PALEMBANG, PALPOS.ID – DPRD Sumsel menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2023, dengan 26 catatan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Prov Sumsel ke LVI dengan agenda PenyampaianLaporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun 2023. Laporan ini disampaikan oleh, H Ahmad Toha SPdI MSi. Dalam laporannya disebutkan, Banggar telah dilakukan pembahasan mendalam, ada 26 catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel kedepan. Diantaranya meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menertibkan regulasi khusus, tentang izin usaha pertambangan bahan galian C. BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Akan Pantau Penarikan Obat-obatan Berbahaya hingga Selesai "Hal ini bila tidak segera ditindaklanjuti akan menghambat pembangunan, karena wilayah di Sumatera Selatan sebagian besar rawa-rawa dan daerah sungai," ujar Toha. Selain itu, dalam catatannya, DPRD Prov Sumsel telah mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan UIN Raden patah di Jakabaring. "Dewan minta agar pembayaran harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindarkan akibat hukum di belakang hari," kata Ahmad Toha. Sementara itu ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang mengatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari badan anggaran dewan yang terhormat, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD Sumatera Selatan dan gubernur Sumatera Selatan. BACA JUGA:Didemo Mahasiswa UIN, Komisi V DPRD Sumsel Tetap Bela Korban Sedangkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyampaikan, setelah disetujui RAPBD tahun 2023 akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. "RAPBD tahun 2023 ini telah disetujui dengan besaran Rp 10.87 Triliyun," ungkapnya. ''Selanjutnya akan kita sampaikan ke Mendagri untuk di evaluasi, dan akan disahkan menjadi perda. Kita berharap semuanya berjalan lancar," ungkap Herman Deru. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi. BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik Kemudian, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas. Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajarannya turut hadir dalam acara penting tersebut. (*)Dewan Setujui RAPBD Provinsi Sumsel 2023 dengan 26 Catatan
Selasa 25-10-2022,08:14 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #setujui rapbd dengan catatan
#rapbd provinsi sumsel
#hj ra anita noeringhati
#herman deru
#gubernur sumsel
#dprd sumsel
#dewan sumsel
Kategori :
Terkait
Jumat 28-08-2026,14:15 WIB
Apresiasi Dedikasi Jaga Kamtibmas, Ketua DPRD Sumsel Berikan Piagam Penghargaan Kapolsek IB I dan Jajaran
Minggu 23-08-2026,19:37 WIB
HUT Ke-81 RI, Herman Deru Ajak ASN Sumsel Terus Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati
Jumat 14-08-2026,12:21 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Jumat 14-08-2026,09:18 WIB
Kuliah Umum FMIPA Unsri, Alfrenzi Panggarbesi Ajak Mahasiswa Baru Melek Politik dan Aktif Berorganisasi
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Renah Indojati, Calon Daerah Penghasil Cabai
Sabtu 29-08-2026,07:05 WIB
Tulang Rangu Bumbu Pedas, Olahan Sederhana yang Menggugah Selera
Sabtu 29-08-2026,07:10 WIB
Bakso Keju Lumer, Inovasi Kuliner yang Makin Digemari Anak Muda
Sabtu 29-08-2026,07:00 WIB
Bakso Aci Kuah Merah, Kuliner Pedas yang Kian Digemari Anak Muda
Terkini
Sabtu 29-08-2026,22:25 WIB
Honda GL1800 Gold Wing 2025: Motor Touring Premium untuk Petualangan Jarak Jauh
Sabtu 29-08-2026,20:30 WIB
Desain Honda GL1800 Gold Wing 2025: Mewah, Futuristis, dan Tetap Berkarakter
Sabtu 29-08-2026,20:20 WIB
Gas Alam PGN Bikin Hotel The Zuri Palembang Hemat Biaya Gas hingga 50 Persen
Sabtu 29-08-2026,20:00 WIB
Lima Pelaku Pembawa Sabu dan Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres OKUT
Sabtu 29-08-2026,19:03 WIB