PALEMBANG, PALPOS.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), hanya naik 0,86 persen.
Kenaikan UMP yang sedikit itu, nampaknya membuat serikat pekerja buruh akan melakukan aksi demo kembali. Melalui pesan WhatsApp, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan menginformasikan jika pada Senin 21 November 2022 nanti akan melakukan demo di Kantor Gubernur Sumsel. “Kami akan melakukan aksi demo hari Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumsel terkait tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 mendatang harus naik sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” ujarnya, Jumat 18 November 2022. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Dirinya mengatakan, jika aksi demo tersebut merupakan salah satu cara memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh. “Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” katanya. Hermawan menilai jika usulan oleh DPP Sumsel terkait kenaikan UMP tersebut sangat merugikan pihak buruh. “Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” ucapnya. BACA JUGA:Puluhan Buruh di OKU Desak UU Cipta Kerja Dicabut Hermawan juga menegaskan, jika tuntutan tetap tidak didengar, makan pihaknya akan membawa massa yang lebih banyak lagi. "Kalau masih tidak didengar juga, kami akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi," tukasnya. (*)Serikat Pekerja Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Jumat 18-11-2022,15:49 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#tolak kenaikan ump
#serikat pekerja buruh
#ksbsi sumsel
#dewan pengupahan provinsi
#depeprov sumsel
#demo kantor gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-12-2025,12:29 WIB
Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen
Rabu 18-12-2024,22:21 WIB
UMK di OKU Naik Menjadi Rp3,6 Juta Perbulan
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Idealnya UMP Naik 10 Persen
Jumat 09-12-2022,07:55 WIB
UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh
Jumat 02-12-2022,08:28 WIB
1.236 Karyawan dari 136 Perusahaan di Ogan ilir Akan Kenaikan UMK, Berapa?
Terpopuler
Senin 01-06-2026,12:50 WIB
Cuma Dibuat 777 Unit, Italjet Roadster 400 Langsung Sold Out dalam Hitungan Menit
Senin 01-06-2026,16:26 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Diperkirakan Cair Mulai Mei, 7 Golongan yang Berhak Menerima hingga Rp3 Juta
Senin 01-06-2026,16:39 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Seputih Barat Jadi Solusi Kebutuhan Masyarakat
Senin 01-06-2026,13:04 WIB
Masih Diburu Hingga Sekarang, SOIB Racer 400 Tawarkan Aura Motor Inggris Era 70-an
Senin 01-06-2026,13:21 WIB
Hari Lahir Pancasila, Kapolres Prabumulih Ajak Personel Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Tugas
Terkini
Senin 01-06-2026,20:50 WIB
Pasca Libur Idul Adha, Layanan Tarik Tunai ATM BNI Dikeluhkan Nasabah
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Hari Lahir Pancasila di UNSRI, Prof Taufiq Marwa: Pancasila Harus Menyala dalam Jiwa Setiap Insan Indonesia
Senin 01-06-2026,20:30 WIB
Cuaca Panas Ekstrem? Pastikan Tekanan Ban Motor Sesuai Standar untuk Berkendara Aman
Senin 01-06-2026,20:20 WIB
Resep Kastengel Keju Renyah dan Gurih, Kue Kering Favorit yang Selalu Dicari Saat Hari Raya
Senin 01-06-2026,20:10 WIB