PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumel, karena belum ada titik temu.
Untuk itu, Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menyepakati UMP Sumsel tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel David H Aljufri, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pihaknya akan memanggil Pihak Terkait guna membahas Soal UMP yang Belum Ada Titik Temu. "Kita anggap rekomendasi 8,26 persen besaran UMP itu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah bersama akademis, serikat buruh dan pengusaha," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel, Ini Ancaman dan Tuntutannya... Belum ditemukannya kesepakatan soal UMP ini dikarenakan para buruh meminta kenaikan sebesar 13 persen, karena semasa pandemi tidak ada kenaikan UMP. "Sedangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2022 maksimal kenaikan UMP diangka 10 persen,” kata pria asli Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah tersebut menurutnya serikat buruh menandatangani tetapi menolak kenaikan 8,26 persen dan tetap bertahan diangka 13 persen. "Yang dari Apindo tidak menandatangani , jadi Jumat 25 November 2022, jam 09.00 Komisi V akan memanggil Apindo. Siangnya kita mengundang serikat buruh, termasuk Disnaker untuk mendengar dulu alasan mereka kemudian akan kita ambil kesimpulan,” katanya. BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023 Terkait masalah ini, lanjut David, finalnya ada di Gubernur Sumsel. ‘’Yang jelas sebelum 28 November UMP masalah ini telah selesai,” tambahnya. (*)Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...
Jumat 25-11-2022,14:13 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#ump sumsel belum sepakat
#ump sumsel
#ump belum ada titik temu
#pekerja
#komisi v dprd sumsel
#dprd sumsel
#david h aljufri
#buruh
Kategori :
Terkait
Jumat 28-08-2026,14:15 WIB
Apresiasi Dedikasi Jaga Kamtibmas, Ketua DPRD Sumsel Berikan Piagam Penghargaan Kapolsek IB I dan Jajaran
Jumat 14-08-2026,12:21 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Jumat 14-08-2026,09:18 WIB
Kuliah Umum FMIPA Unsri, Alfrenzi Panggarbesi Ajak Mahasiswa Baru Melek Politik dan Aktif Berorganisasi
Sabtu 01-08-2026,13:48 WIB
Ini Dia 7 Nama Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2026-2029 yang Lolos Fit and Proper Test
Senin 20-07-2026,12:16 WIB
Dukung Aspek Kemanusiaan, Alfrenzi Siap Perjuangkan Sarana Olahraga dan Latihan Kerja Lapas Pagaralam
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,13:46 WIB
CFMOTO 450MT Champion Edition Resmi Hadir, Motor Touring 2 Silinder Bergaya Rally.
Sabtu 12-09-2026,14:23 WIB
Curi Perabot Rumah Tangga Senilai Rp10 Juta di 16 Ulu, Perempuan di Palembang Ditangkap Polsek SU II
Sabtu 12-09-2026,14:59 WIB
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Sabtu 12-09-2026,15:11 WIB
Buron 4 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Lorong Bedeng Imon Akhirnya Ditangkap Polsek SU II
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Panel Meter Baru dan USB Charger Type-C Hadirkan Sentuhan Modern
Sabtu 12-09-2026,19:40 WIB
Makan Siang Bareng Sepuasnya, Setiap Hari Minggu! BATIQA Hotel PalembangHadirkan "PAKET MABAR"
Sabtu 12-09-2026,19:30 WIB
Kumis Kucing Tak Sekadar Tanaman Herbal, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
Sabtu 12-09-2026,19:20 WIB