PALEMBANG, PALPOS.ID – Pengusutan kasus Program Serasi 2019 di Kabupaten Banyuasin oleh penyidik Kejati Sumsel menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian, Zainudin sebagai tersangka, Senin (12/12). Zainudin tak sendirian. Ikut ditetapkan tersangka bekas anak buahnya di Dinas Pertanian Banyuasin, Sarjono sebagai PPTK dan seorang lagi konsultan bernama Ateng Kurnia.
Ketiga tersangka diduga melakukan mark up program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Kabupaten Banyuasin tahun 2019 senilai Rp300 miliar. Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sumsel. Saat turun dari gedung Kejati Sumsel, ketiga tersangka telah menggunakan rompi khusus tahanan lengkap dengan tangan diborgol dan kawal beberapa petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan. "Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, guna melengkapi berkas perkara," ungkap Moch Radyan SH MH dalam gelar rilis penetapan tersangka di Gedung Kejati Sumsel, malam ini. Ditambahkan ketua tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel Noordien Kusuma Negara, program Serasi merupakan program dari Kementrian Pertanian RI, yang mana pada tahun 2019 anggaran yang dikucurkan khusus untuk Kabupaten Banyuasin yakni sebesar Rp 300 miliar lebih. Namun, kata Noordien, dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi disinyalir ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa dalam proses pelaksanaannya, perbuatan melawan hukum tersebut yakni mark-up pengadaan pompa, operasional alat berat untuk pembukaan lahan pertanian yang disinyalir fiktif. "Serta yang terakhir, adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap para kelompok tani di Kabupaten Banyuasin, dan laporan pertanggungjawaban fiktif," terang Noordin. Untuk saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih menunggu audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh pihak BPKP Sumsel. Dan atas perbuatan para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI. Tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja, sambung dia, namun dalam penyidikan program Serasi ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan upaya penyidikan terhadap Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Muaraenim, Pali, OKU, OKI, OKUT, Muba, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp 1,3 triliun. "Jadi penyidikan ini kita lakukan secara bertahap, dimulai dari Kabupaten Banyuasin terlebih dahulu, dan fokus pembuktian perkara ini dahulu, baru nanti ketahap penyidikan untuk Kabupaten lainnya," tandasnya. (*)Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Tersangka Program Serasi 2019, Segini Jumlah Kerugian Negara
Senin 12-12-2022,20:19 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,20:38 WIB
Lagi dan Lagi, Praktik KUR Bermasalah Bank Plat Merah: Jaksa Tetapkan 7 Tersangka, 5 Ditahan 2 Mangkir
Kamis 20-11-2025,10:49 WIB
Terbukti Edarkan Sabu Dua wanita ini Didenda 1 Milyar Dan Vonis 10 Tahun Penjara
Rabu 19-11-2025,19:20 WIB
Puluhan wartawan Laporkan Oknum Diduga Halangi Tugas Peliputan Tersangka Korupsi BSS
Selasa 11-11-2025,17:16 WIB
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Kredit Macet Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp1.183 Triliun
Selasa 04-11-2025,16:56 WIB
Gubernur Herman Deru dan Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Bangun Daerah, Dorong Proyek Strategis Nasional Tanjung
Terpopuler
Rabu 26-11-2025,13:36 WIB
Gagal Bobol Rumah Polisi, Pencuri di Lubuklinggau Putus Tangan dan Ditinggal Rekan Kabur
Rabu 26-11-2025,10:14 WIB
Tren Pastel Nusantara Kian Menguat : Dari Jajanan Pasar ke Sajian Premium
Rabu 26-11-2025,16:06 WIB
Realme C85 Series Hadir di Indonesia dengan IP69 Pro
Rabu 26-11-2025,09:55 WIB
Bubur Ayam Jadi Primadona Baru Kuliner Pagi : Antrean Mengular di Berbagai Kota
Rabu 26-11-2025,10:05 WIB
Bakmi Jawa Kian Diminati, Pedagang di Berbagai Daerah Kebanjiran Pembeli
Terkini
Rabu 26-11-2025,19:40 WIB
Dua Pemalak Penusuk Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Dua Lagi masih Buron
Rabu 26-11-2025,19:20 WIB
Bupati Ogan Ilir Tanggapi Jembatan Jebol di Payaraman Yang Ditanami Warga Pohon Pisang
Rabu 26-11-2025,19:00 WIB
Unsri dan Pemkab Ogan Ilir Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat, Ini Tujuanya
Rabu 26-11-2025,18:50 WIB