat hendak melarikan diri korban RR keluar dari kamarnya dan berteriak. Saat itulah pelaku mengambil kayu dan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak empat kali, hingga korban tidak sadarkan diri,”jelas Kapolres, Selasa 27 September 2022. Dikatakan Kapolres, dari hasil tangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban serta uang tunai dan kayu alat untuk memukul korban. Sementara itu pelaku MS mengaku khilaf saat melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku juga baru mengetahui jika korban meninggal dunia saat ditangkap polisi. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk biaya kehidupan sehari-harinya. “Saya khilaf pak, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas pelaku. BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pelaku sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian, pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. (*)Sadis, Remaja di Kabupaten OKU Bunuh Anak Kecil karena Kepergok Mencuri
Selasa 27-09-2022,16:04 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #remaja berinisial ms
#polres oku
#kepergok mencuri
#kabupaten oku
#bunuh anak kecil
#anak berinisial rr
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Jumat 15-08-2025,20:24 WIB
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Selasa 29-07-2025,15:58 WIB
Gubernur Minta Eksekutif dan Legislatif di OKU Bersatu, Lupakan Perbedaan
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Rabu 09-07-2025,17:30 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Longsor
Minggu 22-06-2025,17:05 WIB
Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,08:32 WIB
Suzuki GSX250FX x Kawasaki Balius II , Kolaborasi Langka Motor 250cc OEM dengan Identitas Unik
Selasa 02-09-2025,09:02 WIB
Spesifikasi & Keunikan Yamaha Pocke, Motor Mini Ikonik dari Tahun 1980
Selasa 02-09-2025,09:36 WIB
KTM 790 Adventure 2027 Tertangkap Kamera, Ini Bocoran dari Spy Shot Terbaru
Selasa 02-09-2025,10:19 WIB
Nasi Kulit Ayam, Hidangan Sederhana yang Jadi Primadona Kuliner Indonesia
Selasa 02-09-2025,17:54 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Ternyata Ini Alasan Wacana Pembentukan Kabupaten Jampang
Terkini
Selasa 02-09-2025,22:11 WIB
Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas
Selasa 02-09-2025,19:09 WIB
Royal Enfield Luncurkan Groove FT 450 di Custom War 2025: Angkat Nama Indonesia di Panggung Global !
Selasa 02-09-2025,19:01 WIB
AMSI Serukan Media Jaga Integritas Informasi Saat Wartakan Demonstrasi, Terapkan Etika Jurnalistik
Selasa 02-09-2025,18:17 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara untuk Mempercepat Pembangunan
Selasa 02-09-2025,18:06 WIB