MUARA ENIM, PALPOS.ID - Diduga ribut mulut soal kebun durian, kakak ipar Mustopa (56), warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, gelap mata.
Akhirnya, Mustopa nekat bacok sang adik ipar atau korban Harnadi (57), warga Desa Tanah Abang Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL). Akibatnya korban menderita luka bacok di kepala dan pundak dan harus dirawat intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Rabu 02 November 2022. Peristiwa berdarah dalam hubungan keluarga itu terjadi Rabu 02 November 2022, pukul 10.00 WIB, di rumah tersangka Mustopa di Desa Tebing Abang. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Korban mendatangi rumah tersangka yang merupakan kakak iparnya, dengan tujuan untuk menanyakan masalah kebun durian yang merupakan milik warisan turun temurun. Keduanyan pun terlibat cekcok mulut, sehingga puncaknya tersangka naik pitam dan gelap mata. Lalu mengambil senjata tajam jenis parang dari dalam rumahnya serta membacok korban berkali-kali di depan rumahnya. Akibatnya korban Harnadi mengalami luka robek di bagian kepala dan pundak sebelah kiri. BACA JUGA:Warga Sungai Keli Nyaris Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran Dari kejadian tersebut korban mengalami tiga luka bacokan dibagian kepala sebelah kiri sebanyak dan satu kali bacokan di pundak sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Semendo. Usai mendapat laporan, Tim Alap-alap Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Lalu diketahui jika tersangka sudah mengamankan diri di rumah Kepala Desa. Kemudian Kapolsek Semendo AKP M Ginting SH memerintahkan Tim Alap-alap Polsek Semendo yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama anggota langsung mengamankan tersangka. Dari interogasi, tersangka mengakui perbuatannya kemudian tim alap-alap langsung membawa dan mengamankan tersangka di Polsek Semendo untuk ditindak lanjut. BACA JUGA:Sering Ditantang Berkelahi, Warga Muba Bacok Temannya Sedangkan korban karena luka-luka yang dideritanya cukup parah langsung dirujuk ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Semendo AKP Marinus Ginting membenarkan jika ada kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis Golok (parang) dengan panjang sekitar 45 cm dan bergagang kayu warna Coklat. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiyaan dengan Pemberatan. (*)Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian
Jumat 04-11-2022,14:31 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #warisan kebun durian
#polsek semendo
#pasal warisan
#kakap ipar
#kabupaten muara enim
#bacok adik ipar
#akp m ginting sh
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,19:23 WIB
TNI-Polri Kompak Gelar Kegiatan Berbagi Takjil
Selasa 26-03-2024,22:02 WIB
Gelar Aksi Tawuran, 5 ABG di Amankan
Jumat 04-11-2022,14:31 WIB
Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,11:12 WIB
Conte Temukan Permata! McTominay Jadi Kunci Scudetto Napoli
Rabu 14-05-2025,13:29 WIB
Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Usulan Pembentukan 9 Provinsi Baru Antara Aspirasi dan Realita
Rabu 14-05-2025,10:14 WIB
Smores Cookies Jadi Tren Baru Pecinta Camilan Manis: Perpaduan Lezat Marshmallow, Cokelat, dan Biskuit
Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit
Rabu 14-05-2025,10:23 WIB
M&M Cookies, Perpaduan Manis dan Ceria yang Kembali Menggoda Lidah Konsumen Indonesia
Terkini
Rabu 14-05-2025,20:50 WIB
Buat SKCK, Ratusan Masyarakat Serbu Kantor SPKT Polres OKI
Rabu 14-05-2025,19:48 WIB
Bupati Edison Luncurkan Kolaborasi Pemberdayaan & Pengembangan UMKM Membara
Rabu 14-05-2025,19:30 WIB
Update Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Polisi Masih Kejar Sang Kernet
Rabu 14-05-2025,19:20 WIB