LUBUKLINGGAU - Hendri Sinatra (46) warga Jalan SMB II RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau diciduk polisi.
Hendri diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya sendiri. Dia ditangkap saat berada di Warnet JP, Jalan Yos Sudarso, Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penggelapan tersebut terungkap setelah korban Ayu Dwi Andika (26), warga Jalan Nangka Lama Gang Kepayang RT 04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara Jumat (11/10/2022). Menerim laporan tersebut Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat berada di warnet. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Suherman, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (6/10/2022), tersangka Hendri Sinatra datang ke rumah korban Ayu dengan naik ojek. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ngobrol dengan Wagi Hartini (ibu korban). Saat asyik ngobrol, Wagi mendapat panggilan telpon dari Oka Ardiansyah (kakak korban). Rupanya Oka meminta Wagi menjemput dia dan adiknya di depan gang Srimulyo. Saat pembicaraan ibu dan anak ditelepon terputus, Hendri menawarkan diri agar dia yang menjemput Oka. Wagi setuju dan menyerahkan kunci motor kepada tersangka Hendri. Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Hendri pergi dengan mengendarai motor korban. Tetapi bukan menjemput Oka, Hendri menghilang dengan motor yang dipijamkan kepadanya. Oka yang sudah lama menunggu akhirnya pulang dengan berjalan kaki. Sorenya korban Ayu ditemani saksi Ari, mendatangi rumah tersangka di Prumnas Niken, tetapi tersangka tidak berhasil ditemukan. Dua hari kemudian barulah korban Ayu berhasil menemukan tersangka dan menanyakan motor miliknya. Namun dengan entengnya tersangka menjawab bahwa motor miliknya sudah digadaikannya kepada orang lain seharga Rp800 ribu. Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara. Saat berhasil diringkus tersangkapun mengakui perbuatannya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa motor Honda Beat sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk selanjutnya akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)Tim Laba-laba Polsek Lubuklinggau Utara Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
Jumat 11-11-2022,23:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Diansyah
Tags : #warnet jp
#polsek lubuklinggau utara
#polres lubuklinggau
#pelaku penggelapan motor
#lubuklinggau
#curanmor
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,19:39 WIB
Tabrak Median Jalan, Pengemudi Wuling Putih BK 1428 AAE Meninggal Ditempat
Sabtu 15-02-2025,17:23 WIB
Nah Loh, Kos-Kosan Mahasiswa di Indralaya Ogan Ilir di Razia Polisi, Ada Apa Ya?
Senin 10-02-2025,21:06 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2025
Jumat 07-02-2025,10:31 WIB
Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Rabu 05-02-2025,21:17 WIB
Polres Lubuklinggau Ikut Turun Pantau LPG 3 kg, Begini Harapan Warga !
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Ramalan Zodiak Senin, 17 Februari 2025 : Sagitarius Jangan Putus Asa, Virgo Tetap Jalan Lurus
Minggu 16-02-2025,15:02 WIB
Mengapa Kode Ban Penting? Ini Cara Membaca dan Memahaminya!.
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Layang Goreng Kering Siram Sambel Iris Bawang Sensasi Rasa Pedas dan Gurih yang Menggoda
Minggu 16-02-2025,15:27 WIB
Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru dan Menyusutnya Kelas Menengah
Minggu 16-02-2025,14:34 WIB
Makaroni Kriwil Cemilan Populer yang Menggoyang Lidah
Terkini
Senin 17-02-2025,10:48 WIB
Soroti Berbagai Perilaku Tercela, Kapolres OI Tegaskan Hal Ini Terhadap Anggota
Senin 17-02-2025,10:42 WIB
Dony Tri Pamungkas dan Iqbal Gwijangge Bicara Kegagalan Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025
Senin 17-02-2025,10:31 WIB
Penutupan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist Ke-XXVIII Ogan Ilir: Kecamatan Indralaya Raih Juara Umum
Senin 17-02-2025,10:22 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Pengundian Super Grand Prize BSB Tahun Buku 2024
Senin 17-02-2025,10:10 WIB