Polda Sumsel Tangkap 20 Tersangka Prostitusi Online Melalui Michat, 2 Diantaranya...

Senin 21-11-2022,16:14 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Opsnal Unit 4 Subdit 4 Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, amankan 20 orang terlibat prostitusi online.

Dua orang diantaranya merupakan mucikari. Pengungkapan aktivitas prostitusi online tersebut merupakan hasil pengaduan masyarakat melalui hotline   WhatsApp (WA) 0813-70002-110.

Sebanyak 20 orang pengguna dan penyedia prostitusi online ini, diamankan saat berada di OYO 443 Hotel Berlian, Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Minggu 20 November 2022 malam.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, membenarkan penangkapan prostitusi online tersebut.

BACA JUGA:Prostitusi Online di Lubuklinggau Kejahatan Terstruktur

Anwar mengatakan, pengungkapan kasus penyakit masyarakat ini setelah menerima pengaduan masyarakat.

Yaitu pengaduan masyarakat terkait dengan aktivitas prostitusi atau perdagangan orang.

“Mereka melakukan prostitusi online tersebut melalui aplikasi MiChat,” ungkapnya.

Menurutnya, dari ke-20 orang yang diamankan tersebut ada yang berperan sebagai penyedia jasa langsung, mucikari, dan juga pengguna prostitusi tersebut.

BACA JUGA:Miris, Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

“Masih kita lakukan pemeriksaan, terkait motif juga masih kita dalami,” pungkasnya. (*)

Kategori :