PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,12:16 WIB
Dukung Aspek Kemanusiaan, Alfrenzi Siap Perjuangkan Sarana Olahraga dan Latihan Kerja Lapas Pagaralam
Senin 20-07-2026,12:04 WIB
Reses di Kawasan PTPN 1, Alfrenzi Panggarbesi Eksekusi Bantu Bibit Ikan dan Perjuangkan Talud
Senin 20-07-2026,11:54 WIB
Warga Bangun Rejo Curhat ke H. Alfrenzi Panggarbesi, Minta Masjid Hingga Lampu Surya
Senin 20-07-2026,11:34 WIB
Sambangi Lahat, Kiky Subagio Siap Kawal Hak Air Bersih hingga Fasilitas Publik ke Eksekutif
Sabtu 18-07-2026,10:39 WIB
Reses di Lahat, Kiky Subagio Ketuk Pintu CSR Batubara untuk Jalan dan Sekolah
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Jumat 24-07-2026,19:56 WIB
Unjuk Rasa di DPRD Prabumulih, LSM PKRI Desak Verifikasi Legalitas 21 Perusahaan
Jumat 24-07-2026,20:15 WIB
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal
Terkini
Sabtu 25-07-2026,19:22 WIB
Alasan Beli Minuman, Pemuda di Lubuklinggau Malah Bawa Kabur Motor Temannya
Sabtu 25-07-2026,19:11 WIB
Polisi Bongkar Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Puluhan Ribu Liter Minyak Diamankan
Sabtu 25-07-2026,19:05 WIB
Polres Muratara Respons Cepat Tangani Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Muba-Muratara
Sabtu 25-07-2026,18:59 WIB