INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pemain alias pengedar narkoba jenis ganja.
Adalah Nukman (45), warga Dusun 1 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), pengedar narkoba dimaksud. Dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 32 paket ganja dengan total berat broto 23,50 gram, serta uang sebesar Rp92 ribu. Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, tersangka di amankan di rumahnya, Selasa 01 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. BACA JUGA:8 Kapolda Terindikasi Narkoba Sesuai Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Istana "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sering terjadi transaksi narkoba ditempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, memang benar ada peredaran narkoba disana. Kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka," terangnya, Jumat 04 November 2022. Pelaku beserta barang bukti yang telah di akui tersangka Nukman, kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Tersangka dijerat berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (*)Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Rumahnya
Jumat 04-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka nukman
#satres narkoba polres oi
#polres ogan ilir
#pengedar narkoba
#dicokok polisi
#di rumahnya
#akp mukhlis
Kategori :
Terkait
Kamis 23-10-2025,18:20 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas Polri ke-74
Selasa 14-10-2025,19:10 WIB
Ciduk Pengedar Narkoba, Belasan paket Sabu Berhasil Diamankan
Selasa 14-10-2025,11:19 WIB
Lakukan Penyamaran, Unit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangka 2 Bandar dan Sita 19 Paket Sabu
Kamis 02-10-2025,17:07 WIB
Dalam 1 Hari 3 Pengedar Narkoba diamankan dilokasi Berbeda
Rabu 01-10-2025,17:13 WIB
Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur
Terpopuler
Jumat 24-10-2025,10:41 WIB
French Open 2025: Tersisa 3 Wakil Indonesia di Perempat Final
Jumat 24-10-2025,10:45 WIB
Hussein Ammouta Jadi Kuda Hitam Calon Pelatih Timnas Indonesia
Kamis 23-10-2025,20:31 WIB
Suzuki Raider R150 2026 Bocor di Filipina, Satria F150 Generasi Baru Siap Lahir!
Jumat 24-10-2025,10:36 WIB
Liga Champions Asia 2: Persib Bandung Taklukkan Selangor FC 2-0
Jumat 24-10-2025,08:47 WIB
Mengulik Kembali Holden Lincah, Mobil Klasik Asal Indonesia dengan Ketangguhan Mesin Isuzu
Terkini
Jumat 24-10-2025,19:07 WIB
Blok Hunian Wanita Lapas SEKAYU di Razia, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga
Jumat 24-10-2025,18:58 WIB
Cabor Panjat Tebing Muba Penuhi Target Medali Emas di PORPROV XV Tahun 2025
Jumat 24-10-2025,17:22 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Andalkan Sektor Kehutanan
Jumat 24-10-2025,17:01 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Berbatasan IKN Nusantara
Jumat 24-10-2025,16:53 WIB