PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,19:28 WIB
Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan TA 2024.
Selasa 22-04-2025,21:56 WIB
Komisi V Setuju Tes Potensi Akademik Jalur Prestasi, Tapi dengan Syarat
Selasa 15-04-2025,15:37 WIB
Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Anggaran, Tuntaskan Peralihan Listrik dan Infrastruktur Jalan Provinsi di Muba
Senin 14-04-2025,16:54 WIB
Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024
Selasa 25-03-2025,11:41 WIB
Gubernur Herman Deru Sampaikan Pidato LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,18:51 WIB
New Civic RS e:HEV Resmi Diluncurkan, Legenda Honda Kini Berinovasi dengan Teknologi Hybrid
Sabtu 10-05-2025,19:48 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir di Indonesia: Layar AMOLED 120Hz Cerah dan Responsif, RAM Ekspansi hingga 16GB
Sabtu 10-05-2025,19:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Uji Klinis Vaksin TBC
Sabtu 10-05-2025,19:35 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir: Bawa Dynamic RAM Expansion hingga 16GB, Performa Mumpuni di Kelas Menengah
Sabtu 10-05-2025,19:55 WIB
Vivo X100 : Usung Kamera Canggih dan Performa Kelas Atas
Terkini
Minggu 11-05-2025,18:25 WIB
Realme 14T 5G: Performa Tangguh Berbasis Dimensity 6300 dengan RAM Dinamis hingga 18GB
Minggu 11-05-2025,18:21 WIB
Realme 14T 5G Hadirkan Performa Maksimal dengan Sistem Pendinginan Bionic, GT BOOST, dan Warna Surf Green yang
Minggu 11-05-2025,18:13 WIB
Pelaku Curanmor diamankan Saat Bersembunyi
Minggu 11-05-2025,18:09 WIB
5,7 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Ogan Ilir Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Karhutla 2025
Minggu 11-05-2025,18:03 WIB