EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil meringkus pelaku ilegal driling, Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pelakunya yakni Sutrisno Supriyanto (33), bersama rekannya Iskandar (30), semuanya warga Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasatreskrim AKP Tohirin SH MM, mengamankan dua orang pelaku. Keduanya diamankan saat melakukan giat operasi ilegal drilling di sekitaran SPBU Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi. BACA JUGA:Dikabarkan Hilang Pelajar SMA di Kabupaten Lahat Malah Ditemukan Seperti Ini... "Saat anggota sedang melaksanakan kegiatan operasi illegal drilling ada salah satu kendaraan mobil yang melakukan pengisian BBM jenis Solar berulang kali atau sebanyak dua kali di Pom Bensin Talang Banyu,” ungkap Tohirin, Rabu 30 November 2022. Masih dijelaskan Tohirin, kedua tersangka melakukan pengisian bbm dengan cara bergantian. Dimana pengisian yang pertama dilakukan oleh Iskandar sebanyak 35 liter dan telah di lakukan pemindahan dari dalam tangki ke jeriken. Kemudian BBM jenis solar yang didapat langsung di jual ke Sutrisno seharga Rp9.000 perliter. BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun... Dan pengisian kedua lanjut Tohirin, dilakukan oleh Sutrisno dengan perjanjian kepada Iskandar perliternya dibeli dengan harga Rp.8.500. Dan mengisi mobil dalam tangki sebanyak 18 liter. "Setelah dilakukan pengisian minyak solar bersubsidi yang kedua kalinya, dilakukan pengejaran. Dan diberhentikan kendaraan tersebut dan di amankan ke Mapolres Empat Lawang,” ucap Tohirin. Setelah kedua tersangka diamankan, kata Tohirin, terduga pelaku dilakukan interogasi oleh penyidik. Setelah dilakukan interogasi anggota melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penampungan bahan bakar diduga minyak jenis solar bersubsidi tersebut. BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya... Bertempat di rumah mertua terduga pelaku yang terletak di dekat simpang perumahan MTS Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi dilakukan penggeledahan. Dan ditemukannya adanya empat jeriken yang berisi bahan bakar diduga jenis minyak solar bersubsidi yang sudah siap untuk di jual. "Kedua tersangka dikenakan perkara tindak pidana pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah dengan Pasal 55 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (*)Polres Empat Lawang Amankan Dua Pelaku Ilegal Drilling, Ini Modusnya...
Kamis 01-12-2022,07:42 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Tags : #spbu
#solar bersubsidi
#polres empat lawang
#pelaku ilegal drilling
#kabupaten empat lawang
#isi bbm berulang kali
#bbm
#akp tohirin sh mm
#akbp helda prayitno mm
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,20:59 WIB
Pertamina Terus Optimalkan Pasokan BBM di Wilayah Bengkulu
Kamis 17-04-2025,19:25 WIB
Suplay Pertalite dan Solar di Baturaja Tersendat, Warga Menjerit
Minggu 02-02-2025,17:13 WIB
PLN Berhasil Operasikan SUTT 150 kV Lubuk Linggau - Tebing Tinggi Secara Penuh, Siap Layani Kebutuhan Listrik
Kamis 12-12-2024,22:06 WIB
Pertamina Tingkatkan Keselamatan Operasional SPBU Menjelang Satgas Nataru 2024/2025
Sabtu 25-05-2024,15:29 WIB
Persiapan Kunker Presiden Jokowi ke Sumatera Selatan, Paspampres Tiba di Kota Lubuklinggau
Terpopuler
Jumat 23-05-2025,11:13 WIB
Timnas Indonesia Pimpin Grup E Usai Tundukkan Kosta Rika di Mini Football World Cup 2025
Jumat 23-05-2025,13:19 WIB
Ratusan Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau Demo : Tuntut Penindakan terhadap Oknum Guru Olahraga Diduga Cabul
Jumat 23-05-2025,11:22 WIB
Patrick Kluivert Tinjau TC Timnas Indonesia di Bali Jelang Laga Kontra China dan Jepang
Jumat 23-05-2025,16:11 WIB
Ratusan Gerai Alfamart Tutup Selama 2024, Jabodetabek Jadi Wilayah Paling Banyak Terdampak
Jumat 23-05-2025,15:07 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: DOB Kabupaten Raja Ampat Selatan untuk Masa Depan Ekonomi dan Lingkungan
Terkini
Jumat 23-05-2025,22:27 WIB
BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI
Jumat 23-05-2025,19:44 WIB
Cari Kodok Untuk Mancing, Ardani Malah Ditangkap Oknum Kades dan Diserahkan Kepolisian, Sang Ayah Kaget
Jumat 23-05-2025,19:42 WIB
Luncurkan Pelatihan Gratis Operator Lantai Bor, H Arlan: Pelatihan Ini Peluang Emas
Jumat 23-05-2025,19:38 WIB
Lima Pelaku diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan diamankan Polisi
Jumat 23-05-2025,19:35 WIB