PALEMBANG, PALPOS.ID – DPRD Sumsel menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2023, dengan 26 catatan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Prov Sumsel ke LVI dengan agenda PenyampaianLaporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun 2023. Laporan ini disampaikan oleh, H Ahmad Toha SPdI MSi. Dalam laporannya disebutkan, Banggar telah dilakukan pembahasan mendalam, ada 26 catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel kedepan. Diantaranya meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menertibkan regulasi khusus, tentang izin usaha pertambangan bahan galian C. BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Akan Pantau Penarikan Obat-obatan Berbahaya hingga Selesai "Hal ini bila tidak segera ditindaklanjuti akan menghambat pembangunan, karena wilayah di Sumatera Selatan sebagian besar rawa-rawa dan daerah sungai," ujar Toha. Selain itu, dalam catatannya, DPRD Prov Sumsel telah mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan UIN Raden patah di Jakabaring. "Dewan minta agar pembayaran harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindarkan akibat hukum di belakang hari," kata Ahmad Toha. Sementara itu ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang mengatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari badan anggaran dewan yang terhormat, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD Sumatera Selatan dan gubernur Sumatera Selatan. BACA JUGA:Didemo Mahasiswa UIN, Komisi V DPRD Sumsel Tetap Bela Korban Sedangkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyampaikan, setelah disetujui RAPBD tahun 2023 akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. "RAPBD tahun 2023 ini telah disetujui dengan besaran Rp 10.87 Triliyun," ungkapnya. ''Selanjutnya akan kita sampaikan ke Mendagri untuk di evaluasi, dan akan disahkan menjadi perda. Kita berharap semuanya berjalan lancar," ungkap Herman Deru. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi. BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik Kemudian, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas. Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajarannya turut hadir dalam acara penting tersebut. (*)Dewan Setujui RAPBD Provinsi Sumsel 2023 dengan 26 Catatan
Selasa 25-10-2022,08:14 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #setujui rapbd dengan catatan
#rapbd provinsi sumsel
#hj ra anita noeringhati
#herman deru
#gubernur sumsel
#dprd sumsel
#dewan sumsel
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,14:56 WIB
KA UII Gelar Jalan Sehat di Palembang, Herman Deru Dorong Alumni Jadi Agen Perubahan
Sabtu 30-08-2025,14:52 WIB
Gubernur Herman Deru Buka Jalan Sehat IKA UII, Tekankan Pentingnya Peduli Sesama
Sabtu 30-08-2025,14:47 WIB
Mini Olympic Pertamina EP 2025, Ajang Sportivitas dan Silaturahmi di Sumsel
Minggu 24-08-2025,20:52 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemeriahan Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-80 di Sumsel
Minggu 24-08-2025,20:28 WIB
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp7 M Untuk Perbaikan Jalan Cor Batukuning
Terpopuler
Minggu 31-08-2025,19:39 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan di OKU Berhasil Ditangkap, 2 Orang Lagi DPO
Minggu 31-08-2025,18:48 WIB
Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU
Minggu 31-08-2025,18:27 WIB
IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Minggu 31-08-2025,19:32 WIB
Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu
Terkini
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pelayanan Publik
Senin 01-09-2025,17:55 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru
Senin 01-09-2025,17:45 WIB