LUBUKLINGGAU - Hendri Sinatra (46) warga Jalan SMB II RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau diciduk polisi.
Hendri diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya sendiri. Dia ditangkap saat berada di Warnet JP, Jalan Yos Sudarso, Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penggelapan tersebut terungkap setelah korban Ayu Dwi Andika (26), warga Jalan Nangka Lama Gang Kepayang RT 04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara Jumat (11/10/2022). Menerim laporan tersebut Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat berada di warnet. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Suherman, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (6/10/2022), tersangka Hendri Sinatra datang ke rumah korban Ayu dengan naik ojek. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ngobrol dengan Wagi Hartini (ibu korban). Saat asyik ngobrol, Wagi mendapat panggilan telpon dari Oka Ardiansyah (kakak korban). Rupanya Oka meminta Wagi menjemput dia dan adiknya di depan gang Srimulyo. Saat pembicaraan ibu dan anak ditelepon terputus, Hendri menawarkan diri agar dia yang menjemput Oka. Wagi setuju dan menyerahkan kunci motor kepada tersangka Hendri. Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Hendri pergi dengan mengendarai motor korban. Tetapi bukan menjemput Oka, Hendri menghilang dengan motor yang dipijamkan kepadanya. Oka yang sudah lama menunggu akhirnya pulang dengan berjalan kaki. Sorenya korban Ayu ditemani saksi Ari, mendatangi rumah tersangka di Prumnas Niken, tetapi tersangka tidak berhasil ditemukan. Dua hari kemudian barulah korban Ayu berhasil menemukan tersangka dan menanyakan motor miliknya. Namun dengan entengnya tersangka menjawab bahwa motor miliknya sudah digadaikannya kepada orang lain seharga Rp800 ribu. Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara. Saat berhasil diringkus tersangkapun mengakui perbuatannya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa motor Honda Beat sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk selanjutnya akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)Tim Laba-laba Polsek Lubuklinggau Utara Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
Jumat 11-11-2022,23:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Diansyah
Tags : #warnet jp
#polsek lubuklinggau utara
#polres lubuklinggau
#pelaku penggelapan motor
#lubuklinggau
#curanmor
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,21:13 WIB
Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka
Selasa 02-09-2025,16:23 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten/Kota, Polisi Amankan Empat Pengedar dan108 Butir Ineks Diamankan
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Minggu 31-08-2025,19:12 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih, Jual Motor Hasil Curian via Facebook
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Terpopuler
Rabu 17-09-2025,16:18 WIB
Muara Enim Lumbung Energi Alami Krisis BBM
Rabu 17-09-2025,12:02 WIB
Yamaha R15S 2026 vs R15 V4: Pilih yang Lebih Nyaman atau Lebih Canggih?
Rabu 17-09-2025,15:03 WIB
Yamaha CUXiE Resmi Meluncur di Taiwan: Skuter Listrik Retro Modern dengan Teknologi Canggih
Rabu 17-09-2025,16:06 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel
Rabu 17-09-2025,10:48 WIB
Indonesia Siap All Out di Day 2 China Masters 2025, Ginting dan Jonatan Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 17-09-2025,20:30 WIB
Bantuan Seragam Sekolah Dibagikan Pada Oktober 2025
Rabu 17-09-2025,20:20 WIB
BBM Langka dan Harga Selangit
Rabu 17-09-2025,20:10 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan BBM Tersedia di SPBU Muara Enim
Rabu 17-09-2025,20:00 WIB
Bupati Segera Perbaiki 2 Jembatan Penyebarangan Sungai Aur
Rabu 17-09-2025,19:00 WIB