PALEMBANG, PALPOS.ID - Banyaknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten kota di Sumsel yang terjerat hukum terkait dana hibah, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Sumsel.
"Sebagai wakil rakyat, kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Karena secara prosedur penganggaran, semuanya telah OK dan tidak ada masalah," kata Antony Yuzar, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Selasa 25 Oktober 2022. Untuk masalah ini, Antony meminta semua pihak mengedepankan azaz praduga tak bersalah. "Kita serahkan maslaah ini kepada proses hukum yang berlaku," ujarnya. Yang jelas, lanjut Antony Yuzar, prosedur penganggarannya sudah OK, tinggal lagi pelaksanaanya dilapangan, dan itu wewenang Bawaslu. BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Tegaskan Tak Ada Masalah Hukum "Biasanya, sebelum ke proses hukum, penggunaan anggaran diperiksa oleh BPK,” terangnya. ‘’Nah, BPK akan memberikan masukan kepada pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki tugas tugas yang belum usai," ujar Antony. Jadi kalau di Bawaslu ada yang sampai ke proses hukum, mungkin mereka tidak bisa memperbaiki apa yang disarankan BPK, atau ada hal lain. "Selaku pihak yang memberikan anggaran, kami minta kedepan Bawaslu bisa lebih hati-hati dan berjalan sesuai aturan yang ada. Karena, bila berpegang pada aturan, insyak Allah akan selamat," katanya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih Politisi PKB ini juga mengatakan, biasanya di suatu lembaga itu ada yang mengawasinya, sehingga lembaga tersebut tetap berjalan sesuai aturan. Misalnya dikepolisian ada PROPAM, kalau pemerintahan ada inspektorat dan lainnya. (*)Terkait Dana Hibah Bawaslu Kedepankan Azaz Praduga Tak Bersalah
Rabu 26-10-2022,11:25 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #proses hukum
#komisi i dprd sumsel
#dana hibah bawaslu
#azaz praduga tak bersalah
#antony yuzar
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,16:18 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Tanggapi Aksi Demo Warga Bakung di Kejagung RI terkait Sengketa Lahan
Rabu 05-06-2024,18:59 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke JPU Kejari Prabumulih, Bidan ZN Langsung Ditahan di Rutan
Selasa 02-04-2024,20:30 WIB
Karyawan Minimarket di Ogan Ilir Rekayasa Pencurian Ditempat Dirinya Bekerja, Ini Kronologisnya
Selasa 26-03-2024,17:38 WIB
Diduga 'Ada Main' Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Kamis 30-01-2025,20:16 WIB
DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Kamis 30-01-2025,21:14 WIB
Tips Memancing untuk Pemula: Mengenali Umpan Dimakan Ikan dengan Kerincingan dan Starlet
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
The Ciliwung Glamping: Tempat Menginap yang Nyaman di Bogor dengan Pemandangan Kebun Tehnya!
Terkini
Jumat 31-01-2025,18:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Jumat 31-01-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
Jumat 31-01-2025,16:02 WIB
Lakukan Penipuan Modus Iphone Murah, Remaja Putri Asal PALI Dibekuk Reskrim Polsek Prabumulih Timur di Resto
Jumat 31-01-2025,15:57 WIB
Antisipasi Terjadi bencana dan Korban Tenggelam Polsek Pemulutan Cek Debit Air
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB