SEKAYU, PALPOS.ID - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin rapat finalisasi kajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 29 September 2022.
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten III Setda Muba Safaruddin, Kepala Perangkat Muba terkait, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Bandung Muhamad Nur Afandi SPd MT, dan Tim Kajian STIA LAN Bandung secara virtual. Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung Rofi Ramadhona Iyoega memaparkan hasil rekomendasi kajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dengan menerapkan tiga perspektif pengkajian, yakni yuridis/normatif, akademis atau teoritis, dan kebutuhan empiris. Ia menyebutkan ada beberapa unit dan fungsi perangkat daerah perlu di-merger hingga perubahan struktur organisasi. "Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, dan Dinas Perikanan. Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ke tujuh perangkat daerah ini perlu di aliansi atau merger mengingat ada unit dan fungsinya yang perlu disinergikan," paparnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan Lanjutnya, ada juga perangkat daerah yang perlu di reorientasi, adalah Dinas Perhubungan bertambah urusan Penerangan Jalan Umum (PJU), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkurang urusan PJU. Kemudian, Tim Kajian STIA LAN juga merekomendasikan refungsionalisasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memfungsikan kembali unit organisasi yang belum berkinerja optimal sesuai tugas. "Terkait refungsionalisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa sub urusan kebakaran merupakan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran setara dengan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta sosial," beber Rofi. Wadir I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Muhamad Nur Afandi SPd MT merasa bersyukur proses penyusunan pengkajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba berjalan baik, hingga penyampaian laporan akhir sabagai tahap akhir pengkajian. BACA JUGA:BP Jamsostek Berikan Perlindungan Pada 805 Non ASN Pemkab Muba "Harapan kami, semoga ini menjadi masukan mengambil kebijakan dalam penguatan kelembagaan pemerintah Daerah Kabupaten Muba," ucapnya. Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian STIA LAN yang telah menyiapkan laporan akhir pengkajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Muba. "Hari ini kita akan melakukan kesimpulan atas rekomendasi dan diskusi selama ini terkait rencana penataan kelembagaan Semoga hasil ini maksimal, tentu kedepan kita akan coba menindaklanjuti rekomendasi ini," pungkasnya. (*)Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung Kuatkan Kelembagaan Perangkat Daerah
Jumat 30-09-2022,18:52 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #pj bupati muba
#pemkab muba
#kelembagaan perangkat daerah
#h apriyadi
#gandeng stia lan bandung
Kategori :
Terkait
Selasa 27-05-2025,13:55 WIB
Dorong Kesejahteraan dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat 23-05-2025,14:34 WIB
Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Selasa 20-05-2025,16:54 WIB
Operasi Pasar di Muba - Solusi Cerdas Mengendalikan Inflasi!
Sabtu 17-05-2025,19:25 WIB
Gerak Cepat Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan
Jumat 16-05-2025,19:27 WIB
Tingkatkan PAD, Pemkab Muba Pelajari PT BPR Muara Enim
Terpopuler
Selasa 27-05-2025,16:15 WIB
Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Nama Mantan Ketua DPRD Sumsel Disebut, JPU Beberkan Alur Fee Proyek
Selasa 27-05-2025,10:29 WIB
IceSense Design: Teknologi Pendingin Berbasis Graphene yang Ubah Standar Panas Smartphone
Selasa 27-05-2025,11:17 WIB
Gerebek Rumah Kosong di Tanjung Raja Polisi Amankan Pengedar, Sita 217 Gram Sabu dan 101 Butir Inex *Amankan S
Selasa 27-05-2025,10:49 WIB
TC Timnas di Bali Dimulai! 23 Pemain Gabung, Jelang Lawan China & Jepang
Selasa 27-05-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Provinsi Sumba Timur Barat Sebagai Penyeimbang Pembangunan Wilayah
Terkini
Selasa 27-05-2025,21:25 WIB
ID Pelanggan Diblokir Sepihak, Pelanggan PLN Ancam Akan Mengadu ke Ombudsmen dan YLKI
Selasa 27-05-2025,21:19 WIB
Ogan Ilir Kembali Raih WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan Tahun 2024
Selasa 27-05-2025,21:12 WIB
Power That Never Stop: 2025 Flagship Killer, realme GT 7 Series Resmi Diluncurkan Secara Global di Paris
Selasa 27-05-2025,21:02 WIB
Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan
Selasa 27-05-2025,20:52 WIB