INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pemain alias pengedar narkoba jenis ganja.
Adalah Nukman (45), warga Dusun 1 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), pengedar narkoba dimaksud. Dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 32 paket ganja dengan total berat broto 23,50 gram, serta uang sebesar Rp92 ribu. Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, tersangka di amankan di rumahnya, Selasa 01 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. BACA JUGA:8 Kapolda Terindikasi Narkoba Sesuai Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Istana "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sering terjadi transaksi narkoba ditempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, memang benar ada peredaran narkoba disana. Kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka," terangnya, Jumat 04 November 2022. Pelaku beserta barang bukti yang telah di akui tersangka Nukman, kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Tersangka dijerat berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (*)Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Rumahnya
Jumat 04-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka nukman
#satres narkoba polres oi
#polres ogan ilir
#pengedar narkoba
#dicokok polisi
#di rumahnya
#akp mukhlis
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-08-2026,16:19 WIB
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Sabtu 22-08-2026,16:14 WIB
Curi Perabotan Rumah, Pemuda di Palemraya Terancam 7 Tahun Penjara
Sabtu 22-08-2026,15:53 WIB
Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu
Jumat 21-08-2026,14:41 WIB
Kurang Konsentrasi, Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalintim Ogan Ilir
Jumat 21-08-2026,13:38 WIB
Terjepit Ekonomi, Pemuda Asal OKI Bobol Rumah Warga di Tanjung Raja, Kini Ditangkap Polisi
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: 2 Cara Usul dan Panduan Ubah Desil DTSEN untuk Pencairan Bantuan Sosial
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Provinsi Jakarta Raya Kembali Mencuat, Ini Alasan dan Tantangannya
Sabtu 22-08-2026,15:45 WIB
Jaga Kelancaran Operasi Hulu Migas, SKK Migas, Medco E&P dan PHR Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Forkopimca
Sabtu 22-08-2026,16:23 WIB
Tersangka Penusukan di Muara Lakitan Serahkan Diri, Ini Motif Penusukan yang Terjadi!
Sabtu 22-08-2026,15:53 WIB
Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu
Terkini
Minggu 23-08-2026,14:11 WIB
Polda Sumsel Intensifkan Patroli dan Pengecekan Lahan Rawan Karhutla
Minggu 23-08-2026,14:04 WIB
Cegah Risiko Kecelakaan Kerja, Disnaker Prabumulih Latih 30 Perusahaan Soal First Aid
Minggu 23-08-2026,13:54 WIB
Wabup OKU Marjito Bachri Dukung Penuh Kehadiran MUI Mart
Minggu 23-08-2026,13:52 WIB
Beri Cashback 2,5 Persen Bagi Pelanggan Yang Lunasi Tunggakan PDAM
Minggu 23-08-2026,13:47 WIB