INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pemain alias pengedar narkoba jenis ganja.
Adalah Nukman (45), warga Dusun 1 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), pengedar narkoba dimaksud. Dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 32 paket ganja dengan total berat broto 23,50 gram, serta uang sebesar Rp92 ribu. Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, tersangka di amankan di rumahnya, Selasa 01 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. BACA JUGA:8 Kapolda Terindikasi Narkoba Sesuai Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Istana "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sering terjadi transaksi narkoba ditempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, memang benar ada peredaran narkoba disana. Kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka," terangnya, Jumat 04 November 2022. Pelaku beserta barang bukti yang telah di akui tersangka Nukman, kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Tersangka dijerat berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (*)Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Rumahnya
Jumat 04-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka nukman
#satres narkoba polres oi
#polres ogan ilir
#pengedar narkoba
#dicokok polisi
#di rumahnya
#akp mukhlis
Kategori :
Terkait
Jumat 05-09-2025,19:02 WIB
Polres Ogan Ilir, TNI, dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gerakan Massa di Tanjung Senai
Rabu 03-09-2025,15:20 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar, Amankan 20 Paket Sabu
Rabu 03-09-2025,14:02 WIB
Pengedar Serbu Setan di Muratara Disapu Polres Muratara
Selasa 02-09-2025,16:23 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten/Kota, Polisi Amankan Empat Pengedar dan108 Butir Ineks Diamankan
Senin 01-09-2025,18:20 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa
Terpopuler
Sabtu 06-09-2025,15:21 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Untuk Pemerataan Pembangunan
Sabtu 06-09-2025,14:58 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal
Sabtu 06-09-2025,15:10 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Lembang Untuk Efisiensi Birokrasi
Sabtu 06-09-2025,19:14 WIB
Honda GB350C 2025 Resmi Meluncur: Tetap Klasik, Kini Hadir dengan Warna Bertema Militer
Sabtu 06-09-2025,20:00 WIB
Polres Prabumulih Ringkus Dua Bandar Sabu dengan Barang Bukti 179,2 Gram Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Terkini
Minggu 07-09-2025,12:42 WIB
17 Pejabat Eselon 2 OKU Jalani Uji Kompetensi
Minggu 07-09-2025,12:38 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Batu Putih OKU Berakhir Damai
Minggu 07-09-2025,12:34 WIB
Aksi Curanmor Kembali Terjadi di OKU, Pelaku Terekam CCTV
Minggu 07-09-2025,11:44 WIB
Timnas Futsal Indonesia Raih Kemenangan Kedua, Myanmar Dibungkam 5-0 di China
Minggu 07-09-2025,11:42 WIB