Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN.
Usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) selalu menjadi pembahasan elit politik dan masyarakat setempat.
Bahkan, adanya usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini menandai tengah bersiap memasuki era baru dalam sejarah pembangunan dan pemerintahan daerah.
Seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, rencana pemekaran wilayah Kalimantan Timur dengan membentuk 10 daerah otonom baru (DOB) kembali mencuat ke permukaan.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini mencakup 8 calon kabupaten dan 2 calon kota baru yang akan memisahkan diri dari daerah induk masing-masing.
Dan usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini membawa semangat besar, yakni mendekatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan.
Selain itu, tujuan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini juga untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat identitas lokal.
Terakhir, wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bukan hanya didasari pada keinginan politik semata, melainkan pada kebutuhan strategis jangka panjang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Tengah Untuk Akselerasi
Sejumlah tokoh masyarakat, kepala adat, akademisi, hingga elite politik lokal mendukung pemekaran ini sebagai langkah strategis mengimbangi pesatnya pembangunan IKN di wilayah tengah Kalimantan Timur.
Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu wilayah dengan luas daratan terbesar di Indonesia, memiliki potensi sumber daya alam melimpah namun belum merata dari sisi pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id