PALEMBANG, PALPOS.ID – Pascapenangkapan 20 orang terkait prostitusi online di Oyo 443 Hotel Berlian, Selasa (22/11) kemarin. Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan dua orang tersangka
Keduanya adalah MR (19) dan HN (17), yang berperan sebagai mucikari dari beberapa wanita muda yang diamankan. Kasubdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa usai melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara. "Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan, kemarin sempat kita hadirkan saat rilis," ungkapnya, Selasa (22/11). Usai dilakukan pemeriksaan MR (19) dan HN(17) menjual atau menjajakan rekan wanitanya dengan mematok harga 400 ribu rupiah. "Dari itu mereka mengambil fee sebesar 50 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah," jelasnya. Tri menyebut kedua tersangka ini sudah melaksanakan kegiatan mucikari tersebut dalam dua bulan terakhir ini. "Mereka menjajakan korban melalui aplikasi chatting michat," bebernya. Kedua mucikari ini, dijerat UU 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. "Ya. kedua mucikari kita jerat dengan ancaman penjara 6 tahun, atau denda dua miliar rupiah," tegasnya. Sebelumnya, polisi sebut pelaku prostitusi online yang ditangkap jajakan diri untuk durasi pendek atau dipatok harga Rp150 ribu. Hal itu, disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo saat pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online, Senin (21/11). "Dengan tarif 150 ribu untuk 15 menit, sementara kalau lebih ada biaya tambahan," tutur Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta/PPA Kompol Tri Wahyudi. Modusnya dalam menjalankan prostitusi online ini mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating MiChat. Di mana ketika mendapat orderan, penyedia jasa akan mengirimkan foto dan menentukan waktu dan tempat. "Dalam sehari mereka sanggup meladeni tiga orang," pungkasnya. Ditambahkan, pengungkapan aktivitas prostitusi online tersebut merupakan hasil dari pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp 0813-70002-110. (*)Polisi Tetapkan Dua Mucikari Tersangka Prostitusi Online, Ini Ancaman Hukumannya
Selasa 22-11-2022,20:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,19:40 WIB
Pemkot Palembang Siap Ambil Bagian dalam Pengelolaan Wisata Alam Punti Kayu
Senin 14-07-2025,19:56 WIB
39 Ribu Seragam Gratis Dibagikan ke Siswa SD-SMP Palembang
Sabtu 05-07-2025,19:10 WIB
Rematik Menahun, Ibu Salbia Dibantu Dewi Sastrani Jalani Pengobatan Gratis
Selasa 17-06-2025,20:54 WIB
Meriah dan Penuh Semangat, Ampera Tourism Run 2025 Jadi Magnet Wisata Baru Palembang
Selasa 17-06-2025,15:13 WIB
Ulang Tahun ke-1.342, Kota Palembang Dapat Kado Istimewa dari Gubernur
Terpopuler
Minggu 20-07-2025,09:30 WIB
BYD Atto 1 Siap Tantang Wuling Binguo EV, City Car Listrik Makin Panas!
Minggu 20-07-2025,09:14 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid Siap Mengaspal di Indonesia, Irit BBM hingga 34,8 km/L!
Minggu 20-07-2025,09:20 WIB
Kiper Filipina U-23, Nicholas Guimaraes, Curi Perhatian Usai Tahan Gempuran Timnas Indonesia
Minggu 20-07-2025,13:31 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Meulaboh dengan Potensi Strategis
Minggu 20-07-2025,09:18 WIB
Timnas Voli Putra Indonesia Menang Telak atas Kamboja
Terkini
Senin 21-07-2025,01:02 WIB
BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Minggu 20-07-2025,21:31 WIB
Tiga ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuklinggau, Kedapatan Ngamar dengan Pasangan Tidak Sah
Minggu 20-07-2025,21:26 WIB
Team Baret Lampung Juara di Bhayangkara Adventure Offroad 2025 Polres Prabumulih, Bawa Pulang Suzuki Katana
Minggu 20-07-2025,21:19 WIB
Viral Bandingkan Gaji TNI dan FB Pro, Akun Konten Kreator Ini Kena Rujak Netizen
Minggu 20-07-2025,21:13 WIB