PALEMBANG, PALPOS.ID – Pascapenangkapan 20 orang terkait prostitusi online di Oyo 443 Hotel Berlian, Selasa (22/11) kemarin. Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan dua orang tersangka
Keduanya adalah MR (19) dan HN (17), yang berperan sebagai mucikari dari beberapa wanita muda yang diamankan. Kasubdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa usai melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara. "Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan, kemarin sempat kita hadirkan saat rilis," ungkapnya, Selasa (22/11). Usai dilakukan pemeriksaan MR (19) dan HN(17) menjual atau menjajakan rekan wanitanya dengan mematok harga 400 ribu rupiah. "Dari itu mereka mengambil fee sebesar 50 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah," jelasnya. Tri menyebut kedua tersangka ini sudah melaksanakan kegiatan mucikari tersebut dalam dua bulan terakhir ini. "Mereka menjajakan korban melalui aplikasi chatting michat," bebernya. Kedua mucikari ini, dijerat UU 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. "Ya. kedua mucikari kita jerat dengan ancaman penjara 6 tahun, atau denda dua miliar rupiah," tegasnya. Sebelumnya, polisi sebut pelaku prostitusi online yang ditangkap jajakan diri untuk durasi pendek atau dipatok harga Rp150 ribu. Hal itu, disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo saat pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online, Senin (21/11). "Dengan tarif 150 ribu untuk 15 menit, sementara kalau lebih ada biaya tambahan," tutur Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta/PPA Kompol Tri Wahyudi. Modusnya dalam menjalankan prostitusi online ini mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating MiChat. Di mana ketika mendapat orderan, penyedia jasa akan mengirimkan foto dan menentukan waktu dan tempat. "Dalam sehari mereka sanggup meladeni tiga orang," pungkasnya. Ditambahkan, pengungkapan aktivitas prostitusi online tersebut merupakan hasil dari pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp 0813-70002-110. (*)Polisi Tetapkan Dua Mucikari Tersangka Prostitusi Online, Ini Ancaman Hukumannya
Selasa 22-11-2022,20:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,16:45 WIB
Berbagi Bulan Ramadan : PIKK PLN UP2D S2JB Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Selasa 08-04-2025,19:18 WIB
Prima Salam Dukung Penuh Gekrafs, Ekonomi Kreatif Palembang Siap Tancap Gas!
Senin 07-04-2025,21:29 WIB
Warga Keluhkan Air Keruh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Perumda Tirta Musi
Jumat 04-04-2025,20:56 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Terpopuler
Senin 21-04-2025,10:18 WIB
Lexus Siapkan Truk Pikap Mewah Berbasis Toyota Hilux: Jawaban untuk Mercedes-Benz X-Class?
Senin 21-04-2025,10:12 WIB
Red Carpet di Medan Berat: Keanggunan Tersembunyi International Scout 1964.
Senin 21-04-2025,10:23 WIB
Toyota Hilux Surf SSR-X Ltd 3.0 ITD A/T 4WD 1997: Legenda SUV yang Tak Pernah Pudar.
Minggu 20-04-2025,15:44 WIB
Realme 13 Pro+ 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Fitur Premium dengan Harga Terjangkau Rp6 Jutaan
Minggu 20-04-2025,20:08 WIB
Polisi Amankan Acara Misa Vigili Paskah di Gereja Hati Kudus Indralaya
Terkini
Senin 21-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB
Senin 21-04-2025,14:10 WIB
Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah
Senin 21-04-2025,11:22 WIB
Liverpool Tumbangkan Leicester 1-0, Leicester Resmi Degradasi!
Senin 21-04-2025,10:33 WIB