INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pemain alias pengedar narkoba jenis ganja.
Adalah Nukman (45), warga Dusun 1 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), pengedar narkoba dimaksud. Dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 32 paket ganja dengan total berat broto 23,50 gram, serta uang sebesar Rp92 ribu. Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, tersangka di amankan di rumahnya, Selasa 01 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. BACA JUGA:8 Kapolda Terindikasi Narkoba Sesuai Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Istana "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sering terjadi transaksi narkoba ditempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, memang benar ada peredaran narkoba disana. Kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka," terangnya, Jumat 04 November 2022. Pelaku beserta barang bukti yang telah di akui tersangka Nukman, kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Tersangka dijerat berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (*)Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Rumahnya
Jumat 04-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka nukman
#satres narkoba polres oi
#polres ogan ilir
#pengedar narkoba
#dicokok polisi
#di rumahnya
#akp mukhlis
Kategori :
Terkait
Jumat 26-06-2026,16:19 WIB
AKBP Rizka Aprianti Jadi Kapolres Ogan Ilir, Perwira Wanita Pertama Pimpin Polres OI
Jumat 26-06-2026,13:21 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Simpang Tol Kramasan, Korban Alami Luka Bacok di Wajah
Minggu 21-06-2026,16:48 WIB
Polsek Indralaya Terima Penyerahan Sukarela Senpi Rakitan dari Warga
Sabtu 20-06-2026,18:17 WIB
Susul April, Komplotan Begal Yang Meresahkan Warga Keok Ditangkap Macan Polres Ogan Ilir
Sabtu 20-06-2026,18:00 WIB
Pria di Pemulutan Barat Ditahan Polisi, Diduga Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Panduan Lengkap 3 Cara Daftar Bantuan Sosial Agar Bantuan Tepat Sasaran
Jumat 26-06-2026,19:01 WIB
Pemekaran Wilayah Pulau Jawa Menguat, 10 Calon Provinsi Baru Diusulkan karena Daerah Memikul Beban Berat
Jumat 26-06-2026,16:40 WIB
Herman Deru Tegaskan Pembinaan Usia Dini Jadi Kunci Kemajuan Sepak Bola Indonesia
Jumat 26-06-2026,21:59 WIB
SPMB 2026/2027 di Lubuklinggau Diwarnai Isu Jual Beli Bangku, Orang Tua Juga Keluhkan Pendaftaran Online
Terkini
Sabtu 27-06-2026,07:10 WIB
Kue Sus Buah Semakin Digemari, Perpaduan Rasa Segar dan Tekstur Lembut Menarik Minat Berbagai Kalangan
Sabtu 27-06-2026,07:05 WIB
Tumis Daun Pepaya, Hidangan Tradisional yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Sabtu 27-06-2026,07:00 WIB
Ayam Goreng Bawang Putih, Tren Kuliner Sederhana yang Viral di Indonesia dan Digemari Semua Kalangan
Jumat 26-06-2026,21:59 WIB
SPMB 2026/2027 di Lubuklinggau Diwarnai Isu Jual Beli Bangku, Orang Tua Juga Keluhkan Pendaftaran Online
Jumat 26-06-2026,21:45 WIB