LUBUKLINGGAU - Hendri Sinatra (46) warga Jalan SMB II RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau diciduk polisi.
Hendri diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya sendiri. Dia ditangkap saat berada di Warnet JP, Jalan Yos Sudarso, Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penggelapan tersebut terungkap setelah korban Ayu Dwi Andika (26), warga Jalan Nangka Lama Gang Kepayang RT 04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara Jumat (11/10/2022). Menerim laporan tersebut Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat berada di warnet. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Suherman, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (6/10/2022), tersangka Hendri Sinatra datang ke rumah korban Ayu dengan naik ojek. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ngobrol dengan Wagi Hartini (ibu korban). Saat asyik ngobrol, Wagi mendapat panggilan telpon dari Oka Ardiansyah (kakak korban). Rupanya Oka meminta Wagi menjemput dia dan adiknya di depan gang Srimulyo. Saat pembicaraan ibu dan anak ditelepon terputus, Hendri menawarkan diri agar dia yang menjemput Oka. Wagi setuju dan menyerahkan kunci motor kepada tersangka Hendri. Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Hendri pergi dengan mengendarai motor korban. Tetapi bukan menjemput Oka, Hendri menghilang dengan motor yang dipijamkan kepadanya. Oka yang sudah lama menunggu akhirnya pulang dengan berjalan kaki. Sorenya korban Ayu ditemani saksi Ari, mendatangi rumah tersangka di Prumnas Niken, tetapi tersangka tidak berhasil ditemukan. Dua hari kemudian barulah korban Ayu berhasil menemukan tersangka dan menanyakan motor miliknya. Namun dengan entengnya tersangka menjawab bahwa motor miliknya sudah digadaikannya kepada orang lain seharga Rp800 ribu. Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara. Saat berhasil diringkus tersangkapun mengakui perbuatannya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa motor Honda Beat sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk selanjutnya akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)Tim Laba-laba Polsek Lubuklinggau Utara Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
Jumat 11-11-2022,23:19 WIB
Reporter : Yati
Editor : Diansyah
Tags : #warnet jp
#polsek lubuklinggau utara
#polres lubuklinggau
#pelaku penggelapan motor
#lubuklinggau
#curanmor
Kategori :
Terkait
Rabu 16-07-2025,19:22 WIB
32 Tersangka Kejahatan 3C di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Pelaku Didominasi Remaja
Jumat 11-07-2025,20:30 WIB
Muratara Kembali Memanas, Massa Blokir Jalan Tolak Operasional Tambang Emas Ilegal
Jumat 11-07-2025,10:24 WIB
Polres Lubuklinggau Bakal Gelar Lomba Konten Kreator
Kamis 10-07-2025,12:38 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolres dan Forkompinda Lubuklinggau Menanam Jagung Bersama
Selasa 08-07-2025,11:16 WIB
Sembilan Perwira di Jajaran Polres Mura Resmi Berganti, Dua Mutasi ke Wilayah Hukum Tetangga
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,11:02 WIB
Indonesia Tumbangkan Vietnam 3-1, Pimpin Klasemen Sementara SEA V League 2025 Leg 2
Jumat 18-07-2025,10:48 WIB
Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United
Jumat 18-07-2025,10:44 WIB
Timnas U-23 Indonesia Jalani Laga Krusial Kontra Filipina di Piala AFF U-23 2025
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Jumat 18-07-2025,07:15 WIB
Daihatsu Sigra Terbaru 2025 Solusi Mobil Keluarga Hemat dan Praktis di Era Modern.
Terkini
Jumat 18-07-2025,19:44 WIB
Offroader dari Berbagai Daerah Tiba di Prabumulih, Jalani Scrut Jelang Bhayangkara Offroad 2025
Jumat 18-07-2025,19:40 WIB
Pemkot Palembang Siap Ambil Bagian dalam Pengelolaan Wisata Alam Punti Kayu
Jumat 18-07-2025,19:32 WIB
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Jumat 18-07-2025,19:24 WIB
Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku
Jumat 18-07-2025,19:18 WIB