INDRALAYA, PALPOS.ID - Lakukan vetifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan pendataan keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. "KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," jelasnya. Minggu 06 November 2022. Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada tanggal 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional. BACA JUGA:KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol "Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024," terangnya. Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah mengatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. "Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi," jelasnya. Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022. BACA JUGA:KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Anak Muda Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan. "Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya," tutupnya. (*)KPU OI Datangi 1.790 Anggota Parpol untuk Verifikasi Faktual
Senin 07-11-2022,11:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,17:51 WIB
Ogan Ilir Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Terpopuler
Minggu 19-10-2025,10:27 WIB
Suzuki e- VanVan: Kembalinya Aura Retro dengan Sentuhan Masa Depan
Minggu 19-10-2025,11:06 WIB
SUV Mewah Hemat BBM, Volvo XC90 Plug-in Hybrid Siap Kuasai Pasar Premium Indonesia
Minggu 19-10-2025,12:40 WIB
Hasil Liga Premier Inggris: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Fulham
Minggu 19-10-2025,11:12 WIB
Hasil Liga Premier Inggris: Chelsea Menang 3-0 Atas Forest
Minggu 19-10-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Pantar Dengan Kekayaan Budaya yang Unik
Terkini
Minggu 19-10-2025,19:49 WIB
Babinsa Koramil 042-13/Sungai Menang OKI Tingkatkan Kamtibmas dengan Cara Ini!
Minggu 19-10-2025,18:53 WIB
TP PKK Prabumulih Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sungai Medang
Minggu 19-10-2025,18:49 WIB
Diisukan Sering Mengintip, Warga Sungai Keruh Aniaya Tetangga Serta Rudapaksa Anak Korban
Minggu 19-10-2025,18:42 WIB
Sumarni Bakar Semangat Membara Kontingen Muara Enim di Porprov XV Muba
Minggu 19-10-2025,18:32 WIB