PALEMBANG, PALPOS.ID - Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kepada seluruh jajaran untuk menindak segala macam praktik kegiatan Ilegal di respons.
Salah satunya oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang menyatakan perang terhadap segala macam praktik Ilegal Drilling (penambangan minyak illegal) di wilkum Polda Sumsel. Berkaitan dengan hal tersebut Sabtu 26 November 2022 pagi berlangsung apel Ops Illegal Drilling dipimpin langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK. Dalam apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Sumsel. Ditreskrimsus Polda Sumsel ini, Kombes Pol M Barly Ramadhany menyampaikan tujuan digelarnya Ops kali ini diantaranya mewujudkan situasi yang aman. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Selain itu, terwujudnya lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan/penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus. "Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel menjadi tujuan utama digelarnya Ops Illegal Drilling kali ini," ungkap Kombes Pol M Barly dihadapan peserta apel. Sementara, yang menjadi sasaran Ops Illegal Drilling kali ini segala bentuk potensi gangguan keamanan. Juga ambang gangguan keamanan serta gangguan nyata keamanan. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran "Baik pelaku utama penyelewengan/penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya," pungkasnya. (*)Polda Sumsel Gelar Operasi Ilegal Drilling, Ini Tujuannya...
Minggu 27-11-2022,16:27 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #sumur minyak ilegal
#polda sumsel
#operasi ilegal drilling
#minyak ilegal
#kota palembang
#kombes pol m barly ramadhany sh sik
#dirreskrimsus polda sumsel
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,18:00 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Anti Radikalisme
Kamis 20-11-2025,10:49 WIB
Terbukti Edarkan Sabu Dua wanita ini Didenda 1 Milyar Dan Vonis 10 Tahun Penjara
Selasa 11-11-2025,18:20 WIB
Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkung
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Terpopuler
Kamis 27-11-2025,19:00 WIB
Nubia V60, Smartphone Murah dengan Fitur Lengkap untuk Gamer Pemula
Kamis 27-11-2025,18:50 WIB
Begini Kata Panca Soal APBD 2026 Ogan Ilir hingga Progres MBG
Kamis 27-11-2025,18:40 WIB
Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Kinerja B11 Tahun 2025, Optimalkan Kinerja di Akhir Tahun
Kamis 27-11-2025,19:10 WIB
Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai
Terkini
Jumat 28-11-2025,17:54 WIB
Investasi Bitcoin: Ini 10 Kesalahan Fatal Pemula, Termasuk Tidak Konsisten dan Sulit Menerima Kerugian
Jumat 28-11-2025,17:20 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Untuk Pengelolaan Potensi Lokal
Jumat 28-11-2025,16:54 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Mengubah Peta Geopolitik Indonesia
Jumat 28-11-2025,16:39 WIB
Dari Muba untuk Indonesia: Gema Randik 97 FM Raih Anugerah Reporter Terbaik Persada.ID
Jumat 28-11-2025,16:34 WIB