INDRALAYA, PALPOS.ID - Lakukan vetifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan pendataan keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. "KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," jelasnya. Minggu 06 November 2022. Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada tanggal 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional. BACA JUGA:KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol "Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024," terangnya. Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah mengatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. "Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi," jelasnya. Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022. BACA JUGA:KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Anak Muda Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan. "Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya," tutupnya. (*)KPU OI Datangi 1.790 Anggota Parpol untuk Verifikasi Faktual
Senin 07-11-2022,11:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Jumat 19-07-2024,20:31 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan di Ogan Ilir, HD Tekankan 4 Hal Ini!
Jumat 28-06-2024,11:34 WIB
Awasi Proses Coklit, Bawaslu Prabumulih Akan Patroli dan Awasi Pantarlih
Kamis 30-05-2024,11:29 WIB
Wakil Bupati Ogan Ilir Lepas 263 Calon Jemaah Haji
Selasa 07-05-2024,22:06 WIB
Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke 6 Parpol, Ardani Tanpa ditemani Panca, Ternyata Ini Sebabnya!
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:59 WIB
Bank Mandiri Taspen Selenggarakan Program Mantapreneur Naik Kelas di Bandung
Sabtu 30-11-2024,17:37 WIB
Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik
Sabtu 30-11-2024,13:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia
Sabtu 30-11-2024,12:26 WIB
Performa Motor Anda Semakin Baik dengan Mengikuti 8 Tips Setting Rantai Ini!
Sabtu 30-11-2024,15:05 WIB
Indibiz Sumatera Gelar Webinar Gratis “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak” pada 13 Desember 2024
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:06 WIB
Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru
Sabtu 30-11-2024,20:31 WIB
Open Sport Climbing Gubernur Sumsel 2024: Lahirkan Talenta Baru di Jakabaring Sport City
Sabtu 30-11-2024,20:06 WIB
Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri
Sabtu 30-11-2024,19:08 WIB
KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sabtu 30-11-2024,17:50 WIB