LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Hampir sebulan buron, Dendi Wijaya (27), warga asal Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap A Yani alias Ete (61), Kepala Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres ini diringkus di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (28/11/2022).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. Berawal dari informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Muratara.
Mendapat info itu, Tim Macan bergerak cepat menuju lokasi dimaksud. "Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Muara Rupit," ujar Robi.
Dari pengakuan tersangka saat diintrogasi penyidik, Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban Ete telah dibuangnya ke sungai dari atas Jembatan Rupit saat melarikan diri. Tersangka kemudian gelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau dikeroyok dua pedagang. Belakangan diketahui pedagang dimaksud adalah Ali Udin alias Mang Din (61), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, dan cucunya berinisial D (DPO).
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di pinggir jalan Pasar Inpres (Jalan Sudirman), Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Selasa (1/11), sekitar pukul 14.10 WIB.
Tersangka Udin berhas diringkus pada hari yang sama atau hanya berselang beberapa jam pasca kejadian, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. (yat)