EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil meringkus pelaku ilegal driling, Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pelakunya yakni Sutrisno Supriyanto (33), bersama rekannya Iskandar (30), semuanya warga Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasatreskrim AKP Tohirin SH MM, mengamankan dua orang pelaku. Keduanya diamankan saat melakukan giat operasi ilegal drilling di sekitaran SPBU Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi. BACA JUGA:Dikabarkan Hilang Pelajar SMA di Kabupaten Lahat Malah Ditemukan Seperti Ini... "Saat anggota sedang melaksanakan kegiatan operasi illegal drilling ada salah satu kendaraan mobil yang melakukan pengisian BBM jenis Solar berulang kali atau sebanyak dua kali di Pom Bensin Talang Banyu,” ungkap Tohirin, Rabu 30 November 2022. Masih dijelaskan Tohirin, kedua tersangka melakukan pengisian bbm dengan cara bergantian. Dimana pengisian yang pertama dilakukan oleh Iskandar sebanyak 35 liter dan telah di lakukan pemindahan dari dalam tangki ke jeriken. Kemudian BBM jenis solar yang didapat langsung di jual ke Sutrisno seharga Rp9.000 perliter. BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun... Dan pengisian kedua lanjut Tohirin, dilakukan oleh Sutrisno dengan perjanjian kepada Iskandar perliternya dibeli dengan harga Rp.8.500. Dan mengisi mobil dalam tangki sebanyak 18 liter. "Setelah dilakukan pengisian minyak solar bersubsidi yang kedua kalinya, dilakukan pengejaran. Dan diberhentikan kendaraan tersebut dan di amankan ke Mapolres Empat Lawang,” ucap Tohirin. Setelah kedua tersangka diamankan, kata Tohirin, terduga pelaku dilakukan interogasi oleh penyidik. Setelah dilakukan interogasi anggota melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penampungan bahan bakar diduga minyak jenis solar bersubsidi tersebut. BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya... Bertempat di rumah mertua terduga pelaku yang terletak di dekat simpang perumahan MTS Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi dilakukan penggeledahan. Dan ditemukannya adanya empat jeriken yang berisi bahan bakar diduga jenis minyak solar bersubsidi yang sudah siap untuk di jual. "Kedua tersangka dikenakan perkara tindak pidana pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah dengan Pasal 55 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (*)Polres Empat Lawang Amankan Dua Pelaku Ilegal Drilling, Ini Modusnya...
Kamis 01-12-2022,07:42 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Tags : #spbu
#solar bersubsidi
#polres empat lawang
#pelaku ilegal drilling
#kabupaten empat lawang
#isi bbm berulang kali
#bbm
#akp tohirin sh mm
#akbp helda prayitno mm
Kategori :
Terkait
Kamis 12-12-2024,22:06 WIB
Pertamina Tingkatkan Keselamatan Operasional SPBU Menjelang Satgas Nataru 2024/2025
Sabtu 25-05-2024,15:29 WIB
Persiapan Kunker Presiden Jokowi ke Sumatera Selatan, Paspampres Tiba di Kota Lubuklinggau
Sabtu 06-04-2024,13:15 WIB
Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga Ajak Insan Pers di Kota Lubuklinggau untuk Bukber
Senin 01-04-2024,22:06 WIB
Polres OKU Gencarkan Sidak SPBU Jelang Idul Fitri
Minggu 31-03-2024,21:21 WIB
Polres OKU Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM Jelang Lebaran
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,15:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Terkini
Jumat 31-01-2025,10:36 WIB
LPG Subsidi: Jamin Kualitas dan Sesuai HET, Pertamina Ajak Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Jumat 31-01-2025,10:30 WIB
Kembaran Esemka Digdaya yang Siap Memasuki Era Kendaraan Listrik!
Jumat 31-01-2025,10:16 WIB
New Hyundai Creta Desain Teknologi Lebih Pintar, dan Performa Lebih Bertenaga!
Jumat 31-01-2025,10:08 WIB
SUV Geely EX5 Siap Gempur Pasar Indonesia dengan Harga Kompetitif.
Jumat 31-01-2025,09:58 WIB