INDRALAYA, PALPOS.ID - Sedikitnya 1.236 karyawan dari 136 Perusahaan terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir (OI), akan menikmati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Diketahui UMK Kabupaten Ogan Ilir naik menjadi Rp3.404.177 dari angka sebelumnya Rp3.144.446. Sesuai keputusan kenaikan UMK akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 mendatang. Adapun besaran UMK ini berdasarkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel). "UMK kita menyesuaikan UMP Sumsel. Hal itu karena Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten lainya di Sumsel belum ada dewan pengupahan. BACA JUGA:Dapur Sarjana Usaha Olahan Lauk Pauk di Ogan Ilir Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah, Ini Menu Ditawarkan... Makanya besarannya mengikuti Provinsi,"ungkap Kepala Disnakertrans Ogan Ilir Edy Demang Jaya, dihubungi Palpos.id, Kamis, 1 Desember 2022. Lanjut, dikatakan Edy Demang setelah adanaya keputusan UMK tersebut pihaknya secepatnya akan membuat surat edaran dan akan disebarkan kepada masing-masing prusahaan. "Tentunya UMK ini telah dan akan sesuai dengan SK Gunernur Sumsel tentang UMP. Dimana bagi prusahaan yang telah memberikan upah yang lebih tinggi dari UMP. Perusahaan dilarang mengurangi atau menurunkan upah sesuai UMP yang telah diberlakukan," terangnya. BACA JUGA:Raperda 2023 Kabupaten Ogan Ilir Terancam Ditunda Bagi Perusahaan yang tidak mematuhi atau mengindahkan aturan tersebut, Edy mengatakan pihaknya akan melakukan sanksi tegas. Baik itu denda dan bahkan pidana. "Jika ada prusahaan yang membandel tentunya akan kita tibdak tegas baik berupa sanksi pidana penjara. Atau denda Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta," benernya. (*)1.236 Karyawan dari 136 Perusahaan di Ogan ilir Akan Kenaikan UMK, Berapa?
Jumat 02-12-2022,08:28 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #upah minimum provinsi
#upah minimum kabupaten
#ump
#perusahaan
#kenaikan umk
#karyawan
#kabupaten ogan ilir
#edy demang jaya
#disnakertrans ogan ilir
Kategori :
Terkait
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Selasa 15-10-2024,15:46 WIB
Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan
Rabu 02-10-2024,20:38 WIB
Debi Ariyani dan Karyawan Alfamart Terima Hadiah Umrah sebagai Apresiasi Kinerja Terbaik
Terpopuler
Senin 07-04-2025,15:46 WIB
Info Update Harga iPhone di Indonesia Setelah Kebijakan Tarif 32% Donald Trump
Senin 07-04-2025,12:46 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru
Senin 07-04-2025,14:53 WIB
Daftar Merek Motor yang Dilarang Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite di SPBU Pertamina
Senin 07-04-2025,12:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Terus Bergulir
Senin 07-04-2025,13:57 WIB
Ruas Tol Trans Sumatera Tersambung Penuh pada 2031: Menyatukan Lampung hingga Medan, Aceh Masih Menanti
Terkini
Senin 07-04-2025,21:47 WIB
The Zuri Hotel Palembang Hadirkan “April Wedding Deals” – Diskon Hingga Rp10 Juta untuk Pernikahan Impian
Senin 07-04-2025,21:40 WIB
Max Verstappen Persembahkan Kemenangan Bersejarah di Balapan Kandang Honda di Suzuka
Senin 07-04-2025,21:34 WIB
Tito Karnavian Puji Wali Kota Ratu Dewa: Kambang Iwak Kini Lebih Cantik dan Aman untuk Warga
Senin 07-04-2025,21:29 WIB