BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) membongkar sindikat pengedar uang palsu antar kabupaten dengan mengamankan dua orang tersangka warga Kota Palembang.
"Mereka adalah Muhammad Chairudin (31) dan Helmi (48) keduanya merupakan warga Kota Palembang yang ditangkap pada Kamis 06 Oktober 2022, pukul 13.20 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, Jumat 07 Oktober 2022. Dia mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Kedua tersangka tertangkap tangan oleh warga saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 di sebuah warung di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU. Pelaku diduga sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten OKU," katanya. Menurut keterangan pelaku pula aksi tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Seperti Kabupaten OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan Kabupaten OKU dengan modus yang sama. Di Kabupaten OKU sendiri uang palsu sudah beredar sebanyak Rp1,4 juta pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja di sebuah warung khususnya yang berada di pelosok desa. BACA JUGA:Polres OKU Gencarkan Pemberantasan Judi Online "Tersangka mengaku uang palsu mereka dapat dari sindikat di Kota Palembang. Untuk itu kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringannya," tegasnya. Hanya saja dari hasil penangkapan kedua pelaku, hingga saat ini Polres OKU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait berapa banyak uang palsu yang disita dari tersangka. (*)Polres OKU Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Antar Kabupaten
Jumat 07-10-2022,17:00 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sindikat pengedar uang palsu
#polres oku
#pengedar upal antar kabupaten
#pengedar upal
#pengedar uang palsu
#muhammad chairudin
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Jumat 30-05-2025,16:57 WIB
Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB
Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
Rabu 28-05-2025,19:25 WIB
Kapolres dan Kadinkes OKU Sidak Ke Dapur SPPG Badan Gizi Nasional
Minggu 25-05-2025,11:34 WIB
Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
Rabu 21-05-2025,20:46 WIB
Polres OKU Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,17:43 WIB
Gaji Honorer Tembus Rp 6 Juta Setelah PMK Nomor 39 Tahun 2024 Resmi Berlaku: Angin Segar di Awal 2025
Sabtu 31-05-2025,18:55 WIB
Produk Ratusan Ribu Dibawa Pulang Hanya Rp5.000, Bambino Baby and Kids Palembang Banjir Pengunjung
Sabtu 31-05-2025,17:33 WIB
Barcelona Siap Jual Ter Stegen Demi Joan Garcia
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Sabtu 31-05-2025,18:09 WIB
OPPO A5 Pro 5G Resmi Hadir: Layar 120Hz, Tahan Banting, dan Baterai Jumbo 5.800mAh
Terkini
Minggu 01-06-2025,17:24 WIB
Harga Suzuki Jimny Caribian Bekas Tembus Rp 245 Juta, Ini Yang Membuatnya Istimewa
Minggu 01-06-2025,17:18 WIB
realme GT 7T: Flagship Paling Powerful di Segmennya, Usung Dimensity 8400-MAX dan Baterai 7000mAh
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,17:12 WIB
Cek Kondisi Mobil Lewat Stik Oli, Ini 7 Masalah yang Bisa Diketahui
Minggu 01-06-2025,17:08 WIB