PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,20:28 WIB
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp7 M Untuk Perbaikan Jalan Cor Batukuning
Minggu 24-08-2025,20:20 WIB
Herman Deru: Jejak Penjual Kopi Cermin Ketangguhan dan Loyalitas Sosok Chairul S. Matdiah
Sabtu 16-08-2025,10:31 WIB
Herman Deru dan Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo
Kamis 07-08-2025,20:30 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda
Kamis 07-08-2025,10:57 WIB
Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Herman Deru Pastikan Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,10:27 WIB
Rahasia Kekuatan Barracuda 4×4: Kendaraan Taktis Brimob Andalan Operasi Besar.
Jumat 29-08-2025,10:18 WIB
Resmi! Eliano Reijnders Susul Thom Haye, Gabung Persib Bandung
Jumat 29-08-2025,11:39 WIB
Viar Cross X 250: Motor Trail Lokal 250cc Murah, Tangguh, dan Cocok untuk Off-Road
Jumat 29-08-2025,10:44 WIB
Rahasia Mendapatkan Honda BeAT Edisi Spesial yang Tidak Dijual Bebas
Jumat 29-08-2025,09:53 WIB
Lebih Hemat BBM dari Hybrid Biasa, Ini Keunggulan JAECOO J7 SHS
Terkini
Jumat 29-08-2025,19:01 WIB
Ayla EV Jadi Perbincangan: Daihatsu Ungkap Alasan Belum Dilepas ke Pasar !
Jumat 29-08-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Medan Utara untuk Peningkatan Layanan Pemerintahan
Jumat 29-08-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Deli untuk Mempercepat Pembangunan
Jumat 29-08-2025,16:58 WIB
Pamerkan Gambo Muba, Produk Lokal Mengglobal
Jumat 29-08-2025,16:56 WIB