Tiga Pengoplos BBM Mengaku Campur Pertalite dengan Pewarna

Selasa 06-12-2022,18:26 WIB
Reporter : Romi
Editor : Eco

SEKAYU,PALPOS.ID-Operasi Ilegal Drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin berhasil mengungkap pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

 

Dari pengungkapan kasus oplosan jenis Pertalite tersebut, diamankan tiga orang pelaku di dua tempat yang berbeda.

 

Hal tersebut dikatakan Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kabag Ops Kompol Rivow Lapu, saat pers rilis, Selasa (06/12/2022). 

 

"Kasus pertama di  Kecamatan Bayung Lencir, dengan nama pelaku pelaku Burmulya (49). Di gudang tempat pemalsuan BBM Kecamatan Bayung Lencir, pelaku  mengoplos BBM sejak awal 2021 lalu," ungkap Rivow.

 

Dijelaskan Rivow, adapun cara pelaku mengoplos BBM yakni mencampur pertalite dengan minyak hasil penyulingan tradisional

 

"Pelaku lalu  memberi pewarna agar sama dengan BBM asli, kemudian pelaku menjual oplosannya secara eceran," papar Rivow didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian dan Kasi Humas AKP Susianto 

 

Kemudian untuk yang kedua di Sekayu, Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengamankan  dua pelaku yakni  Suhut Alias (35) dan Eko Setyo (23) warga Sekayu 

 

"Keduanya, diamankan pada Selasa (22/11/2022) dini hari di Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Untuk cara oplosannya sama yakni membeli BBM jenis pertalite di SPBU, lalu mencampurnya dengan minyak hasil sulingan tradisional lalu ditambahkan pewarna," ungkapnya.

Kategori :