Alfarizi meminta kepada Kepala Sekolah SD maupun SMP di Kabupaten OKU untuk membuat aturan tegas serta tindakan tegas kepada siswa dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
"Perkara masyarakat sekitar sekolah menyediakan lahan parkir, kita tidak bisa melarang. Namun, jika sekolah menegakkan aturan dan tindakan tegas kepada siswa, tentu tidak ada yang parkir dan akan tutup dengan sendirinya," pungkas Alfarizi. (*)