KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Lantaran tidak memiliki pekerjaan atau menganggur, Jauhari (39), warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, memilih menjadi pengendar narkotika jenis sabu.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin mengatakan, pelaku ditangkap oleh pihaknya di sebuah bedeng yang ada di Lorong Kabul, Kelurahan Cintaraja, Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 20.30 WIB. "Satres Narkoba Polres OKI berhasil menangkap tersangka atas informasi yang didapat, bahwa yang bersangkutan sering menjual sabu di bedeng tersebut," ungkapnya kepada awak media, Sabtu, 26 November 2022. Ia menambahkan, berdasarkan informasi itu, bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian. BACA JUGA:Nelayan Tulung Selapan Jadikan Rumah Tempat Penjualan Sabu, Ini Akibatnya... Dimana saat digerebek, tersangka Jauhari sendiri tidak dapat berkutik lagi, dan dapat langsung diamankan. "Dari hasil penggrebekan, ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet motif bunga berisi plastik bening sebanyak 14 paket kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 4,37 gram," ujarnya. Sementara, tersangka Jauhari saat dimintai keterangannya mengakui, barang haram tersebut memang miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kayuagung. "Saya terpaksa berjualan dan nekat mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan lain," tuturnya kepada aparat kepolisian. BACA JUGA:Bertransaksi Di Pondok Kebun Sawit, Bandar Sabu Diciduk Polisi Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKI untuk mempertangjawabkan perbuatanya. Dan akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)Pria Pengangguran di Kayuagung Pilih Edarkan Sabu, Begini Nasibnya Kini...
Sabtu 26-11-2022,12:46 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #pria pengangguran edarkan sabu
#polres oki
#narkoba
#kabupaten oki
#edarkan sabu
#akp najamudin
#akbp dili yanto sik sh mh
Kategori :
Terkait
Minggu 13-07-2025,18:55 WIB
Sasar Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Minggu 01-06-2025,16:37 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB
Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
Selasa 27-05-2025,13:49 WIB
Satu Hari dua Pengendar Narkoba diamankan
Sabtu 24-05-2025,19:55 WIB
Tangkap Kurir, Satresnarkoba Prabumulih Gagalkan Peredaran 12 Paket Sabu-Sabu
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,13:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Makin Gacor
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Terkini
Minggu 13-07-2025,22:10 WIB
Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama
Minggu 13-07-2025,22:07 WIB
Cegah Kanker dan Lindungi Pencernaan dengan Daun Jeruk Purut
Minggu 13-07-2025,21:59 WIB
Hadiri Tahun Baru Islam di Air Batu Banyuasin, Herman Deru Tekankan Makna Doa dan Silaturahmi
Minggu 13-07-2025,21:54 WIB
Cegah Penuaan Dini Dengan Daun Kelor
Minggu 13-07-2025,21:50 WIB