LUBUKLINGGAU - Hendri Sinatra (46) warga Jalan SMB II RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau diciduk polisi.
Hendri diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya sendiri. Dia ditangkap saat berada di Warnet JP, Jalan Yos Sudarso, Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penggelapan tersebut terungkap setelah korban Ayu Dwi Andika (26), warga Jalan Nangka Lama Gang Kepayang RT 04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara Jumat (11/10/2022). Menerim laporan tersebut Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat berada di warnet. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Suherman, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (6/10/2022), tersangka Hendri Sinatra datang ke rumah korban Ayu dengan naik ojek. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ngobrol dengan Wagi Hartini (ibu korban). Saat asyik ngobrol, Wagi mendapat panggilan telpon dari Oka Ardiansyah (kakak korban). Rupanya Oka meminta Wagi menjemput dia dan adiknya di depan gang Srimulyo. Saat pembicaraan ibu dan anak ditelepon terputus, Hendri menawarkan diri agar dia yang menjemput Oka. Wagi setuju dan menyerahkan kunci motor kepada tersangka Hendri. Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Hendri pergi dengan mengendarai motor korban. Tetapi bukan menjemput Oka, Hendri menghilang dengan motor yang dipijamkan kepadanya. Oka yang sudah lama menunggu akhirnya pulang dengan berjalan kaki. Sorenya korban Ayu ditemani saksi Ari, mendatangi rumah tersangka di Prumnas Niken, tetapi tersangka tidak berhasil ditemukan. Dua hari kemudian barulah korban Ayu berhasil menemukan tersangka dan menanyakan motor miliknya. Namun dengan entengnya tersangka menjawab bahwa motor miliknya sudah digadaikannya kepada orang lain seharga Rp800 ribu. Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara. Saat berhasil diringkus tersangkapun mengakui perbuatannya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa motor Honda Beat sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk selanjutnya akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)Tim Laba-laba Polsek Lubuklinggau Utara Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
Jumat 11-11-2022,23:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Diansyah
Tags : #warnet jp
#polsek lubuklinggau utara
#polres lubuklinggau
#pelaku penggelapan motor
#lubuklinggau
#curanmor
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,21:23 WIB
Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Senin 24-03-2025,19:59 WIB
Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,14:59 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Kepulauan Flores Bersiap Menjadi Ikon Baru Pariwisata Indonesia Timur
Rabu 16-04-2025,14:15 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Calon Provinsi Sumba Sabu Raijua, Surga Budaya dan Alam yang Bersinar dari Timur
Rabu 16-04-2025,11:15 WIB
Civic Estilo 1994: Legenda Hatchback yang Tetap Bertenaga di Jalanan.
Rabu 16-04-2025,14:36 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Timor Barat Jadi Pusat Perdagangan Lintas Batas Indonesia-Timor Leste
Rabu 16-04-2025,09:40 WIB
Inovasi Kuliner Unik : Kue Lapis Keju Permen Karet Jadi Primadona Baru di Dunia Dessert
Terkini
Rabu 16-04-2025,22:30 WIB
Wisuda ke-177 UNSRI diikuti Oleh 1.346 Wisudawan, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Rabu 16-04-2025,22:19 WIB
Kemenag Prabumulih Mulai Distribusikan Koper dan Tas Jemaah Calon Haji
Rabu 16-04-2025,22:12 WIB
Letkol Arh Yusuf Winarno Resmi Jabat Dandim OKU
Rabu 16-04-2025,21:52 WIB
Wamenkop RI Resmikan Koperasi dan Tinjau Unit Usaha Santri, Polsek Indralaya Berikan Pengamanan Ketat
Rabu 16-04-2025,21:45 WIB