PALEMBANG, PALPOS.ID - Arya Saputra alias Ari (32) diamankan polisi lantaran melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Soekarno Hatta simpang 3 baypass Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (17/11), sekitar pukul 21.30 WIB.
Warga Perum Azhar Permai, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini terpaksa ditembak kaki kanan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. “Pelaku diamankan oleh anggota kita saat berada di TKP. Namun saat akan diamankan pelaku mencoba melawan, sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Haris Dinzah, Jumat (18/11). Dijelaskan Haris Dinzah, pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk Bernama Ramdan (35), warga Cikajang, Provinsi Jawa Barat saat melintas di TKP. Truk yang disopiri korban dicegat dan disetop pelaku. Modusnya pelaku berpura-pura mengamen. Oleh korban diberi uang sebesar Rp5.000. Namun teman pelaku berinisial FA (DP0) langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengancam sopir truk itu. “Berdasarkan dari keterangan pelaku, dia mengambil ponsel milik korban dan uang Rp900 ribu,’’ kata Haris. Lebih lanjut dikatakan Haris, pelaku sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang akan melintasi TKP, khususnya mobil yang berasal dari luar kota Palembang. Haris menambahkan, aksi yang dilancarkan oleh pelaku tidak hanya di TKP, namun juga di daerah KM 12. “Diketahui para pelaku ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan pada saat kejadian pelaku bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya. Haris mengimbau, bagi para pelaku lainnya untuk tidak ada lagi melakukan aksi pemalakan yang sangat meresahkan masyarakat. Bila masih melakukan pemalakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan prosedur. “Selain mengamankan pelaku, anggota kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel merek Vivo Y12,’’ katanya lagi. Sementara, pelaku Arya mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi di TKP. “Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam,” kata dia. Menurut Arya, operasi pemalakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. “Per harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobil,” kilahnya.(abd)Pemalak Sopir Truk dengan Modus Pura-pura Ngamen Kena Tembak
Jumat 18-11-2022,14:27 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Diansyah
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Jumat 14-02-2025,21:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kilang Pertamina Plaju & Polrestabes Palembang Tandatangani Kerjasama
Kamis 06-02-2025,14:06 WIB
Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan Kapolres OI Respon Begini
Kamis 25-07-2024,16:30 WIB
Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata, Ini Respon Cepat Kemenkumham Sumsel !
Jumat 01-12-2023,21:08 WIB
Minimalisir Tindak Kriminal, Palembang Berdayakan Anak Putus Sekolah
Terpopuler
Senin 07-04-2025,15:46 WIB
Info Update Harga iPhone di Indonesia Setelah Kebijakan Tarif 32% Donald Trump
Senin 07-04-2025,12:46 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru
Senin 07-04-2025,14:53 WIB
Daftar Merek Motor yang Dilarang Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite di SPBU Pertamina
Senin 07-04-2025,12:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Terus Bergulir
Senin 07-04-2025,13:57 WIB
Ruas Tol Trans Sumatera Tersambung Penuh pada 2031: Menyatukan Lampung hingga Medan, Aceh Masih Menanti
Terkini
Senin 07-04-2025,21:40 WIB
Max Verstappen Persembahkan Kemenangan Bersejarah di Balapan Kandang Honda di Suzuka
Senin 07-04-2025,21:34 WIB
Tito Karnavian Puji Wali Kota Ratu Dewa: Kambang Iwak Kini Lebih Cantik dan Aman untuk Warga
Senin 07-04-2025,21:29 WIB
Warga Keluhkan Air Keruh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Perumda Tirta Musi
Senin 07-04-2025,21:23 WIB
Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika
Senin 07-04-2025,21:19 WIB