JAKARTA, PALPOS.ID – Sebanyak 14,6 juta pekerja di seluruh Indonesia, dipastikan akan tidur nyenyak.
Pasalnya, bantuan sosial atau bansos berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, tengah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Bahkan pencarian bansos atau Bantuan Pekerja 2022 itu, akan dicairkan bersama dengan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Untuk penerima BPNT sendiri diseluruh Indonesia terdaftar sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... Selain kedua bansos tersebut, ada juga bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang juga dicairkan di Kantor Pos secara serentak. Namun, untuk bansos BSU Pekerja itu, tentu saja harus terdaftar secara aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Dan pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan BSU Kemnaker senilai Rp600.000 untuk satu kali pencairan. BSU Kemnaker ini akan menyasar kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat, dan akan dicairkan hingga akhir tahun 2022. BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! Para pekerja bisa mencairkan BSU Kemnaker tersebut melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos terdekat. Sementara, BPNT atau sering disebut dengan kartu sembako dan PKH dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos BPNT akan dicairkan kepada 18 juta KPM yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 setiap bulan selama satu tahun penuh. Pencairan BPNT kartu sembako ini dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, serta membawa surat keterangan penerima bansos. BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu... Kemudian, banso PKH akan dicairkan kepada KPM yang memenuhi syarat. Masing-masing KPM berhak menerima bansos dengan jumlah yang ditentukan oleh kategori. Kategori tersebut seperti bantuan bagi ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia. Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui kantor pos terdekat. Untuk bulan Desember 2022, BSU Kemnaker, bansos BPNT dan PKH cair secara bersamaan di kantor pos. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... Sehingga, bagi Anda yang terdaftar ketiga bansos tersebut kemungkinan besar berhak menerimanya di kantor pos. Namun, perlu Anda ketahui, pemerintah hanya akan mencairkan BSU Kemnaker, bansos BPNT kartu sembako, dan bansos PKH kepada masyarakat yang berhak menerima program bansos tersebut. (*)Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos
Senin 19-12-2022,06:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #pkh
#pencairan bsu pekerja
#kemnaker
#kantor pos
#bsu pekerja
#bsu 2022
#bpnt
#bantuan sosial
#bansos bsu pekerja
#bansos
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,21:27 WIB
Bulog Tunda Penyaluran Bantuan Pangan di OKU Raya
Rabu 05-02-2025,20:01 WIB
Kunker ke Lapas Sekayu Ini yang dilakukan Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Minggu 19-01-2025,20:01 WIB
Terdampak Pohon Tumbang, Ini Langkah Dinsos Muba
Jumat 17-01-2025,19:56 WIB
Lapas Muara Enim Berikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:07 WIB
Keunikan Buah Alpukat Hass Si Buah Kenyal yang Menjadi Primadona Dunia
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB