LUBUKLINGGAU - Hendri Sinatra (46) warga Jalan SMB II RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau diciduk polisi.
Hendri diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya sendiri. Dia ditangkap saat berada di Warnet JP, Jalan Yos Sudarso, Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penggelapan tersebut terungkap setelah korban Ayu Dwi Andika (26), warga Jalan Nangka Lama Gang Kepayang RT 04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara Jumat (11/10/2022). Menerim laporan tersebut Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat berada di warnet. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Suherman, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (6/10/2022), tersangka Hendri Sinatra datang ke rumah korban Ayu dengan naik ojek. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ngobrol dengan Wagi Hartini (ibu korban). Saat asyik ngobrol, Wagi mendapat panggilan telpon dari Oka Ardiansyah (kakak korban). Rupanya Oka meminta Wagi menjemput dia dan adiknya di depan gang Srimulyo. Saat pembicaraan ibu dan anak ditelepon terputus, Hendri menawarkan diri agar dia yang menjemput Oka. Wagi setuju dan menyerahkan kunci motor kepada tersangka Hendri. Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Hendri pergi dengan mengendarai motor korban. Tetapi bukan menjemput Oka, Hendri menghilang dengan motor yang dipijamkan kepadanya. Oka yang sudah lama menunggu akhirnya pulang dengan berjalan kaki. Sorenya korban Ayu ditemani saksi Ari, mendatangi rumah tersangka di Prumnas Niken, tetapi tersangka tidak berhasil ditemukan. Dua hari kemudian barulah korban Ayu berhasil menemukan tersangka dan menanyakan motor miliknya. Namun dengan entengnya tersangka menjawab bahwa motor miliknya sudah digadaikannya kepada orang lain seharga Rp800 ribu. Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara. Saat berhasil diringkus tersangkapun mengakui perbuatannya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa motor Honda Beat sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk selanjutnya akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)Tim Laba-laba Polsek Lubuklinggau Utara Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
Jumat 11-11-2022,23:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Diansyah
Tags : #warnet jp
#polsek lubuklinggau utara
#polres lubuklinggau
#pelaku penggelapan motor
#lubuklinggau
#curanmor
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,18:50 WIB
Antisipasi Bencana: Polres Lubuklinggau Perketat Pemantauan Titik Rawan Banjir dan Longsor
Selasa 02-12-2025,18:10 WIB
Reza Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Penganiayaannya
Selasa 02-12-2025,15:26 WIB
Suasana Pasar Inpres Kembali Mencekam, Seorang Penjaga Malam Nyaris Tewas Dibacok
Rabu 26-11-2025,18:00 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Anti Radikalisme
Selasa 25-11-2025,14:09 WIB
Bripda M. Dzaky Pratama Harumkan Nama Polres Lubuklinggau di Ajang Sriwijaya International Championship 2025
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,12:05 WIB
Hasil Coppa Italia 2025/2026: Juventus Lolos ke Perempatfinal, Kalahkan Udinese 2-0.
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB