SEKAYU, PALPOS.ID - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin rapat finalisasi kajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 29 September 2022.
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten III Setda Muba Safaruddin, Kepala Perangkat Muba terkait, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Bandung Muhamad Nur Afandi SPd MT, dan Tim Kajian STIA LAN Bandung secara virtual. Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung Rofi Ramadhona Iyoega memaparkan hasil rekomendasi kajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dengan menerapkan tiga perspektif pengkajian, yakni yuridis/normatif, akademis atau teoritis, dan kebutuhan empiris. Ia menyebutkan ada beberapa unit dan fungsi perangkat daerah perlu di-merger hingga perubahan struktur organisasi. "Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, dan Dinas Perikanan. Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ke tujuh perangkat daerah ini perlu di aliansi atau merger mengingat ada unit dan fungsinya yang perlu disinergikan," paparnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan Lanjutnya, ada juga perangkat daerah yang perlu di reorientasi, adalah Dinas Perhubungan bertambah urusan Penerangan Jalan Umum (PJU), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkurang urusan PJU. Kemudian, Tim Kajian STIA LAN juga merekomendasikan refungsionalisasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memfungsikan kembali unit organisasi yang belum berkinerja optimal sesuai tugas. "Terkait refungsionalisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa sub urusan kebakaran merupakan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran setara dengan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta sosial," beber Rofi. Wadir I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Muhamad Nur Afandi SPd MT merasa bersyukur proses penyusunan pengkajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba berjalan baik, hingga penyampaian laporan akhir sabagai tahap akhir pengkajian. BACA JUGA:BP Jamsostek Berikan Perlindungan Pada 805 Non ASN Pemkab Muba "Harapan kami, semoga ini menjadi masukan mengambil kebijakan dalam penguatan kelembagaan pemerintah Daerah Kabupaten Muba," ucapnya. Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian STIA LAN yang telah menyiapkan laporan akhir pengkajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Muba. "Hari ini kita akan melakukan kesimpulan atas rekomendasi dan diskusi selama ini terkait rencana penataan kelembagaan Semoga hasil ini maksimal, tentu kedepan kita akan coba menindaklanjuti rekomendasi ini," pungkasnya. (*)Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung Kuatkan Kelembagaan Perangkat Daerah
Jumat 30-09-2022,18:52 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #pj bupati muba
#pemkab muba
#kelembagaan perangkat daerah
#h apriyadi
#gandeng stia lan bandung
Kategori :
Terkait
Selasa 02-09-2025,16:27 WIB
Matangkan Pembangunan Jaringan Listrik Desa, Tujuh Desa Jadi Prioritas
Minggu 24-08-2025,20:38 WIB
Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung di Jirak Jaya
Jumat 15-08-2025,14:53 WIB
Perkuat Kemitran Global, Pemkab Muba Hadiri AGMF 2025 di Malaysia
Rabu 13-08-2025,15:06 WIB
Pemkab Muba Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien dan Dokter RSUD Sekayu
Selasa 05-08-2025,15:52 WIB
Bupati Muba Bahas Perhatian bagi Veteran dan Renovasi Tugu Perjuangan
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,11:38 WIB
Hasil Spanyol vs Bulgaria 3-0: La Roja Tampil Dominan
Jumat 05-09-2025,19:09 WIB
Harga QJMotor SRK 250 R Hanya Rp 38 Juta, Fiturnya Bikin Kaget!
Jumat 05-09-2025,09:28 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Triumph Speed Triple 1200 RS 2025 Sebagai Motor Streetfighter
Jumat 05-09-2025,19:34 WIB
Alasan Benda LFC700 Disebut Power Cruiser Unik dan Berani Tampil Beda
Jumat 05-09-2025,11:41 WIB
Slovakia Bungkam Jerman 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup A
Terkini
Jumat 05-09-2025,20:17 WIB
Uniski Kembangkan Fakultas dan Prodi PAI, Kemungkinan Tahun Depan Sudah Dibuka!
Jumat 05-09-2025,19:34 WIB
Alasan Benda LFC700 Disebut Power Cruiser Unik dan Berani Tampil Beda
Jumat 05-09-2025,19:09 WIB
Harga QJMotor SRK 250 R Hanya Rp 38 Juta, Fiturnya Bikin Kaget!
Jumat 05-09-2025,19:05 WIB
Motor Ducati Desmosedici GP8 "Stars and Stripes" Terjual Rp4,7 Miliar, Jadi Penghormatan untuk Nicky Hayden
Jumat 05-09-2025,19:02 WIB