PALEMBANG, PALPOS.ID – Pengusutan kasus Program Serasi 2019 di Kabupaten Banyuasin oleh penyidik Kejati Sumsel menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian, Zainudin sebagai tersangka, Senin (12/12). Zainudin tak sendirian. Ikut ditetapkan tersangka bekas anak buahnya di Dinas Pertanian Banyuasin, Sarjono sebagai PPTK dan seorang lagi konsultan bernama Ateng Kurnia.
Ketiga tersangka diduga melakukan mark up program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Kabupaten Banyuasin tahun 2019 senilai Rp300 miliar. Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sumsel. Saat turun dari gedung Kejati Sumsel, ketiga tersangka telah menggunakan rompi khusus tahanan lengkap dengan tangan diborgol dan kawal beberapa petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan. "Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, guna melengkapi berkas perkara," ungkap Moch Radyan SH MH dalam gelar rilis penetapan tersangka di Gedung Kejati Sumsel, malam ini. Ditambahkan ketua tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel Noordien Kusuma Negara, program Serasi merupakan program dari Kementrian Pertanian RI, yang mana pada tahun 2019 anggaran yang dikucurkan khusus untuk Kabupaten Banyuasin yakni sebesar Rp 300 miliar lebih. Namun, kata Noordien, dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi disinyalir ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa dalam proses pelaksanaannya, perbuatan melawan hukum tersebut yakni mark-up pengadaan pompa, operasional alat berat untuk pembukaan lahan pertanian yang disinyalir fiktif. "Serta yang terakhir, adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap para kelompok tani di Kabupaten Banyuasin, dan laporan pertanggungjawaban fiktif," terang Noordin. Untuk saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih menunggu audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh pihak BPKP Sumsel. Dan atas perbuatan para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI. Tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja, sambung dia, namun dalam penyidikan program Serasi ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan upaya penyidikan terhadap Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Muaraenim, Pali, OKU, OKI, OKUT, Muba, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp 1,3 triliun. "Jadi penyidikan ini kita lakukan secara bertahap, dimulai dari Kabupaten Banyuasin terlebih dahulu, dan fokus pembuktian perkara ini dahulu, baru nanti ketahap penyidikan untuk Kabupaten lainnya," tandasnya. (*)Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Tersangka Program Serasi 2019, Segini Jumlah Kerugian Negara
Senin 12-12-2022,20:19 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,20:10 WIB
Tambah 1 Terangka Baru, Kasus Jalan Seriun
Jumat 09-01-2026,15:50 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Jami Amaliyah di Desa Pulau Harapan Banyuasin
Jumat 09-01-2026,09:59 WIB
DATA TERBARU 2026 : Ini 10 Kabupaten Penghasil Beras Terbanyak di Indonesia, Banyuasin Nomor Berapa ?
Kamis 08-01-2026,21:51 WIB
Banyuasin Jadi Jawara Beras Nasional: Bupati Askolani Boyong Satyalencana Wira Karya
Rabu 07-01-2026,21:00 WIB
Sapu Bersih Mafia Perbankan, Kejati Sumsel Sita Rp616 Miliar, Miskinkan Koruptor Hingga ke Akar Rumput!
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:44 WIB
Jangan Remehkan Mobil Sayur! Mitsubishi L300 Ternyata Pernah Juara di Relli Paling Kejam
Kamis 22-01-2026,11:04 WIB
"Ada Komunikasi Gelap", KPK Dalami Peran Bupati OKU di Sidang Perkara Suap Dana Pokir
Kamis 22-01-2026,15:15 WIB
BREAKINGNEWS : Tokoh Masyarakat Palembang, Kms. H. Halim Ali Wafat di Usia 88 Tahun
Kamis 22-01-2026,11:00 WIB
Baru Jual Satu Tipe Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang dan China di Indonesia
Kamis 22-01-2026,11:30 WIB
Hasil Liga Champions: Barcelona Bangkit dan Taklukkan Slavia Praha 4-2.
Terkini
Kamis 22-01-2026,20:50 WIB
Mobil Box Bermuatan 800 Box Susu UHT Terguling di Jalan Sudirman Prabumulih, Sopir Selamat
Kamis 22-01-2026,20:40 WIB
Kue Talam Ketan Srikaya Pandan, Perpaduan Legit dan Harum yang Tak Lekang oleh Waktu
Kamis 22-01-2026,20:30 WIB
Cuaca Tak Menentu, BMKG Minta Warga Sumsel Waspada Hujan dan Angin Kencang
Kamis 22-01-2026,20:20 WIB
Tuntut Hilangkan Bau Tak Sedap, Debu Serbuk Kayu, dan Dana CSR, Warga Ogan Ilir Geruduk PT SPF
Kamis 22-01-2026,20:10 WIB