PALEMBANG, PALPOS.ID – DPRD Sumsel menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2023, dengan 26 catatan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Prov Sumsel ke LVI dengan agenda PenyampaianLaporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun 2023. Laporan ini disampaikan oleh, H Ahmad Toha SPdI MSi. Dalam laporannya disebutkan, Banggar telah dilakukan pembahasan mendalam, ada 26 catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel kedepan. Diantaranya meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menertibkan regulasi khusus, tentang izin usaha pertambangan bahan galian C. BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Akan Pantau Penarikan Obat-obatan Berbahaya hingga Selesai "Hal ini bila tidak segera ditindaklanjuti akan menghambat pembangunan, karena wilayah di Sumatera Selatan sebagian besar rawa-rawa dan daerah sungai," ujar Toha. Selain itu, dalam catatannya, DPRD Prov Sumsel telah mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan UIN Raden patah di Jakabaring. "Dewan minta agar pembayaran harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindarkan akibat hukum di belakang hari," kata Ahmad Toha. Sementara itu ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang mengatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari badan anggaran dewan yang terhormat, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD Sumatera Selatan dan gubernur Sumatera Selatan. BACA JUGA:Didemo Mahasiswa UIN, Komisi V DPRD Sumsel Tetap Bela Korban Sedangkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyampaikan, setelah disetujui RAPBD tahun 2023 akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. "RAPBD tahun 2023 ini telah disetujui dengan besaran Rp 10.87 Triliyun," ungkapnya. ''Selanjutnya akan kita sampaikan ke Mendagri untuk di evaluasi, dan akan disahkan menjadi perda. Kita berharap semuanya berjalan lancar," ungkap Herman Deru. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi. BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik Kemudian, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas. Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajarannya turut hadir dalam acara penting tersebut. (*)Dewan Setujui RAPBD Provinsi Sumsel 2023 dengan 26 Catatan
Selasa 25-10-2022,08:14 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #setujui rapbd dengan catatan
#rapbd provinsi sumsel
#hj ra anita noeringhati
#herman deru
#gubernur sumsel
#dprd sumsel
#dewan sumsel
Kategori :
Terkait
Jumat 19-12-2025,19:40 WIB
Meski Anggaran 2026 Terbatas, Gubernur Herman Deru Tegaskan Program Pemprov Sumsel Tetap Pro Rakyat
Kamis 18-12-2025,19:20 WIB
Rapat Samsat dan P2DD, Gubernur Sumsel Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Target Angka
Rabu 17-12-2025,11:34 WIB
Gubernur Herman Deru Dukung Pembangunan Kantor Bupati PALI Tahun 2026.
Minggu 14-12-2025,14:19 WIB
Pengurus KKP 2024–2029 Dikukuhkan, Gubernur Dorong Pelestarian Budaya.
Sabtu 13-12-2025,16:52 WIB
Kunker ke Desa Benawa, Herman Deru Pastikan OKI Terima Anggaran Terbesar Sumsel 2025
Terpopuler
Senin 22-12-2025,11:23 WIB
MG4 EV Varian Tertinggi Unjuk Gigi, Hatchback Listrik Performa Tinggi Siap Tantang Rival
Senin 22-12-2025,11:14 WIB
Suzuki Wagon R+ XT MA63S 1999: City Car Turbo Langka yang Nyaris Tak Dikenal di Indonesia
Senin 22-12-2025,16:14 WIB
Nokia Hyper 5G: Smartphone Tangguh Standar Militer dengan Desain Premium dan Teknologi Masa Depan
Senin 22-12-2025,10:34 WIB
Mercedes-Benz A200: Harga, Spesifikasi, dan Daya Tarik Sedan Premium Entry Level di Indonesia
Terkini
Senin 22-12-2025,21:29 WIB
Jelang Akhir Tahun: Harga Telur Ayam Ras di Lubuklinggau Melonjak Signifikan, Ini Penjelasan Disperindag
Senin 22-12-2025,20:43 WIB
Polisi Dalami Insiden Berdarah Penjaga Keamanan Pasar Inpres, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin 22-12-2025,20:25 WIB
Pemkab dan DPRD Matangkan Raperda Pasca Evaluasi Gubernur Sumsel
Senin 22-12-2025,19:52 WIB