Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

PENGESAHAN : Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim menandatangani kesepakatan bersama perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Muara Enim menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

 

Kesepakatan Eksekutif dan Legislatif itu dibahas dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang ke-3 dengan Agenda Pengesahan (P-KUA) dan (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Jumat 12 September 2025.

 

Pengesahan dokumen perubahan anggaran tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Muara Enim H Edison dan Ketua DPRD Deddy Arianto SPd.

 

Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil-wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Muara Enim, para Forkopimda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Edison Rencanakan Pelebaran Jalan Pulau Panggung-Segamit

BACA JUGA:Wabup Ingatkan Guru Deteksi Dini Antisipasi Bullying

 

Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Muara Enim Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,1 triliun atau 19,75% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2025 yaitu Rp3,4 triliun.

 

"Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp439 miliar, Pendapatan Transfer Rp3,7 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp5,6 miliar," ujar Edison.

 

Lebih lanjut, Edison menjelaskan, proyeksi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp4,7 triliun atau naik 32,22% dibandingkan yang dianggarkan pada APBD Induk Rp3,6 triliun.

 

"Belanja Operasi sebesar Rp2,6 triliun, Belanja Modal Rp1,5 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, Belanja Transfer Rp566 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Muara Enim Terima Alokasi 484 PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Mahasiwa Dibekuk

 

Dengan demikian, sambung Edison, defisit anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp632 miliar.

 

"Pembiayaan netto sebesar Rp632 miliar akan dipergunakan untuk menutup defisit sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar nol rupiah," tambahnya.

 

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada lembaga legislatif atas sinergi sumbangsih dan pemikiran sehingga dapat menyelesaikan proses penyusunan dan penetapan Perubahan KUA-PPAS.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto menyampaikan bahwa, penyusunan dokumen rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan antara DPRD Muara Enim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Edison dan Sumarni Ngantor di Desa Sumbang 1 Ekor Kerbau dan Serahkan Mobil Operasional Desa

 

"Badan Anggaran DPRD telah melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan P-KUA dan P-PPAS," jelasnya.

 

 

Deddy pun mengapresiasi Pemkab Muara Enim dalam menyelesaikan dan menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS kepada lembaga legislatif.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: