SEKAYU, PALPOS.ID - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin rapat finalisasi kajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 29 September 2022.
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten III Setda Muba Safaruddin, Kepala Perangkat Muba terkait, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Bandung Muhamad Nur Afandi SPd MT, dan Tim Kajian STIA LAN Bandung secara virtual. Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung Rofi Ramadhona Iyoega memaparkan hasil rekomendasi kajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dengan menerapkan tiga perspektif pengkajian, yakni yuridis/normatif, akademis atau teoritis, dan kebutuhan empiris. Ia menyebutkan ada beberapa unit dan fungsi perangkat daerah perlu di-merger hingga perubahan struktur organisasi. "Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, dan Dinas Perikanan. Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ke tujuh perangkat daerah ini perlu di aliansi atau merger mengingat ada unit dan fungsinya yang perlu disinergikan," paparnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan Lanjutnya, ada juga perangkat daerah yang perlu di reorientasi, adalah Dinas Perhubungan bertambah urusan Penerangan Jalan Umum (PJU), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkurang urusan PJU. Kemudian, Tim Kajian STIA LAN juga merekomendasikan refungsionalisasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memfungsikan kembali unit organisasi yang belum berkinerja optimal sesuai tugas. "Terkait refungsionalisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa sub urusan kebakaran merupakan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran setara dengan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta sosial," beber Rofi. Wadir I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Muhamad Nur Afandi SPd MT merasa bersyukur proses penyusunan pengkajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba berjalan baik, hingga penyampaian laporan akhir sabagai tahap akhir pengkajian. BACA JUGA:BP Jamsostek Berikan Perlindungan Pada 805 Non ASN Pemkab Muba "Harapan kami, semoga ini menjadi masukan mengambil kebijakan dalam penguatan kelembagaan pemerintah Daerah Kabupaten Muba," ucapnya. Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian STIA LAN yang telah menyiapkan laporan akhir pengkajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Muba. "Hari ini kita akan melakukan kesimpulan atas rekomendasi dan diskusi selama ini terkait rencana penataan kelembagaan Semoga hasil ini maksimal, tentu kedepan kita akan coba menindaklanjuti rekomendasi ini," pungkasnya. (*)Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung Kuatkan Kelembagaan Perangkat Daerah
Jumat 30-09-2022,18:52 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #pj bupati muba
#pemkab muba
#kelembagaan perangkat daerah
#h apriyadi
#gandeng stia lan bandung
Kategori :
Terkait
Senin 31-03-2025,19:30 WIB
40 Veteran dan Janda Veteran Penerima Manfaat
Rabu 26-03-2025,15:54 WIB
Konflik 3 Desa dengan PT PWS Bakal Tuntas, Sepakat Warga Diberi Bantuan Modal Usaha
Selasa 25-03-2025,12:23 WIB
Muba Targetkan Tri Sukses, Sukses Tuan Rumah, Sukses Penyelenggaraan dan Sukses Prestasi
Jumat 21-03-2025,21:31 WIB
Wabup Rohman: Momen untuk Mendengar Aspirasi dan Pererat Ukhuwah Islamiyah
Kamis 13-03-2025,14:08 WIB
Sambangi Bupati H M Toha, BIN Sumsel Siap Lakukan Monitoring untuk Wujudkan Muba yang Aman dan Kondusif
Terpopuler
Senin 07-04-2025,15:46 WIB
Info Update Harga iPhone di Indonesia Setelah Kebijakan Tarif 32% Donald Trump
Senin 07-04-2025,12:46 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru
Senin 07-04-2025,14:53 WIB
Daftar Merek Motor yang Dilarang Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite di SPBU Pertamina
Senin 07-04-2025,12:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Terus Bergulir
Senin 07-04-2025,13:57 WIB
Ruas Tol Trans Sumatera Tersambung Penuh pada 2031: Menyatukan Lampung hingga Medan, Aceh Masih Menanti
Terkini
Senin 07-04-2025,21:47 WIB
The Zuri Hotel Palembang Hadirkan “April Wedding Deals” – Diskon Hingga Rp10 Juta untuk Pernikahan Impian
Senin 07-04-2025,21:40 WIB
Max Verstappen Persembahkan Kemenangan Bersejarah di Balapan Kandang Honda di Suzuka
Senin 07-04-2025,21:34 WIB
Tito Karnavian Puji Wali Kota Ratu Dewa: Kambang Iwak Kini Lebih Cantik dan Aman untuk Warga
Senin 07-04-2025,21:29 WIB
Warga Keluhkan Air Keruh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Perumda Tirta Musi
Senin 07-04-2025,21:23 WIB