Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market

Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market

Kedapatan membawa barang haram, seorang perempuan muda di Prabumulih ditangkap tim opsnal unit idik I satresnarkoba Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang wanita muda bernama Lija Wariyana (23), warga Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,81 gram.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di depan salah satu mini market di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, oleh tim Opsnal Unit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto SH, alias Rinto Bulek.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Bratanata, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bratanata menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar mini market di kawasan Jalan A Yani.

BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polsanak di TK Kemala Bhaya

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Apresiasi Kesiapan RSUD Prabumulih Terapkan KRIS Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Menurut AKP Bratanata, informasi awal datang dari warga yang mencurigai seorang perempuan muda kerap melakukan transaksi mencurigakan di depan mini market tersebut. Dugaan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Dari laporan masyarakat, disebutkan sering terjadi transaksi narkoba di depan salah satu mini market di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, yang dilakukan oleh seorang perempuan,” ujar AKP Bratanata kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Mendapat laporan itu, Kasat Resnarkoba Iptu M Arafah langsung menurunkan tim opsnal Unit Idik I untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Ipda Ade Yus Barianto SH segera melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:Mantapkan Standar Akreditasi Gugusdepan, Wali Kota: Langkah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda

BACA JUGA:TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan

“Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Salah satu anggota kami menyamar sebagai pembeli dan menunggu di lokasi yang disepakati,” jelasnya.

Setelah menunggu beberapa waktu di lokasi, seorang wanita muda yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan warga akhirnya datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: