JAKARTA, PALPOS.ID – Sebanyak 14,6 juta pekerja di seluruh Indonesia, dipastikan akan tidur nyenyak.
Pasalnya, bantuan sosial atau bansos berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, tengah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Bahkan pencarian bansos atau Bantuan Pekerja 2022 itu, akan dicairkan bersama dengan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Untuk penerima BPNT sendiri diseluruh Indonesia terdaftar sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... Selain kedua bansos tersebut, ada juga bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang juga dicairkan di Kantor Pos secara serentak. Namun, untuk bansos BSU Pekerja itu, tentu saja harus terdaftar secara aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Dan pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan BSU Kemnaker senilai Rp600.000 untuk satu kali pencairan. BSU Kemnaker ini akan menyasar kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat, dan akan dicairkan hingga akhir tahun 2022. BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! Para pekerja bisa mencairkan BSU Kemnaker tersebut melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos terdekat. Sementara, BPNT atau sering disebut dengan kartu sembako dan PKH dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos BPNT akan dicairkan kepada 18 juta KPM yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 setiap bulan selama satu tahun penuh. Pencairan BPNT kartu sembako ini dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, serta membawa surat keterangan penerima bansos. BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu... Kemudian, banso PKH akan dicairkan kepada KPM yang memenuhi syarat. Masing-masing KPM berhak menerima bansos dengan jumlah yang ditentukan oleh kategori. Kategori tersebut seperti bantuan bagi ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia. Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui kantor pos terdekat. Untuk bulan Desember 2022, BSU Kemnaker, bansos BPNT dan PKH cair secara bersamaan di kantor pos. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... Sehingga, bagi Anda yang terdaftar ketiga bansos tersebut kemungkinan besar berhak menerimanya di kantor pos. Namun, perlu Anda ketahui, pemerintah hanya akan mencairkan BSU Kemnaker, bansos BPNT kartu sembako, dan bansos PKH kepada masyarakat yang berhak menerima program bansos tersebut. (*)Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos
Senin 19-12-2022,06:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #pkh
#pencairan bsu pekerja
#kemnaker
#kantor pos
#bsu pekerja
#bsu 2022
#bpnt
#bantuan sosial
#bansos bsu pekerja
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,12:20 WIB
Polisi Humanis, Satlantas Prabumulih Salurkan Bansos Demi Jalin Kedekatan dengan Warga
Jumat 23-05-2025,19:19 WIB
Lapas Muara Enim Berbagi Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Kamis 22-05-2025,21:25 WIB
Aksi Cepat Tanggap, H Arlan Sambangi Warga yang Menderita Kelumpuhan
Senin 19-05-2025,20:17 WIB
PPDB Jalur Afirmasi Dibuka, Dinsos Prabumulih Diserbu Penerima Manfaat PKH
Minggu 18-05-2025,19:11 WIB
Program PKH MEMBARA Segera Bergulir Sasar 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat
Terpopuler
Rabu 28-05-2025,13:17 WIB
Kabar TC Timnas Indonesia: Calvin Verdonk Hadir, Jordi Amat Belum Nampak
Rabu 28-05-2025,11:52 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan 7 Kabupaten Baru Kembali Mengemuka
Terkini
Rabu 28-05-2025,22:20 WIB
Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI
Rabu 28-05-2025,21:44 WIB
Lidyawati Cik Ujang Apresiasi SD IT A Ba Ta Tsa Lahat, Luluskan Ratusan Hafiz dan Hafizah
Rabu 28-05-2025,21:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Pengajuan Pengesahan Koperasi Merah Putih Melalui SABH
Rabu 28-05-2025,21:31 WIB
Gubernur Herman Deru Antusias Sambut Reses Komisi X DPR RI di Provinsi Sumsel
Rabu 28-05-2025,21:20 WIB