PALEMBANG, PALPOS.ID – Satgas Operasi Illegal drilling kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus membeli di SPBU menggunakan minibus dengan tangki modifikasi.
Kedua pelaku yakni BH alias Bobby (37) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dan WS (30) warga desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabuapten OKU Timur. Kedua pelaku diamankan polisi kedapatan tertangkap tangan saat berada di SPBU di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Martapura, OKU Timur, tengah melakukan pengisian BBM Solar dengan menggunakan tangki modifikasi kapasitas 1.000 liter, Rabu 30 November 2022. “Kedua pelaku ini melakukan tindak pidana mengangkut atau melakukan kegiatan niaga minyak subsidi,” ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, selasa 06 Desember 2022. BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Sambangi Gudang BBM Ilegal Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit kendaraan milik masing-masing pelaku berupa dua unit Minibus L300 tangki modifikasi. Dengan kapasitas 1000 L dengan nopol BG 1083 ZP yang menampung 865 liter BBM solar milik tersangka WS. Kemudian satu kendaraan lainnya dengan nopol BG 1311 NT dengan kapasitas tangki 1500 liter, yang berisikan BBM solar sebanyak 1000 liter milik BH alias Bobby. Atas ulah pelaku dijerat melanggar pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diganti pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja. BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Orang Pengoplos BBM, Begini Cara Meraciknya “Jadi untuk kedua pelaku terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 miliar,” tutup Putu. (*)Dua Pelaku Ilegal Drilling dengan Mobil Tangki Modifikasi Diamankan, Ini Barang Bukti Disita...
Selasa 06-12-2022,15:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#pelaku ilegal drilling
#modus beli di spbu
#mobil tangki modifikasi
#kabupaten oku timur
#ditreskrimsus polda sumsel
#bbm bersubsidi
#akbp tito dani
#akbp putu yudha prawira
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,18:20 WIB
Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat
Jumat 24-05-2024,18:15 WIB
Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar, Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda
Jumat 09-02-2024,18:25 WIB
Pertamina Sumbagsel Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Selasa 30-01-2024,21:36 WIB
Tim Gabungan Tindak Lima Gudang BBM Ilegal
Senin 15-01-2024,15:18 WIB
Pertamina, Pelopor Keselamatan Kerja: Komitmen HSSE dalam Semua Aspek Bisnis
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Minggu 19-01-2025,12:00 WIB
Kuliner Seafood : Menyajikan Kelezatan Laut yang Menggugah Selera
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB