INDRALAYA, PALPOS.ID - Lakukan vetifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan pendataan keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. "KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," jelasnya. Minggu 06 November 2022. Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada tanggal 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional. BACA JUGA:KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol "Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024," terangnya. Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah mengatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. "Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi," jelasnya. Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022. BACA JUGA:KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Anak Muda Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan. "Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya," tutupnya. (*)KPU OI Datangi 1.790 Anggota Parpol untuk Verifikasi Faktual
Senin 07-11-2022,11:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Jumat 19-07-2024,20:31 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan di Ogan Ilir, HD Tekankan 4 Hal Ini!
Terpopuler
Senin 12-05-2025,11:46 WIB
Selisih 1 Poin, Siapa Juara Serie A? Ini Jadwal Inter dan Napoli!
Senin 12-05-2025,15:05 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Berbasis Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat
Senin 12-05-2025,16:54 WIB
Ekspor Batu Bara Indonesia Merosot Awal 2025: Menteri ESDM Tegaskan Tak Terkait Konflik India-Pakistan
Senin 12-05-2025,16:16 WIB
Bank Indonesia Tarik Empat Pecahan Uang Kertas Lama dari Peredaran: Ini Alasan dan Batas Penukarannya
Senin 12-05-2025,14:41 WIB
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Pinjamkan Lahan Bangun SPPG
Terkini
Selasa 13-05-2025,11:11 WIB
Bawa Sajam Dikebon Karet Pria Asal Burai Diamankan, Polisi: Menindaklanjuti Laporan Warga
Selasa 13-05-2025,11:06 WIB
Satu Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Raya Waisak
Selasa 13-05-2025,11:03 WIB
Pengaman Peringatan Hari Waisak 2569 di OKU Berjalan Aman dan Kondusif
Selasa 13-05-2025,10:58 WIB
Dua Pelajar di OKU Diamankan Bawa Pedang Diduga Hendak Tawuran
Selasa 13-05-2025,10:52 WIB