PALEMBANG, PALPOS.ID – Jajaran Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan dari Gobiz salah satu mitra dari Gojek.
Pelaku yakni Wili Dozen alias Dimas (28), warga Desa Sidomulyo Kabupaten OKI. Wili diamankan berada di Palembang, Jumat (18/11). Usai dilakukan pemeriksaan pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan penipuan asal Tulung Selapan Kabupaten OKI. Sementara korban yakni Silviana YH merupakan ibu rumah tangga yang juga pelaku UMKM produk jamu. Korban tercatat sebagai warga Jalan Srijaya Negara, Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Korban sendiri ditipu dengan modus pelaku yang mengaku sebagai customer service dari Gobiz, menyampaikan kepada korban akan ada pembaharuan sistem dari aplikasi pada pertengahan September 2020. Bermula pelaku menelpon korban, untuk meminta verifikasi data pribadi yang tercantum pada akun Gobiz. Bahkan bukan hanya data pribadi korban, namun pelaku juga meminta korban untuk mencantumkan nomor rekening. Di mana seluruh data tersebut diminta pelaku diisi pada link formulir yang disiapkan oleh korban. "Setelah korban mengisi data pribadinya, pelaku juga meminta nomor OTP yang dikirim kepada korban," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhan didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti. Bermodal data-data pribadi dan OTP korban, pelaku memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000 ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku. Menurut Barly, tersangka Wili Dozen tidak bekerja sendiri dalam melancarkan aksinya, namun juga secara kelompok. "Masih kita lakukan pengembangan, dan masih ada yang DPO, serta saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran," terangnya. Barly menyebut pelaku telah beroperasi lama, dan diduga telah mendapat keuntungan ratusan juta. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit ponsel merek Oppo, empat buah SIMcard Telkomsel, satu unit ponsel merek Vivo, dan satu unit ponsel milik Xiomi. ‘’Selain itu, satu bundel data akun dompet digital Dana, satu rekening koran Bank Mandiri milik korban. Pelaku disangkakan melanggar pasal 30 ayat 1 jo pasal 46 ayat 1 UU ITE, terancam kurungan penjara enam tahun atau denda 600 juta rupiah,’’ pungkasnya. Sementara, korban yang turut mendatangi Polda Sumsel saat dimintai keterangan menyampaikan rasa kecewanya. Pasalnya uang yang disedot oleh komplotan pelaku merupakan modal usaha penjualan jamu miliknya. "Tega-teganya WD ini. Saya pengusaha UMKM, diambil juga modalnya. Semoga yang DPO segera dapat ditangkap," beber dia. Dirinya berharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga dengan baik data pribadi. "Saya harap masyarakat dan pelaku UMKM lebih berhati hati, dan jangan mudah percaya ketika ada yang menelpon dengan modus seperti ini," pungkasnya. (*)Komplotan Penipu Grup Tulung Selapan Dibekuk
Jumat 25-11-2022,21:19 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Rabu 24-06-2026,20:00 WIB
Polda Sumsel Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Provinsi di Jambi
Rabu 24-06-2026,11:18 WIB
Kedepankan Dialog dan Pelayanan Masyarakat, Situasi di Lempuing Berangsur Kondusif
Rabu 24-06-2026,11:09 WIB
Dua Warga Alami Luka Karena Insiden di PT BCP Lempuing, Polisi Lakukan Penyelidikan!
Rabu 24-06-2026,11:05 WIB
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Aipda Elpan Safutra Polres Prabumulih Terima Penghargaan Kapolri
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,17:52 WIB
Bansos BPNT Juni 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dan Desil Kesejahteraan dengan Mudah
Kamis 25-06-2026,21:00 WIB
Lima Mobil Keluarga Murah dan Irit BBM yang Layak Dipilih pada 2026
Kamis 25-06-2026,17:37 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Dinilai Jadi Solusi Kesejahteraan Masyarakat
Kamis 25-06-2026,21:35 WIB
New Honda Vario Evo 160 Tampil dengan Memadukan Desain Sporti yang Tajam
Jumat 26-06-2026,07:10 WIB
Sayur Lombok Ijo, Kuliner Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Perubahan Harga Cabai
Terkini
Jumat 26-06-2026,16:40 WIB
Herman Deru Tegaskan Pembinaan Usia Dini Jadi Kunci Kemajuan Sepak Bola Indonesia
Jumat 26-06-2026,16:19 WIB
AKBP Rizka Aprianti Jadi Kapolres Ogan Ilir, Perwira Wanita Pertama Pimpin Polres OI
Jumat 26-06-2026,15:59 WIB
Sambut Tahun Baru Islam, Polres Lubuklinggau Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa di Pondok Al-Fatih
Jumat 26-06-2026,15:51 WIB
Nenek 73 Tahun Tewas Tertabrak KA Bukit Serelo
Jumat 26-06-2026,15:29 WIB