JAKARTA, PALPOS.ID – Meskipun sudah diumumkan dan juga sudah dipublikasikan melalui media.
Namun masih banyak pekerja atau buruh belum mencairkan bantuan sosial atau bansos berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah. Jumlah pekerja yang belum mencairkan BSU juga terbilang banyak, yakni sekitar 1 juta pekerja. Padahal batas waktu pencairan Bansos berupa BSU Pekerja itu tinggal menghitung hari atau hampir habis. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... Sangat disayangkan jika jutaan pekerja itu tidak mencairkan BSU Pekerja senilai Rp600 ribu per orang tersebut. Terkait banyaknya pekerja belum mencairkan Bansos berupa BSU itu, ditegaskan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, beberapa waktu yang lalu melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker. Dalam pernyataannya, Indah mengatakan bahwa batas akhir pencairan dana BSU adalah 20 Desember 2022. Oleh karena itu, Indah mengimbau para pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU segera mengambil dana ke Kantor Pos terdekat sebelum batas akhir pencairan. BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya... "Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat. Sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Indah dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemnaker. Indah menambahkan hingga akhir bulan November 2022, dana BSU telah disalurkan pemerintah melalui Kemnaker kepada 11,6 juta pekerja. Dana BSU tersebut disalurkan melalui Kantor Pos, Bank HIMBARA, dan Bank Syariah Indonesia. BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang Namun, dari total penerima BSU, masih ada kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat belum mengambil dana tersebut. "Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya. Mengenai hal ini Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi pada Selasa, 6 Desember 2022 menegaskan bahwa pihaknya tengah menggenjot penyaluran dana BSU 2022 di bulan Desember ini. "Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Anwar. BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep? Anwar mengatakan hingga awal Desember sisa penyaluran BSU tinggal 8,8 persen dari target. Ia mengaku optimis pihak Kemnaker mampu menuntaskan penyaluran dana BSU 2022. "Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada. Dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" tutur Anwar. Anwar menambahkan bahwa apabila terdapat sisa dana BSU karena belum diambil oleh penerima, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Artinya, pekerja yang belum sempat mengambil dari sampai batas akhir pencairan yakni 20 Desember 2022 akan kehilangan kesempatan mendapatkan haknya. Oleh karena itu, Anwar kembali mengimbau pekerja yang belum mengambil dana pencairan BSU untuk segera mencairkan dana tersebut di Kantor Pos terdekat. Jika Anda termasuk pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 serta memiliki gaji per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta, Anda berpeluang besar mendapatkan BSU. Sebelumnya, Anda perlu mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima BSU. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... Caranya mengecek penerima BSU adalah dengan mengunjungi situs BPJS Ketenagekerjaan atau klik LINK INI. Kemudian cari menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ lalu klik menu tersebut. Selanjutnya, isi kolom identitas lalu klik lanjutkan. Jika Anda termasuk penerima BSU, maka Anda tinggal mengunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay dan KTP asli. (*)1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!
Minggu 18-12-2022,13:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #syarat penerima bansos
#pencairan terakhir bansos
#pencairan bsu pekerja
#cara daftar bansos bsu
#bsu pekerja
#bantuan subsidi upah
#bantuan sosial
#bansos bsu pekerja
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,19:43 WIB
Serah Terimakan Rumah Layak Huni Bagi Janda Paruh Baya di Tanjung Raja, Ini Pesan Wakapolres OI
Selasa 15-04-2025,20:01 WIB
Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA
Senin 31-03-2025,19:30 WIB
40 Veteran dan Janda Veteran Penerima Manfaat
Minggu 30-03-2025,14:52 WIB
Tebar Kebaikan di Akhir Ramadan, Lapas Muara Enim Kembali Bagikan Bansos
Jumat 28-03-2025,17:58 WIB
Ketua TP KK Prabumulih Hj inda Arlan Serahkan Bantuan Sembako untuk Anak-Anak Panti Asuhan
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,09:59 WIB
Asinan: Kuliner Segar yang Menggugah Selera
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB