MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dengan tegas menghentikan aktivitas galian batu atau galian C di daerah Tanjung Agung.
Hal tersebut karena melanggar Perda Kabupaten Muara Enim No 6 tahun 2004 tentang kawasan wisata arung jeram Sungai Enim. Empat usaha pertambangan galian batu tersebut dipanggil oleh Pemkab Muara Enim, yang memfasilitasi laporan dari Camat Tanjung Agung terkait aktivitas tersebut. Namun dari empat pengusaha galian batu tersebut hanya satu yang memenuhi pemanggilan. BACA JUGA:Melintas Siang Hari, Truk HD Tambang PTBA Timbulkan Kemacetan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Muata Enim Ir Tri Hadi Pranyoto, mengatakan awalnya ada laporan dari Camat Tanjung Agung akan adanya aktivitas galian batu di Sungai Enim di wilayah Tanjung Agung. “Aktivitas galiannya belum ada, namun sudah dibuatkan akses jalan,” ujarnya. Dari kegiatan tersebut ada empat orang yang mengusahakannya dan dilakukan pemanggilan yakni Anita (Desa Tanjung Agung), Sansan (Desa Matas), Anjat (Desa Paduraksa) dan Panji (Desa Tanjung Karangan). “Yang datang hanya yang dari Desa Tanjung Karangan,” ungkapnya. Menurutnya, berdasarkan Perda No 6 Tahun 2004 tentang kawasan wisata arung jeram Sungai Enim, dalam peraturan tersebut aliran sungai dari Tebat Benawa Desa Padang Bindu hingga Tanjung Agung tidak boleh ada aktivitas galian apalagi dijual. BACA JUGA:PP KMHDI dan DPP IMM Soroti Banyaknya Dugaan Tambang Ilegal di Provinsi Sumsel “Dari empat galian batu, hanya dari desa tanjung karangan yang berada diliar areal kawasan wisata arung jeram,” bebernya. Untuk itu, lanjutnya, sekarang semya aktivitas tersebut dihentikan, khususnya yang Tanjung Karangan harus ada izin dari provinsi dulu baru melakukan aktivitas. “Izinnya dari provinsi, tapi rekomtek (Rekomendasi Teknis, red) dari kabupaten, sayangnya dalam rapat tadi tidak dihadiri perwakilan dari kantor Cabang Dinas ESDM Regional V Kelas A Pemprov Sumsel,” tuturnya. Sebab, kabupaten pada dasarnya hanya memfasilitasi dan yang mempunyai kewenangan adalah provinsi. BACA JUGA:Belum Ganti Rugi, Lahan Warga Sudah Ditambang PTBA dan PT BSP “Intinya saat ini keempat tempat tersebut ditutup, nanti akan dijaga Pol PP selaku penegak perda,” ungkapnya. Ancaman pidananya sebabagimana diatur dalam perda tersebut. Yakni pasal 8 dimana apabila melanggar akan diancam kurungan selama tiga bulan dan denda Rp5Juta. Sementara itu, Kantor Cabang Dinas ESDM Regional V Kelas A Pemprov Sumsel ketika disambangi semua pejabatnya sedang melaksanakan dinas luar. BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Lingga Deadline Tambang PTBA Seminggu “Kepala Cabang dan dan Kasi TU sedang ke Kabupaten Pali, Kasi Listrik sedang ke Palembang dan Kasi Minerba sedang kosong jabatan,” ungkap salah satu staf. (*)Pemkab Muara Enim Hentikan Aktivitas Galian C Daerah Tanjung Agung
Kamis 13-10-2022,16:59 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #tanjung agung
#sungai enim
#pengusaha galian batu
#pemkab muara enim
#ir tri hadi pranyoto
#hentikan galian c
#akrivitas galian c
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,19:24 WIB
Edison Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Selasa 15-04-2025,20:01 WIB
Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA
Rabu 09-04-2025,21:29 WIB
Kendaraan Dinas Jadi Sorotan, Perintahkan Inventarisasi Menyeluruh Aset
Rabu 09-04-2025,21:26 WIB
9 Praja IPDN Laksanakan Magang di Pemkab Muara Enim
Kamis 27-03-2025,21:54 WIB
Dukung Program Pemerintah Pusat, Kejari Muara Enim Gelar GPM
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,14:50 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Usulan Pembentukan Kabupaten Sumba Timur Jaya Melaju Kencang
Kamis 17-04-2025,10:26 WIB
Penjualan Honda Melaju Kencang di Maret 2025, Brio hingga CR-V Jadi Andalan.
Kamis 17-04-2025,10:15 WIB
Suzuki Jimny XC Turbo 1.3 MT 4WD 1999: Si Kecil Pemberani yang Tak Lekang oleh Waktu.
Kamis 17-04-2025,10:21 WIB
Mitsubishi Lancer Evolution IV – Era Kejayaan Si Empat Mata Penghancur Asfalt.
Kamis 17-04-2025,17:08 WIB
Realme 13 Pro Max+ 5G Hadir dengan MediaTek Dimensity 7300 Energy: Performa Tangguh di Kelas Menengah Atas
Terkini
Kamis 17-04-2025,21:45 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Baturaja
Kamis 17-04-2025,20:02 WIB
Pimpin Apel di RSUD Prabumulih, Walikota Prabumulih Tekankan Tingkatkan Pelayanan dan Disiplin
Kamis 17-04-2025,19:56 WIB
Edison Tekankan Camat dan Kabag Sinergi Dukung Muara Enim MEMBARA
Kamis 17-04-2025,19:48 WIB