PALEMBANG, PALPOS.ID - Banyaknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten kota di Sumsel yang terjerat hukum terkait dana hibah, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Sumsel.
"Sebagai wakil rakyat, kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Karena secara prosedur penganggaran, semuanya telah OK dan tidak ada masalah," kata Antony Yuzar, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Selasa 25 Oktober 2022. Untuk masalah ini, Antony meminta semua pihak mengedepankan azaz praduga tak bersalah. "Kita serahkan maslaah ini kepada proses hukum yang berlaku," ujarnya. Yang jelas, lanjut Antony Yuzar, prosedur penganggarannya sudah OK, tinggal lagi pelaksanaanya dilapangan, dan itu wewenang Bawaslu. BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Tegaskan Tak Ada Masalah Hukum "Biasanya, sebelum ke proses hukum, penggunaan anggaran diperiksa oleh BPK,” terangnya. ‘’Nah, BPK akan memberikan masukan kepada pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki tugas tugas yang belum usai," ujar Antony. Jadi kalau di Bawaslu ada yang sampai ke proses hukum, mungkin mereka tidak bisa memperbaiki apa yang disarankan BPK, atau ada hal lain. "Selaku pihak yang memberikan anggaran, kami minta kedepan Bawaslu bisa lebih hati-hati dan berjalan sesuai aturan yang ada. Karena, bila berpegang pada aturan, insyak Allah akan selamat," katanya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih Politisi PKB ini juga mengatakan, biasanya di suatu lembaga itu ada yang mengawasinya, sehingga lembaga tersebut tetap berjalan sesuai aturan. Misalnya dikepolisian ada PROPAM, kalau pemerintahan ada inspektorat dan lainnya. (*)Terkait Dana Hibah Bawaslu Kedepankan Azaz Praduga Tak Bersalah
Rabu 26-10-2022,11:25 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #proses hukum
#komisi i dprd sumsel
#dana hibah bawaslu
#azaz praduga tak bersalah
#antony yuzar
Kategori :
Terkait
Jumat 08-08-2025,16:38 WIB
Hakim Kembalikan Berkas Tipiring Kades Tanjung Terang
Selasa 08-07-2025,16:23 WIB
Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Dengan Restoratif Justice
Senin 23-06-2025,16:40 WIB
Dua Pucuk Senpi diserahkan ke Polsek Sanga Desa, Ini Kata Kapolsek
Senin 23-06-2025,15:43 WIB
Ratusan Warga Tuntut Pecat Oknum Kades Tanjung Terang
Terpopuler
Selasa 07-10-2025,11:08 WIB
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Herve Renard Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
Selasa 07-10-2025,11:01 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di AFC Asian Qualifiers 2025
Selasa 07-10-2025,07:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah Dari Kabupaten Muba
Selasa 07-10-2025,07:24 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Muba Timur Paling Siap Diwujudkan
Selasa 07-10-2025,17:19 WIB
Ralliart Bikin EVO IX MR Kian Buas: Mesin 4G63T Jadi Legenda Hidup!
Terkini
Selasa 07-10-2025,19:30 WIB
Bukit Sulap : Paru-Paru Kota yang Kini Jadi Tempat Sampah dan Hilang Keasriannya
Selasa 07-10-2025,19:25 WIB
Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa
Selasa 07-10-2025,19:20 WIB
LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Lahat, Dorong Legalitas dan Pelayanan UMKM
Selasa 07-10-2025,19:00 WIB
SDN 113 Palembang Kuasai Final Kumbang Fest 2025: Dua Tim Saling Berhadapan, Coach Fredy Patut Berbangga
Selasa 07-10-2025,17:40 WIB