PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Jumat 28-08-2026,14:15 WIB
Apresiasi Dedikasi Jaga Kamtibmas, Ketua DPRD Sumsel Berikan Piagam Penghargaan Kapolsek IB I dan Jajaran
Jumat 14-08-2026,12:21 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Jumat 14-08-2026,09:18 WIB
Kuliah Umum FMIPA Unsri, Alfrenzi Panggarbesi Ajak Mahasiswa Baru Melek Politik dan Aktif Berorganisasi
Sabtu 01-08-2026,13:48 WIB
Ini Dia 7 Nama Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2026-2029 yang Lolos Fit and Proper Test
Senin 20-07-2026,12:16 WIB
Dukung Aspek Kemanusiaan, Alfrenzi Siap Perjuangkan Sarana Olahraga dan Latihan Kerja Lapas Pagaralam
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,16:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Muba Timur Merupakan Wilayah Perairan
Minggu 13-09-2026,16:10 WIB
Bansos 2026: Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Pemerintah Antisipasi Ancaman El Nino
Minggu 13-09-2026,14:48 WIB
Mobil Boks Es Krim Dirampok Tiga Pelaku di Jalan Lintas Empat Lawang, Begini Modus Pelaku
Minggu 13-09-2026,18:19 WIB
Harga Karet di OKU Tembus Rp20.800 Perkilogram
Minggu 13-09-2026,14:34 WIB
Warga 3 Desa dan 1 Kelurahan di Prabumulih Kesulitan Air Bersih, H Arlan Datangi Kementerian PUPR
Terkini
Minggu 13-09-2026,18:23 WIB
Bakar Lahan Lima Meter Persegi, Pria di Pemulutan Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Minggu 13-09-2026,18:19 WIB
Harga Karet di OKU Tembus Rp20.800 Perkilogram
Minggu 13-09-2026,18:15 WIB
Cegah Perkawinan Anak, DPPPA Muara Enim Sasar 6 Sekolah
Minggu 13-09-2026,18:04 WIB
Gerebek Cafe di Desa Aur, Dua Orang Kedapatan Miliki Sabu
Minggu 13-09-2026,17:58 WIB