EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dihukum push up 10 kali di atas panggung, serta dihadapan puluhan tamu undangan, Selasa 22 November 2022.
Diketahui, orang nomor satu di lingkungan ASN Pemkab Empat Lawang itu, dihukum karena dua kesalahan yang dilakukan staf bupati Empat Lawang dan dirinya. Oleh karena itu, untuk menebus kesalahan itu, ia rela melakukan push up sepuluh kali. Yakni 5 kali atas kesalahan stafnya, dan 5 kali atas kesalahannya. Sontak, hal tersebut mendapatkan reaksi dari sejumlah tamu undangan yang datang pada acara pisah sambut Kalapas Kelas IIB Empat Lawang itu. BACA JUGA:ODGJ Gelar ‘Fashion Week’ Tanpa Busana di Jalanan, Warga Pertanyakaan Kinerja Dinsos Empat Lawang? Mereka menilai bahwa Sekda Empat Lawang sosok yang gentelman, dan bertanggungjawab penuh atas kesalahannya dan stafnya. "Untuk menebus kesalahan, saya siap dihukum push up 10 kali. Yaitu 5 kali kesalahan staf saya, dan 5 kali kesalahan saya,” ucapnya sembari langsung melaksankan push up. Setelah ditelusuri kesalahan yang dilakukan oleh staf Bupati Empat Lawang yakni lalai dalam memberikan surat undangan yang telah didisposisi oleh Bupati untuk .Ssekda Empat Lawang. Surat undangan itu untuk menghadiri acara pisah sambut Kalapas Kelas IIB Empat Lawang. BACA JUGA:Masyarakat Empat Lawang Resah, Sering Terjadi Perampokan di Tengah Desa Sedangkan kesalahan kedua yaitu terlambatnya datang Sekda Empat Lawang ke acara pisah sambut tersebut. (*)Sekda Empat Lawang Dihukum Push Up 10 Kali, Ada Apa Ya...
Selasa 22-11-2022,16:26 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Tags : #sekda empat lawang
#pisah sambut kalapas
#kalapas empat lawang
#fauzan khoiri denin
#dua kesalahan
#disposisi bupati empat lawang
#dihukum push up
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,20:42 WIB
Aris Sakuriyadi Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu
Kamis 06-07-2023,22:14 WIB
ASN Empat Lawang "Menjerit" Gaji Ke-13 Tak Kunjung Mencair
Selasa 09-05-2023,00:18 WIB
Sekda Empat Lawang Dukung Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Selasa 22-11-2022,16:26 WIB
Sekda Empat Lawang Dihukum Push Up 10 Kali, Ada Apa Ya...
Senin 18-07-2022,14:28 WIB
Sekda Sidak Mobil Dinas Pemkab Empat Lawang, Termasuk Mobil Istri Bupati
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:45 WIB
Chery iCar V23 vs Suzuki Jimny: Retro Modern Lawan Legenda Off-Road
Jumat 22-08-2025,15:26 WIB
Suzuki Let’s 2026 Masih Diproduksi, Apa Keunggulan Skutik Retro Ringan Ini?
Jumat 22-08-2025,17:04 WIB
CFMoto 450 MT Hadir di Indonesia, Si Penantang Motor Adventure dengan Fitur Modern
Jumat 22-08-2025,18:39 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran
Jumat 22-08-2025,19:17 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Provinsi Batam Sebagai Pesaing Bagi Negara Tetangga
Terkini
Sabtu 23-08-2025,13:05 WIB
Striker FC Volendam Mauro Zijlstra Tiba di Jakarta
Sabtu 23-08-2025,12:52 WIB
Liga Inggris: Chelsea Lumat West Ham 5-1
Sabtu 23-08-2025,12:46 WIB
Sensatia Buka Gerai Pertama di Palembang, Hadirkan Skincare Alami dari Bali
Sabtu 23-08-2025,12:29 WIB
Tahu Crispy, Jajanan Favorit yang Terus Digemari Berbagai Kalangan
Sabtu 23-08-2025,12:11 WIB