PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Rabu 31-12-2025,11:04 WIB
Herman Deru Tegas: Angkutan Batubara Wajib Jalan Khusus, Forkopimda Nyatakan Dukungan Penuh.
Sabtu 20-12-2025,12:29 WIB
Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen
Rabu 26-11-2025,21:30 WIB
Herman Deru Hadiri Paripurna: Empat Raperda Prioritas Masuk Propemperda Sumsel 2026
Sabtu 15-11-2025,13:49 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan APBD 2026 Tetap Stabil dan Pro-Rakyat dalam Jawaban Resmi ke DPRD
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-02-2026,17:51 WIB
Bansos 2026: Penerima Bantuan Dibatasi Maksimal 5 Tahun, Lansia dan Disabilitas Tetap Diprioritaskan
Selasa 03-02-2026,16:42 WIB
Tecno Spark GO 3 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Android 15 dan Layar 120Hz Harga Terjangkau
Selasa 03-02-2026,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru Dapat Dukungan Berbagai Pihak
Selasa 03-02-2026,16:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau Memanas, Kejaksaan Geledah Kantor dan Amankan Dokumen Penting
Terkini
Rabu 04-02-2026,15:56 WIB
Harga Daging Sapi di OKU Masih Relatif Normal
Rabu 04-02-2026,14:50 WIB
Tok ! Eks Wawako Palembang dan Suami Divonis 7,5 Tahun Penjara
Rabu 04-02-2026,13:05 WIB
Diseminasi Kebijakan Bank Indonesia dan Kondisi Perekonomian Sumatera Selatan
Rabu 04-02-2026,12:57 WIB