PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,15:22 WIB
Kapolri Rangkul Ojol dan Buruh Palembang, Bagikan Sembako dan Pesan Kemanusiaan
Minggu 08-03-2026,12:34 WIB
Masih Tahap Perencanaan, Andie Dinialdie Tegaskan Akan Evaluasi Pengadaan Meja Biliar Pimpinan DPRD Sumsel
Selasa 03-03-2026,10:38 WIB
Dorong PSN Tanjung Carat, Pemprov Sumsel Perkuat PT Sumsel Energi Gemilang Lewat Ranperda.
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Ketua DPRD Sumsel : Selamat Jalan Sang Pelopor Pembangunan, H. Alex Noerdin
Selasa 24-02-2026,10:36 WIB
Kondisi Puskesmas Lubuk Rukam Memprihatinkan, Dapil V DPRD Sumsel Kawal Penguatan Layanan Kesehatan Primer
Terpopuler
Senin 23-03-2026,12:46 WIB
Momen Lebaran Penuh Makna! Herman Deru Satukan Kepala Daerah dan Warga Sumsel di Open House.
Senin 23-03-2026,11:55 WIB
Honda Giorno+ 2026 Resmi Meluncur, Skutik Retro Premium dengan BBM Tembus 52 Km/L.
Senin 23-03-2026,12:04 WIB
Gebrakan Baru Mitsubishi! Mitsubishi Montero Sport 2026 Siap Jadi Raja SUV Diesel + Hybrid
Senin 23-03-2026,12:52 WIB
Polda Sumsel Kerahkan 378 Personel Amankan 111 Objek Wisata Lebaran
Senin 23-03-2026,12:22 WIB
Pisang Salai, Warisan Kuliner Tradisional yang Bertahan di Tengah Modernisasi
Terkini
Senin 23-03-2026,23:19 WIB
Sekda Edward Candra Pererat Sinergi, Gelar Halalbihalal Khusus Bersama Kepala Daerah se-Sumsel
Senin 23-03-2026,23:11 WIB
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Berdayakan Pedagang Kecil dan UMKM Lokal
Senin 23-03-2026,22:58 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat
Senin 23-03-2026,22:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Jalin Silaturahmi Dengan Stakeholder di Momen Idulfitri 1447 H
Senin 23-03-2026,22:44 WIB