Kabur Dari Lapas dan Terlibat Pembunuhan di Riau, Pelaku Curas di OKU Timur Diringkus

Kamis 08-12-2022,19:28 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Eco

 

Diketahui, Firman ini merupakan residivis kasus narkoba dimana masa tahanannya masih tiga tahun lagi. Tak hanya itu, pelaku Firman ini juga terlibat kasus pembunuhan di Riau. 

 

"Pelaku ini kabur dari lapas Martapura, terus melarikan diri ke Riau, pada saat di Riau dia juga terlibat kasus pembunuhan lalu kabur lagi ke OKU Timur," jelasnya lagi.

 

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Kategori :