PALEMBANG, PALPOS.ID – Jajaran Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan dari Gobiz salah satu mitra dari Gojek.
Pelaku yakni Wili Dozen alias Dimas (28), warga Desa Sidomulyo Kabupaten OKI. Wili diamankan berada di Palembang, Jumat (18/11). Usai dilakukan pemeriksaan pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan penipuan asal Tulung Selapan Kabupaten OKI. Sementara korban yakni Silviana YH merupakan ibu rumah tangga yang juga pelaku UMKM produk jamu. Korban tercatat sebagai warga Jalan Srijaya Negara, Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Korban sendiri ditipu dengan modus pelaku yang mengaku sebagai customer service dari Gobiz, menyampaikan kepada korban akan ada pembaharuan sistem dari aplikasi pada pertengahan September 2020. Bermula pelaku menelpon korban, untuk meminta verifikasi data pribadi yang tercantum pada akun Gobiz. Bahkan bukan hanya data pribadi korban, namun pelaku juga meminta korban untuk mencantumkan nomor rekening. Di mana seluruh data tersebut diminta pelaku diisi pada link formulir yang disiapkan oleh korban. "Setelah korban mengisi data pribadinya, pelaku juga meminta nomor OTP yang dikirim kepada korban," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhan didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti. Bermodal data-data pribadi dan OTP korban, pelaku memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000 ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku. Menurut Barly, tersangka Wili Dozen tidak bekerja sendiri dalam melancarkan aksinya, namun juga secara kelompok. "Masih kita lakukan pengembangan, dan masih ada yang DPO, serta saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran," terangnya. Barly menyebut pelaku telah beroperasi lama, dan diduga telah mendapat keuntungan ratusan juta. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit ponsel merek Oppo, empat buah SIMcard Telkomsel, satu unit ponsel merek Vivo, dan satu unit ponsel milik Xiomi. ‘’Selain itu, satu bundel data akun dompet digital Dana, satu rekening koran Bank Mandiri milik korban. Pelaku disangkakan melanggar pasal 30 ayat 1 jo pasal 46 ayat 1 UU ITE, terancam kurungan penjara enam tahun atau denda 600 juta rupiah,’’ pungkasnya. Sementara, korban yang turut mendatangi Polda Sumsel saat dimintai keterangan menyampaikan rasa kecewanya. Pasalnya uang yang disedot oleh komplotan pelaku merupakan modal usaha penjualan jamu miliknya. "Tega-teganya WD ini. Saya pengusaha UMKM, diambil juga modalnya. Semoga yang DPO segera dapat ditangkap," beber dia. Dirinya berharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga dengan baik data pribadi. "Saya harap masyarakat dan pelaku UMKM lebih berhati hati, dan jangan mudah percaya ketika ada yang menelpon dengan modus seperti ini," pungkasnya. (*)Komplotan Penipu Grup Tulung Selapan Dibekuk
Jumat 25-11-2022,21:19 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,19:30 WIB
Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dirut PHR Silaturahmi dengan Gubernur dan Kapolda Sumsel
Selasa 06-01-2026,14:26 WIB
Teddy Hadiri Malam Kenal Pamit Direskrimsus Polda Sumsel
Senin 05-01-2026,21:14 WIB
Tongkat Komando Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, diserahkan kepada AKBP Ruri Prastowo
Senin 29-12-2025,20:40 WIB
Polda Sumsel Larang Petasan di Malam Tahun Baru, 3.516 Personel Gabungan Diterjunkan
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:09 WIB
Pilu, Haji Alim Sidang di Atas Ranjang Medis, Isu Kriminalisasi vs Integritas Penegak Hukum
Selasa 13-01-2026,18:22 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumba Timur Jaya Solusi Pelayanan Publik
Selasa 13-01-2026,18:16 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kupang Raya Ubah Nama Provinsi NTT
Selasa 13-01-2026,14:49 WIB
realme Luncurkan realme C85 5G di Indonesia, Smartphone Waterproof Terbaik Kini Hadir dengan Koneksi 5G
Selasa 13-01-2026,17:22 WIB
Bansos 2026: Ini Aplikasi Resmi Kemensos yang Bisa Menyanggah Data Penerima Bantuan Tidak Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 14-01-2026,11:44 WIB
Petugas MBG Bambu Kuning Prabumulih Pakai Kostum Superhero, Siswa Sekolah Antusias Sambut Makan Bergizi
Rabu 14-01-2026,11:40 WIB
Hasil Copa del Rey: Atletico Madrid Singkirkan Deportivo 1-0.
Rabu 14-01-2026,11:36 WIB
Hasil Coppa Italia: AS Roma Tersingkir dari Coppa Italia Usai Kalah 2-3 dari Torino.
Rabu 14-01-2026,11:33 WIB
Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sosialisasi KUHP Nasional di Sumatera Selatan.
Rabu 14-01-2026,11:29 WIB