Polisi Amankan Dua Pelaku Pengerusakan SSUT

Senin 05-12-2022,18:58 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Eco

 

"Untuk motif mereka adanya ketersinggungan dari pelaku akibat tidak menerima upah dari menjaga menara SUTT dua bulan dan diberhentikan," beber Tulus.

 

Tulus menjelaskan, bahwa pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara menggunakan gergaji besi. Kemudian pelaku memotong tiang besi tersebut dan lalu dibuang sebagian. "Namun ada juga yang dibawa pulang," terangnya.

 

Tulus menambahkan, para pelaku memiliki peran yang sama dalam pengerusakan tersebut. Terlepas itu, menurut AKBP Tulus Sinaga kerusakan tower SUTT PT PLN, berdampak fatal terhadap penyaluran listrik di Sumsel. "Beruntung dapat cepat kita ungkap dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi yang turut hadir dalam ungkap kasus menjelaskan di wilayahnya tersebut dilalui dua Unit Pelaksana Transmisi yakni milik UPT Palembang, dan UPT Bengkulu. "Dan yang mereka rusak itu UPT milik Palembang," ungkapnya.

 

Menurutnya lajur tower UPT Palembang ini melintasi medan yang sulit sebagian akses berada di desa, perkebunan bahkan sampai di hutan. "Oleh karena itu unsur pengamanan untuk tower SUTT PLN itu sangat minim," kata Andi.

 

Disampaikan AKBP Andi Supriadi, PT PLN membayar subcont jasa pemeliharaan Tower SUTT ke PT Buma Karya Burian dengan nilai kontrak setahunnya senilai Rp 5,5 miliar.

 

Dimana ada 270 Tower SUTT yang ada di wilayah kabupaten Muara Enim. Namun hanya memperkejakan dua orang penjaga keamanan atau Petugas Grown Patrol (PGP). 

 

"Dan dua orang yang kita tangkap ini adalah PGP, namun mereka ini tidak ada didalam subcont, karena mereka bekerja tidak ada kontrak hanya melalui lisan," ujar Andi.

Kategori :