INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 2 pemain narkotika jenis sabu pada Rabu, 23 November 2022 sekitar pukul 11.00 Wib.
Dua tersangka dimaksut yakni Fikri alias Fik (44) dan rekanya Samsudin (51) keduanya warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Narkobanya AKP Mukhlis mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga. Dimana, warga mengaku resah dengan sering adanya transaksi narkoba diwilayah tetsebut. BACA JUGA:Pria Pengangguran di Kayuagung Pilih Edarkan Sabu, Begini Nasibnya Kini... "Berbekal informasi warga kami kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi warga. Dan memang ketika kami geledah mendapati barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 1,19 gram. Kemudian, satu buah pirek kaca yang masih ada serbuk narkoba, satu buah bong, korek ape juga jarum," terang Mukhlis. Jumat, 25 November 2022. Adapun status tersangka dikatakan Muhklis, hanya seorang penyalah guna atau pemakai. BACA JUGA:Usman Diciduk, Jual Narkoba di Kampung Suku Anak Dalam "tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres OI. Tersangka dijerat berdasarkan UU No35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya. (*)Dua Pemain Narkoba Diamankan Polisi, Ini Orangnya...
Sabtu 26-11-2022,13:20 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #satres narkoba polres ogan ilir
#sabu
#pemain narkoba diamankan
#narkoba
#akp mukhlis
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Kamis 01-10-2026,21:10 WIB
Belasan Tersangka Narkoba Dibekuk di Bulan September 2026, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 3.366 Jiwa
Rabu 30-09-2026,20:29 WIB
Bawa Sabu dan Uang Rp567 Ribu, Pria Asal Sungai Medang Diciduk Polisi di Wonosari
Rabu 23-09-2026,15:11 WIB
Cegah Kehilangan dan Dimanfaatkan Oknum, Kejari OKI Musnahkan BB Inckracht Periode Maret - Agustus 2026
Kamis 17-09-2026,22:04 WIB
Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Narkoba, Lima Orang Diamankan di Semendawai Barat
Minggu 13-09-2026,19:10 WIB
Pria ini Diamankan dengan 3,59 Gram Sabu, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,21:15 WIB
Viral Bau Babi di Kapal ASDP Bikin Penumpang Mual, Akbar Ikhramsyah Desak Kapal Khusus Ternak Masuk APBN
Minggu 25-10-2026,18:05 WIB
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 8 Orang Diamankan
Minggu 25-10-2026,18:12 WIB
Jelang Pengukuhan Pengurus dan Muskercab, PKB Prabumulih Matangkan Konsolidasi Internal
Minggu 25-10-2026,18:19 WIB
Gagal Bayi Tabung Berulang? Alhaya Kuala Lumpur Kenalkan Teknologi IVA.
Minggu 25-10-2026,18:28 WIB
Pemkab Muara Enim Siapkan Kredit Inklusi untuk Petani-UMKM
Terkini
Senin 26-10-2026,16:41 WIB
Jalintim Palembang-Betung Lumpuh Total, Ternyata Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,16:35 WIB
Layani 210.720 Pelanggan hingga Triwulan III 2026, Stasiun LRT Bandara Perkuat Integrasi Antar Moda
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Pejabat KSOP Palembang Didakwa Terima Rp2,3 Miliar dari 23 Agen Kapal, Jaksa Siapkan 110 Saksi
Senin 26-10-2026,16:26 WIB
Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang
Senin 26-10-2026,16:18 WIB