PALEMBANG, PALPOS.ID – Satgas Operasi Illegal drilling kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus membeli di SPBU menggunakan minibus dengan tangki modifikasi.
Kedua pelaku yakni BH alias Bobby (37) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dan WS (30) warga desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabuapten OKU Timur. Kedua pelaku diamankan polisi kedapatan tertangkap tangan saat berada di SPBU di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Martapura, OKU Timur, tengah melakukan pengisian BBM Solar dengan menggunakan tangki modifikasi kapasitas 1.000 liter, Rabu 30 November 2022. “Kedua pelaku ini melakukan tindak pidana mengangkut atau melakukan kegiatan niaga minyak subsidi,” ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, selasa 06 Desember 2022. BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Sambangi Gudang BBM Ilegal Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit kendaraan milik masing-masing pelaku berupa dua unit Minibus L300 tangki modifikasi. Dengan kapasitas 1000 L dengan nopol BG 1083 ZP yang menampung 865 liter BBM solar milik tersangka WS. Kemudian satu kendaraan lainnya dengan nopol BG 1311 NT dengan kapasitas tangki 1500 liter, yang berisikan BBM solar sebanyak 1000 liter milik BH alias Bobby. Atas ulah pelaku dijerat melanggar pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diganti pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja. BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Orang Pengoplos BBM, Begini Cara Meraciknya “Jadi untuk kedua pelaku terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 miliar,” tutup Putu. (*)Dua Pelaku Ilegal Drilling dengan Mobil Tangki Modifikasi Diamankan, Ini Barang Bukti Disita...
Selasa 06-12-2022,15:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#pelaku ilegal drilling
#modus beli di spbu
#mobil tangki modifikasi
#kabupaten oku timur
#ditreskrimsus polda sumsel
#bbm bersubsidi
#akbp tito dani
#akbp putu yudha prawira
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,18:20 WIB
Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat
Jumat 24-05-2024,18:15 WIB
Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar, Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda
Jumat 09-02-2024,18:25 WIB
Pertamina Sumbagsel Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Selasa 30-01-2024,21:36 WIB
Tim Gabungan Tindak Lima Gudang BBM Ilegal
Senin 15-01-2024,15:18 WIB
Pertamina, Pelopor Keselamatan Kerja: Komitmen HSSE dalam Semua Aspek Bisnis
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,20:24 WIB
H+3 Idul Fitri 1446 H : Masyarakat Antusias Saksikan Cakat Stempel dan Midang di Kayuagung
Rabu 02-04-2025,19:02 WIB
Catat! 7 Website Penghasil Uang di Tahun 2025
Rabu 02-04-2025,14:01 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru
Rabu 02-04-2025,15:30 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan 6 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 02-04-2025,18:24 WIB
Mitsubishi Lancer Evo VI: Sang Legenda Reli yang Masih Menggetarkan Aspal.
Terkini
Kamis 03-04-2025,12:45 WIB
Alfa Romeo Giulia Sprint GTA 1965: Sang Legenda Balap Italia.
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Kamis 03-04-2025,11:24 WIB
Keunikan Udang Tauco : Hidangan Lezat yang Menggugah Selera
Kamis 03-04-2025,11:16 WIB
Ayam Telur Asin : Kuliner Legendaris yang Meningkatkan Daya Tarik Pasar Lokal
Kamis 03-04-2025,11:06 WIB