BANYUASIN, PALPOS.ID - Seperti tidak ada ujungnya. Diduga akibat tumpang tindih surat perintah tugas pengelolaan lahan parkir di Kabupaten Banyuasin tahun 2022, puluhan orang tergabung dalam Laskar Pemuda Sriwijaya, mendatangi kantor DPRD Banyuasin, Senin 05 Desember 2022.
Kedatangan massa yang meminta keadilan ke kantor DPRD tersebut, diketahui akibat terbitnya surat perintah tugas penunjukkan pengelolaan lahan parkir Nomor : 200/72/SPT/UPTD— DISHUB/2022 Tanggal 18 Oktober 2022. Surat itu ditandatangani Plt KUPT Pelayanan Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin, kepada salah satu pihak pengelola. Dimana menurut massa aksi itu, surat penunjukan sebelumnya yang pihaknya pegang masanya juga belum berakhir. BACA JUGA:UMK Banyuasin Tahun 2023 Akan Mengalami Kenaikan, Ini Penjelasan Kadis Disnakertrans Banyuasin Hal itu seperti disampaikan langsung Irwansyah, Ketua Laskar Pemuda Sriwijaya dalam orasinya. Irwansyah menyampaikan, meminta kejelasan terkait Mekanisme Wewenang Penerbitan Surat Tugas Parkir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin menerbitkan surat tugas pengelolaan secara tumpang tindih sementara masih ada surat tugas yang masih berlaku. Pihaknya juga menolak Pembekuan Surat Tugas yang berlaku yang ditujukan kepada pihaknya. Tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemegang Surat Tugas dan juga tanpa surat peringatan kesalahan atau pelanggaran pemegang Surat Tugas tersebut, keluhnya. BACA JUGA:SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III Kembangkan Tanaman Sorgum "Kami juga meminta penetapan besaran setoran ke Kas Daerah atau PAD yang baku. Sehingga kami dapat memberikan kenaikan pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin. Dan kami juga meminta agar ada sanksi atas kesalahan penyalahgunaan wewenang kepada oknum dinas perhubungan Kabupaten Banyuasin. Karena telah mengeluarkan Surat Tugas Tumpang Tindih," ungkapnya. BACA JUGA:Tim Gabungan Ringkus Komplotan Perampok Tewaskan Pasutri di Banyuasin Dalam perkara permasalahan tumpang tindih surat tugas pengelolaan itu, bila ada pelanggaran hukum yang berlaku, pihaknya meminta agar oknum tersebut dapat diperiksa oleh pihak Kepolisian. ‘’Dan apabila terbukti segera diproses ke pengadilan,” pintanya. (*)Tumpang Tindih Surat Tugas Pengelolaan Parkir, Massa Datangi Kantor DPRD Banyuasin
Senin 05-12-2022,16:49 WIB
Reporter : Soni Banboy
Editor : Bambang
Tags : #tumpang tindih surat parkir
#surat tugas pengelolaan parkir
#massa datangi dprd banyuasin
#laskar pemuda sriwijaya
#kabupaten banyuasin
#irwansyah
#dprd banyuasin
#dishub banyuasin
Kategori :
Terkait
Rabu 26-02-2025,22:06 WIB
Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Renja Maret 2025
Senin 04-11-2024,14:29 WIB
Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Beri Apresiasi Kegiatan IDI
Rabu 02-10-2024,18:47 WIB
Khidmat, DPRD Banyuasin Gelar Pelantikan Dua Pimpinan Dewan
Rabu 11-09-2024,19:16 WIB
45 Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Minggu 25-08-2024,17:05 WIB
DPRD Banyuasin Bahas RAPBD Perubahan 2024, Sampaikan Pandangan Fraksi
Terpopuler
Senin 30-06-2025,10:45 WIB
Piala Dunia Antarklub: Bayern Singkirkan Flamengo 4-2, Jumpa PSG di Perempatfinal
Senin 30-06-2025,10:27 WIB
YAMAHA GEAR ULTIMAZING Race Buktikan Motor Hybrid Ini Bukan Kaleng-Kaleng.
Senin 30-06-2025,11:07 WIB
2091 PPPK Tahap I Prabumulih Resmi Dilantik, H Arlan: Harus Lebih Disiplin dan Bersungguh-Sungguh
Senin 30-06-2025,10:32 WIB
SUV Rp 1,1 Miliar Ini Bisa Jalan Pulang-Pergi Kantor Tanpa Bakar Bensin.
Senin 30-06-2025,15:47 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan agar Terus Berkembang
Terkini
Senin 30-06-2025,18:34 WIB
Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Kodim 0402/OKI Gelar Mitigasi Bencana
Senin 30-06-2025,17:32 WIB
Polres Ogan Ilir Musnahkan 2 Kg Sabu dan 91 Butir Ekstasi, Selamatkan 20 Ribu Lebih Jiwa
Senin 30-06-2025,16:51 WIB
Lepas Keberangkatan Kontingen POR Korpri, Walikota: Cak Harap Dapat Mengharumkan Nama Prabumulih
Senin 30-06-2025,16:26 WIB