“Korban itu statusnya adalah panitia bagian konsumsi, keributan itu sebenarnya adalah keributan antar panitia dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan diksar. Hanya saja kejadiannya memang terjadi pada saat diksar,” imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan, terkait izin kalaupun ada hanya berupa dispensasi yang diberikan kepada peserta untuk wali atau orang tua peserta.
“Memang sengaja dibiarkan oleh pihak litbang karena merasa permasalahan tersebut sudaH menempuh jalur damai pada saat di Polsek Gandus Palembang,” tandasnya. (*)