SEKAYU, PALPOS.ID - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin rapat finalisasi kajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 29 September 2022.
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten III Setda Muba Safaruddin, Kepala Perangkat Muba terkait, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Bandung Muhamad Nur Afandi SPd MT, dan Tim Kajian STIA LAN Bandung secara virtual. Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung Rofi Ramadhona Iyoega memaparkan hasil rekomendasi kajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dengan menerapkan tiga perspektif pengkajian, yakni yuridis/normatif, akademis atau teoritis, dan kebutuhan empiris. Ia menyebutkan ada beberapa unit dan fungsi perangkat daerah perlu di-merger hingga perubahan struktur organisasi. "Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, dan Dinas Perikanan. Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ke tujuh perangkat daerah ini perlu di aliansi atau merger mengingat ada unit dan fungsinya yang perlu disinergikan," paparnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan Lanjutnya, ada juga perangkat daerah yang perlu di reorientasi, adalah Dinas Perhubungan bertambah urusan Penerangan Jalan Umum (PJU), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkurang urusan PJU. Kemudian, Tim Kajian STIA LAN juga merekomendasikan refungsionalisasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memfungsikan kembali unit organisasi yang belum berkinerja optimal sesuai tugas. "Terkait refungsionalisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa sub urusan kebakaran merupakan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran setara dengan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta sosial," beber Rofi. Wadir I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Muhamad Nur Afandi SPd MT merasa bersyukur proses penyusunan pengkajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba berjalan baik, hingga penyampaian laporan akhir sabagai tahap akhir pengkajian. BACA JUGA:BP Jamsostek Berikan Perlindungan Pada 805 Non ASN Pemkab Muba "Harapan kami, semoga ini menjadi masukan mengambil kebijakan dalam penguatan kelembagaan pemerintah Daerah Kabupaten Muba," ucapnya. Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian STIA LAN yang telah menyiapkan laporan akhir pengkajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Muba. "Hari ini kita akan melakukan kesimpulan atas rekomendasi dan diskusi selama ini terkait rencana penataan kelembagaan Semoga hasil ini maksimal, tentu kedepan kita akan coba menindaklanjuti rekomendasi ini," pungkasnya. (*)Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung Kuatkan Kelembagaan Perangkat Daerah
Jumat 30-09-2022,18:52 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #pj bupati muba
#pemkab muba
#kelembagaan perangkat daerah
#h apriyadi
#gandeng stia lan bandung
Kategori :
Terkait
Sabtu 12-07-2025,19:14 WIB
Hadiah Ratusan Juta Rupiah di Siapkan Untuk Para Juara Bhayangkara Muba Fun Run
Jumat 04-07-2025,18:14 WIB
Muba Raih Juara Umum II di Porprov Korpri Sumsel 2025
Jumat 04-07-2025,18:00 WIB
Sah.. Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik
Senin 30-06-2025,16:26 WIB
DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025
Selasa 17-06-2025,19:18 WIB
Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,13:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Makin Gacor
Minggu 13-07-2025,09:37 WIB
Final Piala Presiden 2025: Oxford United vs Port FC
Terkini
Minggu 13-07-2025,22:10 WIB
Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama
Minggu 13-07-2025,22:07 WIB
Cegah Kanker dan Lindungi Pencernaan dengan Daun Jeruk Purut
Minggu 13-07-2025,21:59 WIB
Hadiri Tahun Baru Islam di Air Batu Banyuasin, Herman Deru Tekankan Makna Doa dan Silaturahmi
Minggu 13-07-2025,21:54 WIB
Cegah Penuaan Dini Dengan Daun Kelor
Minggu 13-07-2025,21:50 WIB