MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Sempat kabur, akhirnya dua tersangka pembunuhan dan pengeroyokan terhadap Hendri Antoni alias Hen (40), warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Mura.
Keduanya Candra Irawan (42), dan Sudirman (40), semuanya warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Keduanya diringkus tanpa perlawanan di kediaman masing-masing, Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sabtu 22 Oktober 2022, sekitar pukul 20.00 WIB. Bersama keduanya polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa motor Vixion milik korban yang sempat dibawa kabur kedua tersangka. BACA JUGA:Lakukan Pembunuhan, Kakak Beradik Asal Tanjung Raja Divonis 11 Tahun Bersama BB tersebut tersangka di gelandang ke Mapolres Mura. Selain itu polisi juga telah mengamankan lebih dulu BB lainnya berupa senjata tajam jenis pisau, motor Verza warna hitam milik tersangka yang digunakan saat menemui korban di TKP. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ahmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Berawal adanya informasi adanya pembunuhan di depan Rumah Makan Musi Indah Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Muba, Sabtu 22 Oktober 2022, sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu polisi turun langsung ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang ada dilokasi kejadian. BACA JUGA:4 Bulan Buron Pelaku Pembunuhan di OKU Keok Dipelor Polisi Berdasarkan keterangan saksi-saksi polisi mengetahui arah kaburnya dan identitas tersangka. Sehingga tersangka berhasil diringkus. Aksi pembunuhan sendiri diduga dilatari masalah utang piutang antara korban dan tersangka Sudirman. Dimana dua hari sebelumnya atau tepatnya Kamis 20 Oktober 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka Sudirman menghubungi korban melalui ponselnya guna menagih utang sebesar Rp2juta yang dipinjam korban pada 2018 lalu. Korban saat itu meminta tersangka datang ke RM Musi Indah di Desa Prabumulih II, jika mau uangnya dikembalikan. BACA JUGA:Belum Bebas Kasus Pembunuhan, Mantan Kades Tampang Baru Kembali Terjerat Kasus Korupsi Tersangka Sudirman kemudian mengajak temannya Candra untuk menemui korban di lokasi yang telah ditentukan. Tersangka Sudirman dan Candra kemudian berangkat dengan menggunakan motor Verza milik tersangka Candra. Sekitar pukul 19.00 WIB kedua tersangka dan korban akhirnya bertemu di depan RM yang ditentukan sebelumnya. Saat bertemu, tersangka Sudirman menanyakan uang yang akan dikembalikan korban. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Terancam Hukuman Mati Namun ternyata bukannya korban memberikan uang yang dijanjikan. Sebaliknya dia mengeluarkan sebilah pisau dan berusaha menusuk tersangka Sudirman. Tersangka Sudirman menghindar sehingga pisau yang diarahkan korban hanya mengenai Lutut sebelah kanan tersangka Sudirman. Tersangka Sudirman kemudian merebut pisau korban, dan melakukan serangan balik kepada korban. Akibatnya lebih dari dua tusukan mengarah ke dada korban. Korban kemudian berusaha merebut kembali pisaunya. BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang Sehingga terjadilah pergulatan sengit membuat tersangka Sudirman jatuh dan tertindih tubuh korban. Tersangka Sudirman kemudian berteriak memanggil temannya Candra dan menyuruh mengabil pisau yang ada ditangannya. Tersangka Candra lalu mengambil pisau ditangan tersangka Sudirman dan menusuknya ke arah korban berulang-ulang. Akibatnya korban tewas dilokasi kejadian. Selanjutnya tersangka Candra membantu tersangka Sudirman yang menalaminluka tusuk untuk melarikan diri. Tetapi saat hendak kabur, kunci Motor Verza milik tersangka Candra hilang tidak tahu dimana. BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Saat bersamaan, kunci kontak motor milik korban tergantung di motornya. Lalu keduanya melarikan diri dengan menggunakan motor milik korban. "Saat ini tersangka dan BB semua sudah diamankan di Mapolres Mura untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Dedi. (*)2 Warga Muba Bunuh Warga Muara Lakitan Diduga Pasal Utang
Senin 24-10-2022,15:53 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #warga kabupaten muba
#sudirman
#polres mura
#pembunuhan
#kabupaten mura
#hendri antoni alias hen
#candra irawan
#bunuh warga muara lakitan
#akp dedi rahmat hidayat
#akbp ahmad gusti hartono
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,20:31 WIB
Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Minggu 02-02-2025,18:07 WIB
Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam
Minggu 02-02-2025,11:10 WIB
Licik! Jebak Korban Lewat WhatsApp Pelaku Pembunuhan Wawansyah Ditangkap dalam Sehari
Sabtu 01-02-2025,19:39 WIB
Ketua RT di OKU Tewas Dengan 9 Luka Tusukan
Jumat 31-01-2025,21:24 WIB
Pelaku dan Penadah Motor Hasil Kejahatan, Disapu Tim Elang Sat Reskrim Polres Musi Rawas
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,12:54 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Natar Agung untuk Meningkatkan Efisiensi Pemerintahan
Kamis 06-02-2025,11:56 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Fokus Pengelolaan Potensi Daerah
Kamis 06-02-2025,11:34 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Seputih Barat Fokus Peningkatan Pelayanan Publik
Kamis 06-02-2025,10:23 WIB
Nasi Pecel : Hidangan Khas Indonesia yang Tetap Memikat Selera
Kamis 06-02-2025,13:07 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Cukuh Bandak Fokus Optimalisasi Potensi Lokal
Terkini
Kamis 06-02-2025,22:26 WIB
Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan
Kamis 06-02-2025,21:16 WIB
Akhirnya KPU Ogan Ilir Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Akan Dilantik Di Tanggal Ini
Kamis 06-02-2025,21:09 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison dan TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI
Kamis 06-02-2025,21:06 WIB