EMPAT LAWANG, PALPOS.ID – Setelah buron 4 tahun, satu komplotan begal dibekuk Satreskrim Polres Empat Lawang.
Adalah Ari Yansa (27), warga Desa Pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, komplotan begal dimaksud. Ari Yansa diamankan saat berada di rumah temannya bernama Susi, warga Sungai Lansat Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat 07 Oktober 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Demikian ditegaskan Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasatreskrim AKP Tohirin SH MH, Jumat 07 Oktober 2022. BACA JUGA:Berusaha Kabur Residivis Begal di Lubuklinggau Ditembak "Pelaku buronan ditangkap saat berada dirumah saudari Susi di Sungai Lansat. Dan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang. Dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Tohirin. Tohirin menjelaskan, tersangka Ari Yansa terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal bersama tiga temannya. Dimana, dua temannya sudah menjalani hukuman di Lapas Empat Lawang. Sedangkan satu temannya lagi masih dalam pengejaran polisi. ‘’Dua orang pelaku sudah menjalani hukuman dan satu pelakunya masih DPO," jelas Tohirin. BACA JUGA:3 Komplotan Begal Sadis di Belakang PTC Ditangkap, 1 Ditembak Jatanras Polda Sumsel Diceritakan Tohirin, kejadian berawal saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Mekarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi. Dan saat itu, tiba-tiba keluar dari semak-semak empat orang pelaku langsung menghadang korban menggunakan kayu. "Dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang kearah korban. Kemudian korban turun dari motor,” jelasnya. ‘’Dan salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban, dan membawa lari sepeda motor milik korban," terang Tohirin. BACA JUGA:Beraksi di FORNAS VI, Kawanan Begal Diringkus Polda Sumsel Melihat motornya dibawa lari pelaku, korban lalu berteriak minta tolong. Dan ketiga pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan. "Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi," tambahnya. (*)Komplotan Begal Dibekuk Polres Empat Lawang Setelah 4 Tahun Buron
Jumat 07-10-2022,14:06 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Tags : #polres empat lawang
#komplotan begal
#dibekuk polisi
#ari yansa
#akp tohirin sh mh
#akbp helda prayitno mm
#4 tahun buron
Kategori :
Terkait
Kamis 27-07-2023,20:15 WIB
Dua Pencuri Motor Mahasiswa Unsri Dibekuk Polisi, Ini Tampangnya
Jumat 07-07-2023,18:54 WIB
Oknum Honorer Disdikbud Empat Lawang Diduga Nyambi Sabu-sabu Diringkus Polisi
Senin 03-07-2023,18:35 WIB
Korban Hamil 7 Bulan, Ternyata Pelakunya Paman Korban Sendiri
Senin 03-07-2023,14:46 WIB
Diduga Tak Kuat Menanjak, Mobil Truk Mengangkut Eks Material Mesin Terguling
Minggu 02-07-2023,19:17 WIB
Hut Bhayangkara ke 77, Polsek Tebing Tinggi Bagi Bagi Ikan Lele
Terpopuler
Selasa 22-04-2025,14:19 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Adonara Mimpi Lama Masyarakat Setempat
Selasa 22-04-2025,13:51 WIB
Palembang Siap Sambut Presiden! Ratu Dewa : Tunjukkan Palembang Kota Aman dan Ramah
Selasa 22-04-2025,16:00 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Semangat Pembentukan Calon Kabupaten Alor Timur Makin Membara
Selasa 22-04-2025,15:01 WIB
Peringatan Hari Bumi: Sumatera Menolak Punah Akibat Ekspansi Energi Kotor
Selasa 22-04-2025,11:51 WIB
Pelatih Muda 32 Tahun Antar Uzbekistan U-17 Jadi Juara Asia, Ini Rahasianya!
Terkini
Selasa 22-04-2025,22:00 WIB
China Lirik Kerja Sama Penanggulangan Banjir Optimalkan Sungai Musi Sebagai Destinasi Wisata
Selasa 22-04-2025,21:56 WIB
Komisi V Setuju Tes Potensi Akademik Jalur Prestasi, Tapi dengan Syarat
Selasa 22-04-2025,21:51 WIB
Penanganan Illegal Fishing, Polres OI Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Perairan
Selasa 22-04-2025,21:47 WIB
Hadiri PESTA SMANTI, Walikota Prabumulih Nyatakan Dukungan dan Apresiasi
Selasa 22-04-2025,20:01 WIB