INDRALAYA, PALPOS.ID - Sedikitnya 1.236 karyawan dari 136 Perusahaan terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir (OI), akan menikmati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Diketahui UMK Kabupaten Ogan Ilir naik menjadi Rp3.404.177 dari angka sebelumnya Rp3.144.446. Sesuai keputusan kenaikan UMK akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 mendatang. Adapun besaran UMK ini berdasarkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel). "UMK kita menyesuaikan UMP Sumsel. Hal itu karena Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten lainya di Sumsel belum ada dewan pengupahan. BACA JUGA:Dapur Sarjana Usaha Olahan Lauk Pauk di Ogan Ilir Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah, Ini Menu Ditawarkan... Makanya besarannya mengikuti Provinsi,"ungkap Kepala Disnakertrans Ogan Ilir Edy Demang Jaya, dihubungi Palpos.id, Kamis, 1 Desember 2022. Lanjut, dikatakan Edy Demang setelah adanaya keputusan UMK tersebut pihaknya secepatnya akan membuat surat edaran dan akan disebarkan kepada masing-masing prusahaan. "Tentunya UMK ini telah dan akan sesuai dengan SK Gunernur Sumsel tentang UMP. Dimana bagi prusahaan yang telah memberikan upah yang lebih tinggi dari UMP. Perusahaan dilarang mengurangi atau menurunkan upah sesuai UMP yang telah diberlakukan," terangnya. BACA JUGA:Raperda 2023 Kabupaten Ogan Ilir Terancam Ditunda Bagi Perusahaan yang tidak mematuhi atau mengindahkan aturan tersebut, Edy mengatakan pihaknya akan melakukan sanksi tegas. Baik itu denda dan bahkan pidana. "Jika ada prusahaan yang membandel tentunya akan kita tibdak tegas baik berupa sanksi pidana penjara. Atau denda Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta," benernya. (*)1.236 Karyawan dari 136 Perusahaan di Ogan ilir Akan Kenaikan UMK, Berapa?
Jumat 02-12-2022,08:28 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#upah minimum kabupaten
#ump
#perusahaan
#kenaikan umk
#karyawan
#kabupaten ogan ilir
#edy demang jaya
#disnakertrans ogan ilir
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Kamis 22-01-2026,16:18 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Antar Desa Terputus
Minggu 18-01-2026,15:30 WIB
Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
Rabu 07-01-2026,16:32 WIB
UMK Ogan Ilir 2026 Tembus Rp3,94 Juta
Kamis 01-01-2026,19:09 WIB
Tenggelam di Sungai Komering OKI, Bocah Asal Palembang Akhirnya Ditemukan Setelah Tujuh Hari Pencarian
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,12:55 WIB
PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Melalui Penyediaan Pasokan Energi yang Andal dan Berkelanjutan
Sabtu 07-02-2026,17:05 WIB
Bukan Almaz! Wuling Eksion Muncul di IIMS 2026, SUV 7-Penumpang Rasa Masa Depan
Sabtu 07-02-2026,17:44 WIB
Wacana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Provinsi Tana Toraja Diproyeksikan Jadi Pusat Wisata Budaya
Sabtu 07-02-2026,12:05 WIB
Sate Bakso Crispy, Inovasi Kuliner yang Menggoda Lidah dan Viral di Kalangan Anak Muda
Sabtu 07-02-2026,13:32 WIB
Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang
Terkini
Sabtu 07-02-2026,21:22 WIB
iPhone 15 Pro Max Hadir sebagai Smartphone Premium Apple, Desain Titanium hingga Performa Kelas Konsol
Sabtu 07-02-2026,21:17 WIB
Redmi 15C Jadi Pembuka Daftar HP Terbaik 2026, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan Tapi Speknya Bikin Kaget
Sabtu 07-02-2026,21:12 WIB
Suzuki Grand Vitara 2026, SUV Kompak Modern dengan Teknologi Irit Bahan Bakar
Sabtu 07-02-2026,21:06 WIB
Huawei MatePad 12X: Tablet Premium dengan Teknologi Perlindungan Mata dan Performa Andal
Sabtu 07-02-2026,21:00 WIB