PALEMBANG, PALPOS.ID – Pengusutan kasus Program Serasi 2019 di Kabupaten Banyuasin oleh penyidik Kejati Sumsel menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian, Zainudin sebagai tersangka, Senin (12/12). Zainudin tak sendirian. Ikut ditetapkan tersangka bekas anak buahnya di Dinas Pertanian Banyuasin, Sarjono sebagai PPTK dan seorang lagi konsultan bernama Ateng Kurnia.
Ketiga tersangka diduga melakukan mark up program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Kabupaten Banyuasin tahun 2019 senilai Rp300 miliar. Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sumsel. Saat turun dari gedung Kejati Sumsel, ketiga tersangka telah menggunakan rompi khusus tahanan lengkap dengan tangan diborgol dan kawal beberapa petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan. "Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, guna melengkapi berkas perkara," ungkap Moch Radyan SH MH dalam gelar rilis penetapan tersangka di Gedung Kejati Sumsel, malam ini. Ditambahkan ketua tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel Noordien Kusuma Negara, program Serasi merupakan program dari Kementrian Pertanian RI, yang mana pada tahun 2019 anggaran yang dikucurkan khusus untuk Kabupaten Banyuasin yakni sebesar Rp 300 miliar lebih. Namun, kata Noordien, dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi disinyalir ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa dalam proses pelaksanaannya, perbuatan melawan hukum tersebut yakni mark-up pengadaan pompa, operasional alat berat untuk pembukaan lahan pertanian yang disinyalir fiktif. "Serta yang terakhir, adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap para kelompok tani di Kabupaten Banyuasin, dan laporan pertanggungjawaban fiktif," terang Noordin. Untuk saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih menunggu audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh pihak BPKP Sumsel. Dan atas perbuatan para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI. Tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja, sambung dia, namun dalam penyidikan program Serasi ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan upaya penyidikan terhadap Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Muaraenim, Pali, OKU, OKI, OKUT, Muba, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp 1,3 triliun. "Jadi penyidikan ini kita lakukan secara bertahap, dimulai dari Kabupaten Banyuasin terlebih dahulu, dan fokus pembuktian perkara ini dahulu, baru nanti ketahap penyidikan untuk Kabupaten lainnya," tandasnya. (*)Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Tersangka Program Serasi 2019, Segini Jumlah Kerugian Negara
Senin 12-12-2022,20:19 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Selasa 25-03-2025,12:30 WIB
Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas
Jumat 21-03-2025,17:57 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU
Kamis 20-03-2025,15:59 WIB
KPK Geledah Gedung DPRD OKU dan Sita Satu Koper Dokumen
Senin 17-03-2025,19:15 WIB
Soal OTT KPK, Pimpinan DPRD OKU Enggan Berkomentar
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Rabu 09-04-2025,13:41 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 09-04-2025,16:25 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Hari Raya: Isyarat Politik di Balik Kehangatan Silaturahmi
Rabu 09-04-2025,10:54 WIB
Jeep Praetorian V12 1992: Monster Langka dari Era Keemasan Chrysler dan Lamborghini.
Rabu 09-04-2025,14:17 WIB
Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Kembali Menguat
Terkini
Rabu 09-04-2025,23:07 WIB
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Hujan Badai di Palembang, Layanan Kembali Normal dalam 6 Jam
Rabu 09-04-2025,22:58 WIB
Lestarikan Kearifan Lokal, Ada Al-Quran Terjemahan Bahasa Palembang
Rabu 09-04-2025,22:30 WIB
Badia Inayah, Mahasiswi Unsri Wakili Sumsel di Putri Indonesia: Siap Angkat Budaya ke Kancah Nasional
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Rabu 09-04-2025,21:46 WIB