PALEMBANG, PALPOS.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), hanya naik 0,86 persen.
Kenaikan UMP yang sedikit itu, nampaknya membuat serikat pekerja buruh akan melakukan aksi demo kembali. Melalui pesan WhatsApp, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan menginformasikan jika pada Senin 21 November 2022 nanti akan melakukan demo di Kantor Gubernur Sumsel. “Kami akan melakukan aksi demo hari Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumsel terkait tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 mendatang harus naik sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” ujarnya, Jumat 18 November 2022. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Dirinya mengatakan, jika aksi demo tersebut merupakan salah satu cara memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh. “Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” katanya. Hermawan menilai jika usulan oleh DPP Sumsel terkait kenaikan UMP tersebut sangat merugikan pihak buruh. “Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” ucapnya. BACA JUGA:Puluhan Buruh di OKU Desak UU Cipta Kerja Dicabut Hermawan juga menegaskan, jika tuntutan tetap tidak didengar, makan pihaknya akan membawa massa yang lebih banyak lagi. "Kalau masih tidak didengar juga, kami akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi," tukasnya. (*)Serikat Pekerja Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Jumat 18-11-2022,15:49 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#tolak kenaikan ump
#serikat pekerja buruh
#ksbsi sumsel
#dewan pengupahan provinsi
#depeprov sumsel
#demo kantor gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,22:21 WIB
UMK di OKU Naik Menjadi Rp3,6 Juta Perbulan
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Idealnya UMP Naik 10 Persen
Jumat 09-12-2022,07:55 WIB
UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh
Jumat 02-12-2022,08:28 WIB
1.236 Karyawan dari 136 Perusahaan di Ogan ilir Akan Kenaikan UMK, Berapa?
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,15:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kamis 30-01-2025,11:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,10:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Buol Tolitoli Penghasil Cengkeh dan Kelapa
Terkini
Kamis 30-01-2025,23:52 WIB
Yuk, Deteksi Dini 14 Penyakit Kronis dengan Skrining Kesehatan, Begini Caranya..
Kamis 30-01-2025,22:57 WIB
Liburan ke Korea Selatan Makin Seru! Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax dengan Kuota Besar
Kamis 30-01-2025,22:01 WIB
Jempana View Glamping Kintamani, Glamping Murah Rp200 Ribuan Sudah dapat View Danau Batur
Kamis 30-01-2025,21:45 WIB
Realme GT 6: Performa Tangguh dengan Snapdragon 8s Gen 3, Kamera 50MP, dan Pengisian Daya Super Cepat
Kamis 30-01-2025,21:35 WIB