INDRALAYA, PALPOS.ID - Lakukan vetifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan pendataan keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. "KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," jelasnya. Minggu 06 November 2022. Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada tanggal 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional. BACA JUGA:KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol "Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024," terangnya. Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah mengatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. "Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi," jelasnya. Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022. BACA JUGA:KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Anak Muda Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan. "Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya," tutupnya. (*)KPU OI Datangi 1.790 Anggota Parpol untuk Verifikasi Faktual
Senin 07-11-2022,11:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Jumat 19-07-2024,20:31 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan di Ogan Ilir, HD Tekankan 4 Hal Ini!
Jumat 28-06-2024,11:34 WIB
Awasi Proses Coklit, Bawaslu Prabumulih Akan Patroli dan Awasi Pantarlih
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,14:26 WIB
Pamona Raya Calon Kabupaten Baru di Sulawesi Tengah: Mendorong Pariwisata dan Identitas Budaya Etnis Pamona
Sabtu 12-04-2025,15:11 WIB
Provinsi Palapa Selatan: Harapan Baru dari Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan
Sabtu 12-04-2025,15:37 WIB
Gaji PNS Naik 16% Tahun 2025: Ini Daftar Lengkap Penghasilan Abdi Negara dan Tunjangan yang Diterima
Sabtu 12-04-2025,14:48 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kota Poso Fokus pada Layanan Publik dan Pendidikan
Sabtu 12-04-2025,18:35 WIB
Renovasi Taman Kota Prabujaya, Wako Prabumulih Tambah Fasilitas Bermain Anak-Anak
Terkini
Minggu 13-04-2025,09:31 WIB
Suzuki Jimny Caribian, Si Tangguh Retro yang Bikin Penasaran Generasi Z.
Minggu 13-04-2025,09:23 WIB
Ayam Bakar Utuh Jadi Primadona Baru Kuliner Nusantara: Lezat, Meriah, dan Penuh Cita Rasa Tradisional
Minggu 13-04-2025,09:18 WIB
Rendang Daging Sapi : Warisan Kuliner Nusantara yang Mendunia
Minggu 13-04-2025,09:12 WIB